Nelayan Mengadu ke DPRD Gianyar
Belum lagi kasus ilegal fishing atau pencurian ikan antar pulau sangat masif hingga membuat nelayan lokal ketar-ketir.
Parkir Jukung Nelayan Makin Terdesak Hotel
GIANYAR, NusaBali
Puluhan nelayan Gianyar bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali mendatangi gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/8). Mereka mendesak dewan membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang menguntungkan nasib nelayan. Salah satunya tempat parkir untuk menaruh jukung atau perahu.
Puluhan nelayan berpakaian adat madya itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD I Ketut Jata dan Ketua Komisi II IB Nyoman Rai didampingi Plt Sekwan I Wayan Artana. Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Lebih, Wayan Ranu, mendesak dewan agar membuatkan perda untuk mengayomi nelayan. “Di pertanian ada Perda petani. Di nelayan belum ada Perda nelayan. Kami ingin ada perda untuk nelayan,” desak Wayan Ranu, usai pertemuan kemarin. Apabila ada perda, lanjut dia, setidaknya nelayan memiliki acuan untuk nasib mereka. “Kami punya pura dan menyelenggarakan upacara setiap tahun, supaya kami dapat tambahan bantuan,” pintanya.
Disamping itu, dengan adanya perda, nelayan tidak kebingungan akan berbuat apa ketika musim cuaca buruk seperti sebulan lalu. “Saat ombak jelek, pendapatan kami turun 50 persen,” jelasnya. Dia juga berharap, di Perda dimasukkan mengenai pemberdayaan nelayan.
Ketua DPD HNSI Provinsi Bali Nengah Manu Mudita mengatakan, kedatangan untuk beraudiensi itu agar Perda Provinsi Bali juga ditindaklanjuti dengan membentuk Perda di Gianyar. “Bendega (nelayan,Red) punya kewajiban, salah satunya menjaga memelihara dan melestarikan pesisir dan laut. Melestarikan nilai kearifan lokal di pesisir,” ujarnya.
Manu Mudita berharap Perda nantinya memberikan dampak sosial dan ekonomi. “Dampak sosialnya terkait keadilan dan memberikan kepastian hukum untuk menempati wilayah pesisir, selama ini belum ada,” jelasnya. Terlebih, saat ini tanah di wilayah pesisir dikuasai oleh pihak swasta maupun investor. Sehingga keberadaan nelayan dengan tempat meletakkan jukung terdesak. “Dampak ekonomi, dengan adanya lembaga bendega maka hak-hak pembinaan ekonomi, seperti di subak (pertanian, Red) bisa diberikan ke nelayan,” tukasnya.
Wakil Ketua DPRD I Ketut Jata menyambut baik aspirasi yang dismpaikan para nelayan. Politisi Demokrat asal Desa Keramas ini mengakui, nelayan di Gianyar makin menghadapi persoalan yang kian pelik. Tak hanya anomali cuaca yang berdampak penurunan pada pendapatan karena paceklik ikan. Nelayan juga makin terdesak karena banyak bibir pantai ‘dikavling’ oleh investor. Belum lagi kasus ilegal fishing atau pencurian ikan antar pulau sangat masif hingga membuat nelayan lokal ketar-ketir.
‘’Kedatangan para nelayan ini memperkuat hasil pengamatam kami di lapangan, bahwa para nelayan dan perikanan laut di Gianyar umumnya masih didera persoalan. Ini sangat membutuhkan solusi nyata,’’ jelasnya.
Senada Ketut Jata, anggota DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai mengaku telah mencatat dan menampung aspirasi para nelayan. Politisi Gerindra ini mengatakan, sepanjang pembentukan Perda nelayan itu memungkinkan, maka akan digarap secepatnya. “Ini akan menjadi Perda inisiatif DPRD,” ujarnya. *nvi,lsa
GIANYAR, NusaBali
Puluhan nelayan Gianyar bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali mendatangi gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/8). Mereka mendesak dewan membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang menguntungkan nasib nelayan. Salah satunya tempat parkir untuk menaruh jukung atau perahu.
Puluhan nelayan berpakaian adat madya itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD I Ketut Jata dan Ketua Komisi II IB Nyoman Rai didampingi Plt Sekwan I Wayan Artana. Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Lebih, Wayan Ranu, mendesak dewan agar membuatkan perda untuk mengayomi nelayan. “Di pertanian ada Perda petani. Di nelayan belum ada Perda nelayan. Kami ingin ada perda untuk nelayan,” desak Wayan Ranu, usai pertemuan kemarin. Apabila ada perda, lanjut dia, setidaknya nelayan memiliki acuan untuk nasib mereka. “Kami punya pura dan menyelenggarakan upacara setiap tahun, supaya kami dapat tambahan bantuan,” pintanya.
Disamping itu, dengan adanya perda, nelayan tidak kebingungan akan berbuat apa ketika musim cuaca buruk seperti sebulan lalu. “Saat ombak jelek, pendapatan kami turun 50 persen,” jelasnya. Dia juga berharap, di Perda dimasukkan mengenai pemberdayaan nelayan.
Ketua DPD HNSI Provinsi Bali Nengah Manu Mudita mengatakan, kedatangan untuk beraudiensi itu agar Perda Provinsi Bali juga ditindaklanjuti dengan membentuk Perda di Gianyar. “Bendega (nelayan,Red) punya kewajiban, salah satunya menjaga memelihara dan melestarikan pesisir dan laut. Melestarikan nilai kearifan lokal di pesisir,” ujarnya.
Manu Mudita berharap Perda nantinya memberikan dampak sosial dan ekonomi. “Dampak sosialnya terkait keadilan dan memberikan kepastian hukum untuk menempati wilayah pesisir, selama ini belum ada,” jelasnya. Terlebih, saat ini tanah di wilayah pesisir dikuasai oleh pihak swasta maupun investor. Sehingga keberadaan nelayan dengan tempat meletakkan jukung terdesak. “Dampak ekonomi, dengan adanya lembaga bendega maka hak-hak pembinaan ekonomi, seperti di subak (pertanian, Red) bisa diberikan ke nelayan,” tukasnya.
Wakil Ketua DPRD I Ketut Jata menyambut baik aspirasi yang dismpaikan para nelayan. Politisi Demokrat asal Desa Keramas ini mengakui, nelayan di Gianyar makin menghadapi persoalan yang kian pelik. Tak hanya anomali cuaca yang berdampak penurunan pada pendapatan karena paceklik ikan. Nelayan juga makin terdesak karena banyak bibir pantai ‘dikavling’ oleh investor. Belum lagi kasus ilegal fishing atau pencurian ikan antar pulau sangat masif hingga membuat nelayan lokal ketar-ketir.
‘’Kedatangan para nelayan ini memperkuat hasil pengamatam kami di lapangan, bahwa para nelayan dan perikanan laut di Gianyar umumnya masih didera persoalan. Ini sangat membutuhkan solusi nyata,’’ jelasnya.
Senada Ketut Jata, anggota DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai mengaku telah mencatat dan menampung aspirasi para nelayan. Politisi Gerindra ini mengatakan, sepanjang pembentukan Perda nelayan itu memungkinkan, maka akan digarap secepatnya. “Ini akan menjadi Perda inisiatif DPRD,” ujarnya. *nvi,lsa
Komentar