nusabali

Pembangunan Poltek Dilanjutkan

  • www.nusabali.com-pembangunan-poltek-dilanjutkan

Utang-utang masih menjadi tanggungan pihak rekanan yang telah diputus kontrak. Rekanan yang baru diberi waktu hingga pertengahan Desember untuk menyelesaikan proyek dimaksud.

NEGARA, NusaBali
Proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, yang sempat terhenti karena terjadi pemutusan kontrak terhadap rekanan sebelumnya, PT Sartonia Agung, per akhir Maret 2018 lalu,  dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menunjuk rekanan baru, PT Bianglala Bali. Meski sudah ada pengganti, namun masalah utang rekanan sebelumnya diketahui belum tuntas sepenuhnya.

Berdasar pemantauan, Kamis (23/8), sudah terpasang papan informasi proyek dari rekanan yang melanjutkan pengerjaan mega proyek tersebut. Dalam papan informasi proyek yang salah mencantum nama instansi, yakni tertulis Dinas Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, itu terpampang tulisan rekanan baru dengan kontrak per 14 Agustus lalu. Dalam kontrak berkaitan lanjutan pembangunan Poltek KP dengan anggaran Rp 20,5 miliar lebih itu, diberikan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender atau hingga sekitar pertengahan Desember mendatang.

Meski kontrak dimulai per 14 Agustus lalu, namun hingga Kamis kemarin atau seminggu lebih setelah tanggal kontrak tersebut, belum tampak aktivitas penggarapan yang mencolok. Suasana di lokasi masih tampak sepi. Sejumlah material masih tampak di atas truk, dan belum diturunkan untuk kesiapan proses pembangunan.

“Masih sepi. Kemarin mulai 15 Agustus  masih bersih-bersih. Tetapi minggu-minggu ini, rasanya sudah akan mulai dikerjakan,” ujar Wawan, salah seorang satpam di lokasi proyek tersebut, yang mengatakan jajaran direksi rekanan tidak ada di lokasi. Dia melarang media untuk mengambil foto.

Wawan yang juga warga Desa Pengambengan, mengatakan meski sudah ada rekanan pengganti, namun masalah utang dari rekanan sebelumnya yang sempat berulangkali memicu gejolak, dipastikan belum tuntas. Meski piutang itu merupakan tanggung jawab rekanan sebelumnya, namun rekanan yang masuk sebagai pengganti, juga waswas dengan permasalahan itu. Terutama berkenaan piutang yang masih dimiliki warga sekitar Pengambengan.

“Memang belum semua diselesaikan. Selain material yang beberapa diambil dari warga sini (Pengambengan), utang-utang juga banyak di warung-warung sini. Bahkan, ada utang di satu warung makan sampai Rp 20 juta,” ungkap Wawan yang sebelumnya juga menjadi satpam dari PT Sartonia Agung di lokasi proyek setempat, dan belum mendapat bayaran dari rekanan sebelumnya itu.

Sebagai warga setempat yang dipercaya menjadi petugas keamanan oleh rekanan baru ini, Wawan mengaku merasa dilematis. Namun, dia berusaha profesional, dengan memberikan penjelasan jika rekanan saat ini tidak ada hubungan dengan rekanan yang bermasalah sebelumnya.

“Informasinya, dari pihak kementerian sebenarnya sudah mendesak agar rekanan yang sebelumya segera menuntaskan utang-utangnya. Tetapi perusahaan sebelumnya itu, jangankan datang ke sini, komunikasi lewat HP saja sulit. Makanya, yang masih punya piutang termasuk saya, juga tidak tahu harus ngomong gimana lagi,” kata Wawan.  

Sementara Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Kapusdik KP) pada KKP Bambang Suprakto, ketika dikonfirmasi Kamis kemarin, mengatakan untuk masalah sisa utang PT Sartonia Agung yang telah diputus kontrak per akhir Maret 2018 lalu itu, tidak ada kaitan dengan KKP. Menurutnya, penggantian rekanan untuk melanjutkan pembangunan Poltek KP Jembrana itu sudah berjalan sesuai aturan. Rekanan sebelumnya juga sudah mendapat bayaran sesuai pengerjaannya.

“Untuk pengerjaan rekanan sebelumnya sudah kami bayar, tinggal pembayaran tahap ketiga yang terakhir, karena masih menunggu kelengkapan dokumen perusahaan bersangkutan. Saya tidak ingat rincian berapa sudah dibayar, dan sisa pembayaran terakhir itu. Tetapi yang jelas, yang kami bayarkan itu juga termasuk pinalti selama tiga bulan, dan tinggal pembayaran terakhir. Kalau yang tahap-tahap sebelumnya, sudah kami bayarkan ke Sartonia,” katanya.

Meski tidak ada kaitan dengan masalah utang tersebut, pihaknya terus mengingatkan PT Sartonia Agung yang merupakan perusahaan dari Jakarta, untuk memenuhi segala tanggung jawab utangnya. Selain bersurat, pihaknya di KKP juga berulangkali mengingatkan tanggung jawab perusahaan tersebut.

“Sekarang ini, kami sudah putus kontrak. Kami sudah berusaha mendorong Sartonia. Tetapi itu kembali lagi ke Sartonia. Tidak mungkin kami sampai masuk terlalu jauh, dan utang-utang yang dibuat Sartonia itu juga tanpa sepengetahuan kami. Itu tanggung jawab Sartonia,” tutur Bambang. *ode

Komentar