Sebulan Imunisasi MR Capai 63,91 Persen
Pelaksanaan imunisasi Measles dan Rubella (MR) untuk anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun di Kabupaten Tabanan dilakukan sejak awal Agustus 2018.
TABANAN, NusaBali
Meski masih ada yang menolak namun pencapaian imunisasi mencapai 63,91 persen. Karena rentang waktu imunisasi hingga akhir September, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan optimistis bisa mencapai target 100 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengatakan sebulan imunisasi MR sudah mencapai 63,91 persen. “Masih ada waktu satu bulan. Optimistis bisa penuhi 100 persen,” ungkapnya, Minggu (26/8).
Sementara terkait dengan penolakan pemberian imunisasi MR oleh masyarakat karena belum mendapat sertifikat halal dari MUI, diakui masih ada. Namun Dinas Kesehatan Tabanan masih terus lakukan sosialiasi dan pendekatan mengenai manfaat imunisasi MR.
Dijelaskan Suratmika, imunisasi MR adalah imunisasi wajib diberikan saat anak usia 9 bulan. Dan nantinya diberikan kembali pada usia 18 bulan dan terakhir di usia 6 tahun. “Jadi ini imunisasi wajib. Imunisasi MR massal dua bulan ini targetnya anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun,” tuturnya.
Suratmika juga menegaskan, manfaat dari vaksin MR ini mencegah anak untuk tidak terkena penyakit sekaligus campak dan rubela. Sehingga jika tidak ditangani dengan tepat, penderita campak bisa mengalami komplikasi radang otak, radang paru-paru, bahkan cacat permanen.
Sedangkan penyakit rubela mirip campak namun lebih ringan. Tetapi yang ditakutkan kalau anak sudah terkena rubela bisa menulari ibunya yang sedang hamil muda. “Dan bahayanya 90 persen ibu hamil muda yang tertular rubela menyebabkan janinnya bisa cacat,” tandas Suratmika. *de
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengatakan sebulan imunisasi MR sudah mencapai 63,91 persen. “Masih ada waktu satu bulan. Optimistis bisa penuhi 100 persen,” ungkapnya, Minggu (26/8).
Sementara terkait dengan penolakan pemberian imunisasi MR oleh masyarakat karena belum mendapat sertifikat halal dari MUI, diakui masih ada. Namun Dinas Kesehatan Tabanan masih terus lakukan sosialiasi dan pendekatan mengenai manfaat imunisasi MR.
Dijelaskan Suratmika, imunisasi MR adalah imunisasi wajib diberikan saat anak usia 9 bulan. Dan nantinya diberikan kembali pada usia 18 bulan dan terakhir di usia 6 tahun. “Jadi ini imunisasi wajib. Imunisasi MR massal dua bulan ini targetnya anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun,” tuturnya.
Suratmika juga menegaskan, manfaat dari vaksin MR ini mencegah anak untuk tidak terkena penyakit sekaligus campak dan rubela. Sehingga jika tidak ditangani dengan tepat, penderita campak bisa mengalami komplikasi radang otak, radang paru-paru, bahkan cacat permanen.
Sedangkan penyakit rubela mirip campak namun lebih ringan. Tetapi yang ditakutkan kalau anak sudah terkena rubela bisa menulari ibunya yang sedang hamil muda. “Dan bahayanya 90 persen ibu hamil muda yang tertular rubela menyebabkan janinnya bisa cacat,” tandas Suratmika. *de
1
Komentar