TP4D Bangli Kawal 19 Proyek
Tim pengawal pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) mengawal 19 proyek besar yang sedang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Bangli.
BANGLI, NusaBali
TP4D melakukan pendampingan berdasarkan pengajuan dari pelaksana kegiatan. Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Joko Suryanto, mengatakan tugas TP4D yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif.
TP4D mulai dilibatkan sejak tahun 2017 mulai dilibatkan dalam pengawasan kegiatan fisik. "Tahun ini kami dilibatkan untuk melakukan pengawalan 19 kegiatan fisik. Tahun 2017 juga ada beberapa kegiatan yang dikawal TP4D," ungkapnya, Senin (27/8). Kegiatan yang mendapat pengawalan TP4D di antaranya kelanjutan pembangunan pasar Loka Crana dengan nilai kontrak Rp 15 miliar, pengembangan ruang rawat inap RSU Bangli dengan nilai kontrak 3,3 miliar. "Baru saja kami melakukan pertemuan, kegiatan meliputi pembangunan peninjauan panorama di wilayah Penelokan, Kintamani," imbuhnya.
Disinggung ada kesan dengan mendapat pengawalan TP4D pihak rekanan merasa terlindungi dan tidak tersentuh hukum, Joko Suryanto justru mengatakan dengan adanya pengawalan dari TP4D pihak rekanan bekerja sesuai yang tertuang dalam kotrak kerja. "Apabila dalam monitoring dan evaluasi ditemukan bukti yang cukup terjadi perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian keuangan negara maka akan ditempuh penegakan hukum secara refresif. Akan keliru bila kegiatan yang dikawal TP4D tidak tersentuh hukum. Memang sejauh ini di Bangli ada belum ada kasus seperti itu," terangnya. Joko Suryanto yang juga Kasi Datun Kejari Bangli mengingatkan dalam sebuah kegiatan fisik, pemilik kegiatan maupun pelaksana agar bekerja secara profisional dan bertanggung jawab. "Kalau sampai ada yang berani bermain- main, melakukan tindak pelanggaran, kami akan tindak tegas," ujarnya. *es
TP4D melakukan pendampingan berdasarkan pengajuan dari pelaksana kegiatan. Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Joko Suryanto, mengatakan tugas TP4D yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif.
TP4D mulai dilibatkan sejak tahun 2017 mulai dilibatkan dalam pengawasan kegiatan fisik. "Tahun ini kami dilibatkan untuk melakukan pengawalan 19 kegiatan fisik. Tahun 2017 juga ada beberapa kegiatan yang dikawal TP4D," ungkapnya, Senin (27/8). Kegiatan yang mendapat pengawalan TP4D di antaranya kelanjutan pembangunan pasar Loka Crana dengan nilai kontrak Rp 15 miliar, pengembangan ruang rawat inap RSU Bangli dengan nilai kontrak 3,3 miliar. "Baru saja kami melakukan pertemuan, kegiatan meliputi pembangunan peninjauan panorama di wilayah Penelokan, Kintamani," imbuhnya.
Disinggung ada kesan dengan mendapat pengawalan TP4D pihak rekanan merasa terlindungi dan tidak tersentuh hukum, Joko Suryanto justru mengatakan dengan adanya pengawalan dari TP4D pihak rekanan bekerja sesuai yang tertuang dalam kotrak kerja. "Apabila dalam monitoring dan evaluasi ditemukan bukti yang cukup terjadi perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian keuangan negara maka akan ditempuh penegakan hukum secara refresif. Akan keliru bila kegiatan yang dikawal TP4D tidak tersentuh hukum. Memang sejauh ini di Bangli ada belum ada kasus seperti itu," terangnya. Joko Suryanto yang juga Kasi Datun Kejari Bangli mengingatkan dalam sebuah kegiatan fisik, pemilik kegiatan maupun pelaksana agar bekerja secara profisional dan bertanggung jawab. "Kalau sampai ada yang berani bermain- main, melakukan tindak pelanggaran, kami akan tindak tegas," ujarnya. *es
Komentar