PUPR Lanjutkan Tata Kebun Raya di Bali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia termasuk Eka Karya Bali.
JAKARTA, NusaBali
Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara.
Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” ujar Basuki di Jakarta, Minggu (26/8) seperti dilansir liputan6.
Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.
“Rencananya akan ada 47 Kebun Raya yang akan kita bangun infrastrukturnya. Dengan membuat rencana induk, Kementerian PUPR dapat dengan mudah menentukan kebun raya mana yang prioritas dibangun. Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” jelas dia.
Pada 2016, Kementerian PUPR telah mengeluarkan anggaran infrastruktur bagi 12 Kebun Raya sebesar Rp 182 miliar yang digunakan untuk pembangunan fisik, ruang terbuka hijau (RTH), dan pengawasan dengan durasi selama 180 hari kalender.
Sebanyak 12 kebun raya tersebut antara lain Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.
Penataaan 12 kawasan kebun raya dilanjutkan Pada 2018. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden.
Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali). *
Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara.
Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” ujar Basuki di Jakarta, Minggu (26/8) seperti dilansir liputan6.
Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.
“Rencananya akan ada 47 Kebun Raya yang akan kita bangun infrastrukturnya. Dengan membuat rencana induk, Kementerian PUPR dapat dengan mudah menentukan kebun raya mana yang prioritas dibangun. Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” jelas dia.
Pada 2016, Kementerian PUPR telah mengeluarkan anggaran infrastruktur bagi 12 Kebun Raya sebesar Rp 182 miliar yang digunakan untuk pembangunan fisik, ruang terbuka hijau (RTH), dan pengawasan dengan durasi selama 180 hari kalender.
Sebanyak 12 kebun raya tersebut antara lain Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.
Penataaan 12 kawasan kebun raya dilanjutkan Pada 2018. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden.
Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali). *
Komentar