Idrus Marham Ditahan
KPK minta Idrus Marham tidak persulit proses penyidikan dan mau ungkap orang-orang yang terlibat dalam suap proyek PLTU Riau-1
Mantan Sekjen Golkar Terseret Kasus Suap Proyek PLTU Riau
JAKARTA, NusaBali
Mantan Sekjen DPP Golkar dan Menteri Sosial, Idrus Marham, resmi dijebloskan KPK ke sel tahanan, Jumat (31/8) petang, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Saat keluar dari Lobi Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 18.24 WIB, Idris Marham sudah mengenakan baju tahanan warna oranye.
Tersangka Idrus Marham ditahan di Rutan Cabang KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4 Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. Penahanan Idrus dilakukan untuk mempercepat proses hukumnya. "Itu kewenangan penyidik. Mungkin penyidik menilai alat bukti cukup. Mungkin penyidik mau mempercepat proses segera selesai," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tadi malam.
Menurut Alex, Idrus bisa saja disidang dalam sebulan ke depan, apabila proses pemeriksaan saksi-saksi berlangsung lancar. "Merupakan hak tersangka untuk segera diproses sesuai KUHAP. Kalau dia segera ditahan, kita proses dalam 20 hari. Syukur-syukur dalam sebulan kita bisa selesaikan berkasnya dan kita limpahkan ke pengadilan. Itu jauh lebih baik dibanding kita tunda-tunda," tandas Alex.
Alex berharap Idrus tidak mempersulit proses penyidikan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Bahkan, KPK ingin Idrus mengungkap bila memang ada keterlibatan orang lain dalam perkaranya. "Kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat, bagus untuk yang bersangkutan (Idrus). Kalau dia bisa membuka, perkara bisa lebih terang. Kita bisa ungkap menyeluruh," tadas Alex.
Idrus Marham sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, sejak Kamis (23/8) lalu, karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Versi KPK, Eni Saragih---politisi Golkar yang saat ditangkap KPK menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR---menerima uang dari Johanes Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1. Eni Saragih disebut KPK menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret 2018 dan Juni 2018.
Uang tersebut merupakan bagian dari 1,5 juta dolar AS yang disebut KPK dijanjikan Kotjo kepada Eni. Menurut KPK, janji serupa juga diterima Idrus. Selain itu, Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek PLTU Riau-1.
Sementara itu, Idrus Marham mengaku tahu pasti dirinya akan ditahan KPK terkait statusnya sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Idrus pun siap mengikuti dan menghormati proses hukum. "Saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," kata Idrus dilansir detikcom sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, kemarin petang.
"Juga saya tahu, setelah jadi saksi, saksi jadi tersangka, pasti ada penahanan. Dan, saya sudah katakan, semua saya ikuti tahapan-tahapan ini dan saya hormati semua," lanjut Idrus.
Namun, Idrus enggan bicara soal ada tidaknya kader Golkar lain yang terlibat dalam kasus ini. Idrus menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke KPK. Idrus juga mengaku belum bicara lebih jauh soal kasus yang menjeratnya. "Biar saja pelan-pelan. Ini ada tahapannya. Tidak boleh kita menceritakan yang belum sampai pada tahapan-tahapan yang ada," dalihnya.
Sedangkan pengacara Idrus, Samsul Huda, mengatakan kliennya merasa tidak pernah menerima janji uang suap 1,5 juta dolar AS. "Bang Idrus selama ini tidak pernah merasa menerima uang dari Eni. Kemudian juga janji, tidak pernah janji seperti yang selama ini diberitakan 1,5 juta dolar AS," ujar Samsul Huda saat mendampingi Idrus di Gedung KPK, Jumat kemarin. Namun, menurut Samsul, selama ini belum pernah ada pertanyaan dari penyidik KPK masalah itu. "Nanti kita tunggu pertanyaannya (dari penyidik)," imbuh Samsul.
Di sisi lain, Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, merasa prihatin atas pena-hanan Idrus Marham. Pihaknya berharap mantan Sekjan DPP Golkar dua perode itu tabah dan sabar menghadapi kasusnya. "Tentu kami sangat prihatin atas penahanan Pak Idrus Marham," ujar Ace tadi malam. "Semoga Pak Idrus tabah dan sabar dalam menjalani proses hukum yang dialaminya." *
1
Komentar