Gara-gara Arak, Teman Dicarok
Pada Selasa pagi pukul 08.00 Wita, pelaku yang hendak kabur dengan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Gilimanuk.
DENPASAR, NusaBali
Gara-gara mabuk arak, pria pengangguran bernama Rohmat Hidayat alias Dayat, 24 nekat menebas rekannya Riski Dwi Ramadani, 17 dengan menggunakan celurit di bedeng Jalan Karya Makmur, Gang Kelapa Gading, Denpasar, Selasa (28/8) dinihari. Akibatnya, korban mengalami luka tebas pada wajah, lengan dan kepala.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu menerangkan, aksi penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku Rohmat Hidayat dan korban Riski Dwi Ramadani mengelar pesta arak bersama dua rekan mereka dilokasi kejadian. Mereka mengelar pesta miras mulai pukul 03.00 Wita pada Selasa tersebut. Nah, setelah terpengaruh minuman keras, antaran pelaku dan korban yang sama-sama asal Jember, Jawa Timur ini bersitegang.
Ketegangan yang awalnya adu mulut saja justru menjadi pembacokan. Secara spontan, pelaku yang duduk diatas kasur mengambil sebilah celurit yang disembunyikan dibawa kasur dan menebas rekannya itu. “Tebasan ala madura (carok, red) itu mengenai tepat pada wajah kiri korban, kepala dan juga lengan kiri. Dua rekannya saat itu melarikan diri ketika pelaku kalap dan memegang sajam,” bebernya Rabu (29/8) siang.
Beruntung, korban yang mengalami luka cukup serius tersebut berhasil melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Jalan Kargosari, Nomo 88. Denpasar. Setibanya di tempat tinggalnya, korban kemudian dilarikan oleh keluarganya ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara, keluarga lainnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Barat dengan nomor laporan Lp/455/VIII/2018/Bali/Resta Denpasar/ Polsek Denbar. Berbekal laporan itu, tim opsnal kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. “Tim turun ke TKP dan menggali sejumlah informasi. Kemudian, identitas pelaku dikantongi dan dugaan kuat hendak kabur ke Jember. Atas informasi itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Tim lainnya, menurut Kapolsek Adnan juga dikirim untuk mengejar pelaku ke Gilimanuk. Pada Selasa pagi pukul 08.00 Wita, pelaku yang hendak kabur dengan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Gilimanuk. “Saat tim kita sudah tiba disana, Polsek Gilimanuk sudah mengamankan pelaku. Sehingga, langsung dibawa kembali ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” beber mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya lantaran kesal saat pesta miras. Bahkan, kekesalannya bertambah ketika pelaku mengetahui korban pernah membonceng kekasihnya. “Motifnya diduga cemburu karena pacar korban pernah dibonceng pelaku. Permasalahan saat minum itu hanya pemantik saja,” tutupnya seraya mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP. *dar
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu menerangkan, aksi penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku Rohmat Hidayat dan korban Riski Dwi Ramadani mengelar pesta arak bersama dua rekan mereka dilokasi kejadian. Mereka mengelar pesta miras mulai pukul 03.00 Wita pada Selasa tersebut. Nah, setelah terpengaruh minuman keras, antaran pelaku dan korban yang sama-sama asal Jember, Jawa Timur ini bersitegang.
Ketegangan yang awalnya adu mulut saja justru menjadi pembacokan. Secara spontan, pelaku yang duduk diatas kasur mengambil sebilah celurit yang disembunyikan dibawa kasur dan menebas rekannya itu. “Tebasan ala madura (carok, red) itu mengenai tepat pada wajah kiri korban, kepala dan juga lengan kiri. Dua rekannya saat itu melarikan diri ketika pelaku kalap dan memegang sajam,” bebernya Rabu (29/8) siang.
Beruntung, korban yang mengalami luka cukup serius tersebut berhasil melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Jalan Kargosari, Nomo 88. Denpasar. Setibanya di tempat tinggalnya, korban kemudian dilarikan oleh keluarganya ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara, keluarga lainnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Barat dengan nomor laporan Lp/455/VIII/2018/Bali/Resta Denpasar/ Polsek Denbar. Berbekal laporan itu, tim opsnal kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. “Tim turun ke TKP dan menggali sejumlah informasi. Kemudian, identitas pelaku dikantongi dan dugaan kuat hendak kabur ke Jember. Atas informasi itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Tim lainnya, menurut Kapolsek Adnan juga dikirim untuk mengejar pelaku ke Gilimanuk. Pada Selasa pagi pukul 08.00 Wita, pelaku yang hendak kabur dengan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Gilimanuk. “Saat tim kita sudah tiba disana, Polsek Gilimanuk sudah mengamankan pelaku. Sehingga, langsung dibawa kembali ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” beber mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya lantaran kesal saat pesta miras. Bahkan, kekesalannya bertambah ketika pelaku mengetahui korban pernah membonceng kekasihnya. “Motifnya diduga cemburu karena pacar korban pernah dibonceng pelaku. Permasalahan saat minum itu hanya pemantik saja,” tutupnya seraya mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP. *dar
1
Komentar