Krama Candikuning Gerudug Danau Beratan
Protes Aktivitas Pengurugan Danau
TABANAN, NusaBali
Ratusan Krama Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan gerudug areal Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan, Jumat (31/8) pagi. Ini sebagai aksi protes atas dugaan pengurugan tanah di sekitaran DTW Ulun Danu Beratan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan.
Aksi protes yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dikoordinasikan langsung Bendesa Pakraman Candikuning, I Gusti Ngurah Agung Arta Negara. Saat beraksi, sekitar 150 krama yang mengenakan pakaian adat madya itu juga membawa dua spanduk penolakan yang bertuliskan 'Menolak Pengurugan Badan Danau'. Spanduk tersebut kemudian dipasang di lokasi.
Bendesa IGN Agung Arta Widana menjelaskan, 150 krama mendatangi areal Pura Ulun Danu Beratan, karena sebelumnya terlihat ada aktivitas pengurugan tanah di sekitar Danau Beratan, tepatnya sebelah utara Pura Ulun Danu Beratan. “Daripada mengecek sendiri-sediri yang bisa menimbulkan masalah, kami lebih baik secara bersama-sama melalukan pengecekan terhadap we-widangan (wilayah) kami di Desa Pakraman Candikuning," papar Arta Widana.
Menurut Arta Widana, pengecekan ini sudah sempat dilakukan tahun 2017 lalu. Pihaknya pun sempat konfirmasi ke Bappeda Provinsi Bali terkait penataan areal Danau Beratan. Intinya, krama Desa Pakraman Candikuning tidak ingin adanya aktivitas pengurugan di sekitar Danau Beratan.
Lagipula, kata Arta Widana, pihak Desa Pakraman Candikuning tidak pernah diajak koordinasi atau menerima pemberitahuan apapun terkait kegiatan pengurugan sekitar Danau Beratan. "Artinya di sini, seolah-seolah sudah melecehkan harkat dan martabat Desa Pakraman Candikuning," sesal Arta Widana.
Arta Widana mengatakan, pengurugan danau yang luasnya diperkirakan 50 are ini bisa menyebabkan luapan air danau, sehingga areal pertanian warga sekitar terendam. Padahal, danau itu disucikan hingga ada puranya. “Dengan adanya alat berat yang diubek di sana, lalu di mana letak kesucian itu? Makanya, kami krama Desa Pakraman Candikuning menolak adanya pengurugan danau. Tolong kembalikan seperti semula," katanya.
Karena Danau Beratan berada di bawah kewenangan provinsi, menurut Arta Widana, pihaknya pun minta provinsi mengecek masalah ini. Jika ada yang melanggar, harus segera dihentikan dan pelanggarnya mesti diberikan sanksi. "Jadi, kami harap provinsi pengecek, jangan sampai terkesan terjadi pembiaran," pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikuning, I Made Mudita, membantah ada aktivitas pengurugan Danau Beratan. Menurut Made Mudita, yang terjadi bukan pengurugan, melainkan pengerukan tanah untuk membuat tanggul sebagai persiapan membangun Pura Taman Beji di Danau Beratan. "Jadi, tidak ada pengurugan. Kalau pengurugan, kan ada tanah yang didatangkan. Ini tidak ada mendatangkan tanah," beber Mudita saat dihubungi terpisah, Jumat kemarin.
Mudita menegaskan, pembangunan Pura Taman Beji Danau Beratan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan prajuru Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan. Pura Taman Beji dibangun atas dasar pertimbangan, karena Pura Beji sebelumnya diklaim sebagai milik Desa Pakraman Candikuning. “Untuk menghindari gesekan saat pujawali atau upacara keagamaan lainya, maka pengempon Gebog Pesatakan Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan membangun Pura Taman Beji," tegas Mudita.
Menurut Mudita, pertimbangan-pertimbangan membangun Pura Taman Beji tersebut sudah pula diberitahukan melalui surat kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryasuti. Jadi, pembangunan Pura Taman Beji sudah dikoordinasikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. “Ada pula 15 poin pertimbangan pembangunan Pura Taman Beji tersebut, selain untuk menghindari gesekan," katanya.
Paparan senada juga disampaikan salah satu Pengawas Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika. Menurut Wayan Mustika, yang terjadi di Danau Beratan itu bukan pengurugan, melainkan pengerukan tanah untuk pembuatan tanggul sementara supaya gampang memasang pondasi dalam pembangunan Pura Taman Beji. Setelah pondasi elesai, maka tanahnya akan dikembalikan ke tempat semula.
Mustika mengatakan, sesuai rencana dan gambar, Pura Taman Beji nantinya dibuat di tengah Danau Beratan. Nah, agar tidak kena banjir, maka pondasinya harus kuat. "Yang jelas, tidak ada itu pengurugan danau. Kalau pengurugan, kami pasti datangkan tanah dari luar. Kalau tanah ini kan tanah bekas banjir," tandas Mustika. *de
Ratusan Krama Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan gerudug areal Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan, Jumat (31/8) pagi. Ini sebagai aksi protes atas dugaan pengurugan tanah di sekitaran DTW Ulun Danu Beratan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan.
