Penerbitan KIS Dituding Mubazir
Komisi IV DPRD Karangasem menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial Karangasem di gedung dewan, Senin (27/8).
AMLAPURA, NusaBali
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara, membahas penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Berdasarkan laporan warga, banyak data tercecer sehingga warga kurang mampu banyak tak dapatkan KIS. Rapat dihadiri Kepala Dinas Sosial Ni Ketut Puspa Kumari didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial I Gusti Ayu Arini.
Anggota Komisi IV DPRD I Komang Rena mempertanyakan banyaknya usulan untuk masyarakat miskin yang semestinya dapat KIS dari program BPJS Kesehatan ternyata telah lama terbengkalai. Sebab ada usulan yang belakangan muncul malah kebagian KIS. Hal itu membingungkan anggota DPRD untuk menjelaskan kepada masyarakat. "Jangan sampai masyarakat dapat harapan palsu. Kami bingung menjelaskan, kenapa yang belakangan diusulkan bisa dapat KIS," ujar I Komang Rena. Paling tidak, lanjut I Komang Rena, agar dapat penjelasan sehingga masyarakat tidak bingung. "Kalau memang gagal melakukan verifikasi, sampaikan, sehingga masyarakat memaklumi," pintanya.
Ketua Komisi IV I Nyoman Musna Antara juga mengatakan, selama ini berusaha membantu masyarakat mengurus surat keterangan dari kelian banjar, perbekel, hingga kantor camat. Tetapi tiba saatnya usulan hingga di Kantor Dinas Sosial, justru jadi mubazir. "Padahal yang kami fasilitasi adalah masyarakat miskin, layak dapat KIS. Ada ratusan usulan masyarakat kami fasilitasi," katanya.
Kadis Sosial Ni Ketut Puspa Kumari mengakui, banyaknya usulan ke meja kerjanya gagal mendapatkan KIS. Sesuai ketentuan terbaru, BPJS Kesehatan bersedia menerbitkan KIS untuk masyarakat yang namanya tercantum di BDT (Basis Data Terpadu). "Usulan yang datangnya dari bawah, walau statusnya warga miskin, ternyata setelah dicek BPJS Kesehatan, namanya tidak masuk BDT, maka kartu KIS tidak akan keluar," jelasnya.
Makanya, perlu diupdate data warga miskin, tiap enam bulan sekali, Mei dan November. Sesuai data terakhir November 2017, sebanyak 167.000 warga miskin yang masuk BDT, berasal dari 42.000 KK. "Lakukanlah usulan ulang agar masuk BDT, melalui update data, dan direkomendasi dalam Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa)," katanya.
I Komang Rena menanggapi pernyataan Dinas Sosial. "Munculnya istilah BDT, itu hal baru, sebaiknya batalkan saja usulan yang tidak masuk BDT, agar masyarakat tidak terus menunggu," pintanya. *k16
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara, membahas penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Berdasarkan laporan warga, banyak data tercecer sehingga warga kurang mampu banyak tak dapatkan KIS. Rapat dihadiri Kepala Dinas Sosial Ni Ketut Puspa Kumari didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial I Gusti Ayu Arini.
Anggota Komisi IV DPRD I Komang Rena mempertanyakan banyaknya usulan untuk masyarakat miskin yang semestinya dapat KIS dari program BPJS Kesehatan ternyata telah lama terbengkalai. Sebab ada usulan yang belakangan muncul malah kebagian KIS. Hal itu membingungkan anggota DPRD untuk menjelaskan kepada masyarakat. "Jangan sampai masyarakat dapat harapan palsu. Kami bingung menjelaskan, kenapa yang belakangan diusulkan bisa dapat KIS," ujar I Komang Rena. Paling tidak, lanjut I Komang Rena, agar dapat penjelasan sehingga masyarakat tidak bingung. "Kalau memang gagal melakukan verifikasi, sampaikan, sehingga masyarakat memaklumi," pintanya.
Ketua Komisi IV I Nyoman Musna Antara juga mengatakan, selama ini berusaha membantu masyarakat mengurus surat keterangan dari kelian banjar, perbekel, hingga kantor camat. Tetapi tiba saatnya usulan hingga di Kantor Dinas Sosial, justru jadi mubazir. "Padahal yang kami fasilitasi adalah masyarakat miskin, layak dapat KIS. Ada ratusan usulan masyarakat kami fasilitasi," katanya.
Kadis Sosial Ni Ketut Puspa Kumari mengakui, banyaknya usulan ke meja kerjanya gagal mendapatkan KIS. Sesuai ketentuan terbaru, BPJS Kesehatan bersedia menerbitkan KIS untuk masyarakat yang namanya tercantum di BDT (Basis Data Terpadu). "Usulan yang datangnya dari bawah, walau statusnya warga miskin, ternyata setelah dicek BPJS Kesehatan, namanya tidak masuk BDT, maka kartu KIS tidak akan keluar," jelasnya.
Makanya, perlu diupdate data warga miskin, tiap enam bulan sekali, Mei dan November. Sesuai data terakhir November 2017, sebanyak 167.000 warga miskin yang masuk BDT, berasal dari 42.000 KK. "Lakukanlah usulan ulang agar masuk BDT, melalui update data, dan direkomendasi dalam Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa)," katanya.
I Komang Rena menanggapi pernyataan Dinas Sosial. "Munculnya istilah BDT, itu hal baru, sebaiknya batalkan saja usulan yang tidak masuk BDT, agar masyarakat tidak terus menunggu," pintanya. *k16
Komentar