nusabali

Tusukan Pengutik Tembus ke Jantung

  • www.nusabali.com-tusukan-pengutik-tembus-ke-jantung

Di tubuh korban ditemukan enam luka tusuk, di bagian dada dan perut, satu yang paling parah yakni tepat di hulu hati tembus ke jantung.

Hasil Uji Labforensik Anak Bunuh Ibu Tiri di Tamblang

SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polsek Kubutambahan, Buleleng akhirnya mendapatkan kepastian terkait penyebab pasti kematian Wayan Gunami,60, warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, oleh anak tirinya, Kadek Budiastawa. Melalui otopsi mayat korban, Tim Laboratorium Forensik (Labforensik) RSUP Sanglah,  menemukan enam luka tusukan di tubuh korban Gunami. Dari enam itu, satu di antaranya tusukan pengutik (belati) tembus ke jantung. Tusukan ke jantung ini menjadi penyebab utama kematian korban.

Kapolsek Kubutambahan AKP  Made Mustiada, seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, ditemui di Mapolsek Kubutambahan, Kamis (23/8), mengatakan pihaknya sudah menerima hasil otopsi secara lisan, Rabu (22/8), atau sehari setelah otopsi dilakukan oleh Tim Labforensik. “Jadi dari hasil otopsi kematian korban murni karena senjata tajam. Di tubuh korban ditemukan enam luka tusuk, di bagian dada dan perut, satu yang paling parah yakni tepat di hulu hati tembus ke jantung. Itu yang mengakibatkan pendarahan dan korban langsung meninggal dunia,” kata dia.

Luka tusuk pada organ vital itu tercatat sepanjang 17 cm. Selain itu, ditemukan luka tusuk di antara hulu hati dan pusar, dua lubang luka tusuk di perut kiri dan dua sisanya luka terbuka di bawah payudara kanan dan kiri. Dalam proses otopsi di RSUP Sanglah, Selasa (21/8) itu, juga dilakukan pengangkatan mata pisau sepanjang 19 cm milik tersangka Budiastawa. Mata pisau itu masih bersarang menusuk perut kiri korban. Mata pisau jenis pengutik (belati) itu pun sudah diamankan Labforensik untuk dilabel sebagai barang bukti.

Mustiada mengaku setelah didapatkan hasil otopsi lisan dari Labforensik, pihaknya kembali mencocokkan dengan keterangan pelaku. Sebelumnya, Budiastawa mengaku menusuk ibu tirinya membabi buta sebanyak enam kali. AKP Mustiada sejauh ini masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan kepada tersangka untuk melengkapi pemberkasan. “Selanjutnya kami akan agendakan untuk gelar perkara, rekonstruksi, dengan keterangan tersangka dan empat saksi lainnya,” kata dia.

Sementara itu, kini pelaku dititipkan di Mapolres Buleleng. AKP Mustiada pun mengaku tidak akan menjalani tes kejiwaan kepada tersangka. Karena kondisi mental pelaku terlihat baik-baik. Bahkan tersangka sangat kooperatif menjawab semua pertanyaan dalam proses penyidikan.

“Tidak ada depresi, aneh atau apa, yang bersangkutan baik-baik saja, mengakui perbuatannya,” imbuh dia.

Lanjut AKP Mustiada, tersangka tidak menyesal sama sekali telah membunuh ibu tiri. Tersangka mengaku sangat kesal dengan korban Gunami, karena tak kunjung mendapatkan uang hasil penjualan mobil almarhum ayahnya yang sudah laku terjual Rp 30 juta. Tersangka merasa diberikan janji palsu hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa ibu tirinya dengan sebilah pisau pengutik yang memang dibawanya dari rumah.

Kini tersangka Budiastawa diancam pasal berlapis pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dihebohkan dengan insiden penusukan Wayan Gunami,60, oleh anak tirinya, Kadek Budiastawa, warga Banjar Dinas Kaja, Kauh Desa Tamblang. Keduanya terlibat ribut hebat karena tersangka Budiastawa disebut tak kunjung mendapatkan uang hasil penjualan mobil almarhum ayahnya yang dijanjikan oleh Gunami. Gunami yang mengalami sejumlah luka tusuk akhirnya tidak dapat bertahan dan dinyatakan tewas dalam peristiwa yang terjadi Sabtu (18/8) pukul 17.00 Wita di Pasar Desa Tamblang. *k23

Komentar