Anggaran Pilkada Gianyar 2018 Tersisa
Masih Proses Administrasi, Kisaran Rp 11-15M
GIANYAR, NusaBali
KPU Gianyar akan mengembalikan uang sisa pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali, Juli 2018 lalu. Uang yang akan dikembalikan KPU Gianyar kepada Pemkab Gianyar mencapai kisaran Rp 11 miliar hingga Rp 15 miliar dari total Rp 20-an miliar. Sebab uang yang rencana awal dirancang untuk 5 pasangan calon, namun dalam perjalanannya hanya ada 2 pasangan calon.
Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra mengungkapkan saat ini acara evaluasi dan apresiasi penyelenggaraan Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar 2018 di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (25/8) malam. Dikatakannya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk pelaksanaannya memerlukan dana dari pemerintah daerah. Tentu dengen persetujuan DPRD Gianyar.
"KPU Gianyar dalam hajatan Pilgub dan Pilkada Gianyar 2018 lalu sudah melakukan efisiensi anggaran dan efektivitas anggaran," ujarnya. Dijelaskan, pengembalian sisa anggaran tersebut berawal saat KPU Gianyar merancang dana untuk 5 pasangan calon. Artinya bila di Kabupaten Gianyar dalam Pilkada ada 5 pasangan calon, sehingga uang tersebut bisa tercover.
Namun dalam perjalanan, ternyata di Kabupaten Gianyar hanya ada 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Sehingga ada sisa anggaran kisaran Rp 11-15 miliar yang akan dikembalikan kepada kas Pemkab Gianyar.
"Tentu nantinya dengan pertanggungjawaban. Kami akan melaporkan secara administrasi anggaran yang dipergunakan KPU Gianyar," jelas AA Gde Putra. Dalam kesempatan itu, Agung Putra menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Gianyar, DPRD Gianyar, TNI/Polri, petugas PPK, PPS, KPPS dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga penyenggaraan Pilkada Gianyar bisa berjalan baik, lancar dan damai. Baik dari proses tahapan hingga akhir tahapan. “Secara garis besar keseluruhan di Kabupaten Gianyar pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali 2018 berjalan dengan lancar,” jelasnya. *nvi
KPU Gianyar akan mengembalikan uang sisa pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali, Juli 2018 lalu. Uang yang akan dikembalikan KPU Gianyar kepada Pemkab Gianyar mencapai kisaran Rp 11 miliar hingga Rp 15 miliar dari total Rp 20-an miliar. Sebab uang yang rencana awal dirancang untuk 5 pasangan calon, namun dalam perjalanannya hanya ada 2 pasangan calon.
Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra mengungkapkan saat ini acara evaluasi dan apresiasi penyelenggaraan Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar 2018 di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (25/8) malam. Dikatakannya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk pelaksanaannya memerlukan dana dari pemerintah daerah. Tentu dengen persetujuan DPRD Gianyar.
"KPU Gianyar dalam hajatan Pilgub dan Pilkada Gianyar 2018 lalu sudah melakukan efisiensi anggaran dan efektivitas anggaran," ujarnya. Dijelaskan, pengembalian sisa anggaran tersebut berawal saat KPU Gianyar merancang dana untuk 5 pasangan calon. Artinya bila di Kabupaten Gianyar dalam Pilkada ada 5 pasangan calon, sehingga uang tersebut bisa tercover.
Namun dalam perjalanan, ternyata di Kabupaten Gianyar hanya ada 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Sehingga ada sisa anggaran kisaran Rp 11-15 miliar yang akan dikembalikan kepada kas Pemkab Gianyar.
"Tentu nantinya dengan pertanggungjawaban. Kami akan melaporkan secara administrasi anggaran yang dipergunakan KPU Gianyar," jelas AA Gde Putra. Dalam kesempatan itu, Agung Putra menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Gianyar, DPRD Gianyar, TNI/Polri, petugas PPK, PPS, KPPS dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga penyenggaraan Pilkada Gianyar bisa berjalan baik, lancar dan damai. Baik dari proses tahapan hingga akhir tahapan. “Secara garis besar keseluruhan di Kabupaten Gianyar pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali 2018 berjalan dengan lancar,” jelasnya. *nvi
1
Komentar