KONI Bali ‘Keluarkan’ Lan Ananda
Lama tak terdengar sejak pelantikan KONI Bali periode 2017-2018, akhirnya Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi memenuhi tuntutan yang disampaikan Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Lanang Agung Ananda.
DENPASAR, NusaBali
Orang nomor satu di Taekwondo Bali itu akhirnya 'dikeluarkan’ dari kepengurusan KONI Bali empat tahun ke depan. "KONI Bali akhirnya ganti SK susunan pengurus KONI Bali. Sejak awal itu memang keinginan saya. Tidak ikut bergabung jadi pengurus," ucap Lan Ananda di Denpasar, Selasa (28/8).
Lan Ananda merasa senang akhirnya Ketua Umum KONI Bali bersedia mengakomodir keberatannya l sebagai Dewan Penyantun KONI Bali. Dengan direvisinya SK KONI Bali tersebut maka Ketum KONI Bali telah menjalankan amanah Raker KONI, dimana salah satunya keberatannya sebagai pengurus KONI Bali yang dibacakan oleh Ketua Komisi Bidang Organisasi dalam Paripurna Raker KONI Bali. Lan Ananda menolak sebagai pengurus yang dinilai melanggar aturan. Karena ada oknum pengurus dari pejabat publik yang statusnya masih aktif sebagai PNS.
Upaya penolakan Lan Ananda sebagai pengurus dilakukan sejak namanya baru diakomodir oleh tim formatur. "Sejak awal memang kami tidak ingin jadi pengurus KONI Bali," tegas Lan Ananda. Hasil revisi lampiran SK Ketum KONI Pusat tanggal 20 Juli 2018 tentang susunan personalia pengurus KONI Provinsi Bali Masa Bakti periode 2017-2018 khusus untuk dewan penyantun Ketua AA Gde Agung SH, Wakil Sekretaris Tjok Ngurah Pemayun, Sekretaris I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Anggota Dewa Nyoman Patra, Wisnu Bawa Temaja, Gde Wirata, I Wayan Sugiada, Cahaya Wirawan Hadi, I Putu Ngurah Ardika, Nyoman Sukadana, dan I Gusti Agung Gede Susila. Revisi susunan pengurus KONI Bali ditandangani Ketum KONI Pusat, Mayjen TNI Tono Suratman. *dek
Lan Ananda merasa senang akhirnya Ketua Umum KONI Bali bersedia mengakomodir keberatannya l sebagai Dewan Penyantun KONI Bali. Dengan direvisinya SK KONI Bali tersebut maka Ketum KONI Bali telah menjalankan amanah Raker KONI, dimana salah satunya keberatannya sebagai pengurus KONI Bali yang dibacakan oleh Ketua Komisi Bidang Organisasi dalam Paripurna Raker KONI Bali. Lan Ananda menolak sebagai pengurus yang dinilai melanggar aturan. Karena ada oknum pengurus dari pejabat publik yang statusnya masih aktif sebagai PNS.
Upaya penolakan Lan Ananda sebagai pengurus dilakukan sejak namanya baru diakomodir oleh tim formatur. "Sejak awal memang kami tidak ingin jadi pengurus KONI Bali," tegas Lan Ananda. Hasil revisi lampiran SK Ketum KONI Pusat tanggal 20 Juli 2018 tentang susunan personalia pengurus KONI Provinsi Bali Masa Bakti periode 2017-2018 khusus untuk dewan penyantun Ketua AA Gde Agung SH, Wakil Sekretaris Tjok Ngurah Pemayun, Sekretaris I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Anggota Dewa Nyoman Patra, Wisnu Bawa Temaja, Gde Wirata, I Wayan Sugiada, Cahaya Wirawan Hadi, I Putu Ngurah Ardika, Nyoman Sukadana, dan I Gusti Agung Gede Susila. Revisi susunan pengurus KONI Bali ditandangani Ketum KONI Pusat, Mayjen TNI Tono Suratman. *dek
Komentar