Pemkab Pangkas Anggaran SKDP
Kekurangan anggaran sebesar Rp 19,05 miliar sudah mulai tertutupi dengan upaya rasionalisasi tersebut.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kembali merasionalisasi anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini guna menutup kebutuhan dana sebesar Rp 19,05 miliar pada APBD Perubahan 2018. Masalahnya, dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2017, tidak banyak dapat dimanfaatkan.
Data dihimpun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas APBD tahun 2017, total Silpa ditetapkan Rp 93,8 miliar. Sebenarnya Silpa tersebut naik karena Silpa yang dirancang sebelumnya hanya Rp 57,3 miliar.
Meski Silpa cukup tinggi sebesar Rp 93,8 miliar, ternyata tidak semuanya dapat dipakai untuk program kegiatan yang disusun oleh daerah. Karena berdasarkan regulasi dari pusat, mulai tahun 2018, Silpa yang sumber dananya dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dimanfaatkan lagi untuk kegiatan yang sama. Nah, konon Pemkab Buleleng hanya bisa memanfaatkan Silpa tersebut sebesar Rp 265 juta.
Disisi lain, Pemkab Buleleng sebelumnya telah merancang pemanfaatan Silpa tersebut sebesar Rp 19,23 miliar lebih. Sehingga Pemkab kini harus memutar otak mencari tambahan dana sekitar Rp 19,05 miliar guna menutup kekurangan tersebut.
Sekdakab Buleleng Dewa Ketut Puspaka, saat dikonfirmasi Minggu (26/8), membenarkan ada upaya resionalisasi anggaran OPD di APBD Perubahan 2018. Namun Puspaka menyebut, rasionalisasi itu hal yang biasa dilakukan ketika ada kebutuhan dana yang mendesak. “Disinilah seninya menyusun anggaran. Karena langkah rasionalisasi itu juga untuk menyeimbangkan postur anggaran antara belanja langsung dan belanja tidak langsung,” katanya.
Menurut Puspaka, saat ini kekurangan anggaran sebesar Rp 19,05 miliar sudah mulai tertutupi dengan upaya rasionalisasi tersebut. Upaya dilakukan dengan efesiensi dan upaya penyesuaian-penyesuaian. Salah satunya disebutkan efesiensi belanja pegawai sebesar Rp 10 miliar. “Prinsipnya anggaran sudah mulai klop, karena TAPD secara langsung lakukan pendekatan dengan OPD. Sehingga tidak menganggu program-program yang sudah disusun dengan baik oleh OPD,” terangnya. *k19
Pemkab Buleleng kembali merasionalisasi anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini guna menutup kebutuhan dana sebesar Rp 19,05 miliar pada APBD Perubahan 2018. Masalahnya, dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2017, tidak banyak dapat dimanfaatkan.
Data dihimpun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas APBD tahun 2017, total Silpa ditetapkan Rp 93,8 miliar. Sebenarnya Silpa tersebut naik karena Silpa yang dirancang sebelumnya hanya Rp 57,3 miliar.
Meski Silpa cukup tinggi sebesar Rp 93,8 miliar, ternyata tidak semuanya dapat dipakai untuk program kegiatan yang disusun oleh daerah. Karena berdasarkan regulasi dari pusat, mulai tahun 2018, Silpa yang sumber dananya dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dimanfaatkan lagi untuk kegiatan yang sama. Nah, konon Pemkab Buleleng hanya bisa memanfaatkan Silpa tersebut sebesar Rp 265 juta.
Disisi lain, Pemkab Buleleng sebelumnya telah merancang pemanfaatan Silpa tersebut sebesar Rp 19,23 miliar lebih. Sehingga Pemkab kini harus memutar otak mencari tambahan dana sekitar Rp 19,05 miliar guna menutup kekurangan tersebut.
Sekdakab Buleleng Dewa Ketut Puspaka, saat dikonfirmasi Minggu (26/8), membenarkan ada upaya resionalisasi anggaran OPD di APBD Perubahan 2018. Namun Puspaka menyebut, rasionalisasi itu hal yang biasa dilakukan ketika ada kebutuhan dana yang mendesak. “Disinilah seninya menyusun anggaran. Karena langkah rasionalisasi itu juga untuk menyeimbangkan postur anggaran antara belanja langsung dan belanja tidak langsung,” katanya.
Menurut Puspaka, saat ini kekurangan anggaran sebesar Rp 19,05 miliar sudah mulai tertutupi dengan upaya rasionalisasi tersebut. Upaya dilakukan dengan efesiensi dan upaya penyesuaian-penyesuaian. Salah satunya disebutkan efesiensi belanja pegawai sebesar Rp 10 miliar. “Prinsipnya anggaran sudah mulai klop, karena TAPD secara langsung lakukan pendekatan dengan OPD. Sehingga tidak menganggu program-program yang sudah disusun dengan baik oleh OPD,” terangnya. *k19
1
Komentar