Aksi protes yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dikoordinasikan langsung Bendesa Pakraman Candikuning, I Gusti Ngurah Agung Arta Negara. Saat beraksi, sekitar 150 krama yang mengenakan pakaian adat madya itu juga membawa dua spanduk penolakan yang bertuliskan 'Menolak Pengurugan Badan Danau'. Spanduk tersebut kemudian dipasang di lokasi.
Bendesa IGN Agung Arta Widana menjelaskan, 150 krama mendatangi areal Pura Ulun Danu Beratan, karena sebelumnya terlihat ada aktivitas pengurugan tanah di sekitar Danau Beratan, tepatnya sebelah utara Pura Ulun Danu Beratan. “Daripada mengecek sendiri-sediri yang bisa menimbulkan masalah, kami lebih baik secara bersama-sama melalukan pengecekan terhadap we-widangan (wilayah) kami di Desa Pakraman Candikuning," papar Arta Widana.
Menurut Arta Widana, pengecekan ini sudah sempat dilakukan tahun 2017 lalu. Pihaknya pun sempat konfirmasi ke Bappeda Provinsi Bali terkait penataan areal Danau Beratan. Intinya, krama Desa Pakraman Candikuning tidak ingin adanya aktivitas pengurugan di sekitar Danau Beratan.
Lagipula, kata Arta Widana, pihak Desa Pakraman Candikuning tidak pernah diajak koordinasi atau menerima pemberitahuan apapun terkait kegiatan pengurugan sekitar Danau Beratan. "Artinya di sini, seolah-seolah sudah melecehkan harkat dan martabat Desa Pakraman Candikuning," sesal Arta Widana.
Arta Widana mengatakan, pengurugan danau yang luasnya diperkirakan 50 are ini bisa menyebabkan luapan air danau, sehingga areal pertanian warga sekitar terendam. Padahal, danau itu disucikan hingga ada puranya. “Dengan adanya alat berat yang diubek di sana, lalu di mana letak kesucian itu? Makanya, kami krama Desa Pakraman Candikuning menolak adanya pengurugan danau. Tolong kembalikan seperti semula," katanya.
Karena Danau Beratan berada di bawah kewenangan provinsi, menurut Arta Widana, pihaknya pun minta provinsi mengecek masalah ini. Jika ada yang melanggar, harus segera dihentikan dan pelanggarnya mesti diberikan sanksi. "Jadi, kami harap provinsi pengecek, jangan sampai terkesan terjadi pembiaran," pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikuning, I Made Mudita, membantah ada aktivitas pengurugan Danau Beratan. Menurut Made Mudita, yang terjadi bukan pengurugan, melainkan pengerukan tanah untuk membuat tanggul sebagai persiapan membangun Pura Taman Beji di Danau Beratan. "Jadi, tidak ada pengurugan. Kalau pengurugan, kan ada tanah yang didatangkan. Ini tidak ada mendatangkan tanah," beber Mudita saat dihubungi terpisah, Jumat kemarin.
Mudita menegaskan, pembangunan Pura Taman Beji Danau Beratan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan prajuru Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan. Pura Taman Beji dibangun atas dasar pertimbangan, karena Pura Beji sebelumnya diklaim sebagai milik Desa Pakraman Candikuning. “Untuk menghindari gesekan saat pujawali atau upacara keagamaan lainya, maka pengempon Gebog Pesatakan Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan membangun Pura Taman Beji," tegas Mudita.
Menurut Mudita, pertimbangan-pertimbangan membangun Pura Taman Beji tersebut sudah pula diberitahukan melalui surat kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryasuti. Jadi, pembangunan Pura Taman Beji sudah dikoordinasikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. “Ada pula 15 poin pertimbangan pembangunan Pura Taman Beji tersebut, selain untuk menghindari gesekan," katanya.
Paparan senada juga disampaikan salah satu Pengawas Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika. Menurut Wayan Mustika, yang terjadi di Danau Beratan itu bukan pengurugan, melainkan pengerukan tanah untuk pembuatan tanggul sementara supaya gampang memasang pondasi dalam pembangunan Pura Taman Beji. Setelah pondasi elesai, maka tanahnya akan dikembalikan ke tempat semula.
Mustika mengatakan, sesuai rencana dan gambar, Pura Taman Beji nantinya dibuat di tengah Danau Beratan. Nah, agar tidak kena banjir, maka pondasinya harus kuat. "Yang jelas, tidak ada itu pengurugan danau. Kalau pengurugan, kami pasti datangkan tanah dari luar. Kalau tanah ini kan tanah bekas banjir," tandas Mustika. *de
Komentar