Sterilisasi dan Kastrasi Anjing Gratis Masih Minim Peminat
Peminat masyarakat Denpasar untuk melakukan sterilisasi dan kastrasi anjing masih minim.
DENPASAR, NusaBali
Dari 45.533 anjing lokal di Denpasar yang disubsidi pemerintah untuk dilakukan sterilisasi dan kastrasi, baru sekitar 650 anjing dengan sukarela dibawa pemiliknya ke tempat sterilisasi dan kastrasi yang disediakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar.
Sterilisasi adalah prosedur operasi guna mengambil organ reproduksi betina agar tidak mampu berkembang biak lagi, sedangkan kastrasi adalah prosedur operasi guna mengambil testis hewan jantan agar tidak dapat membuntingi hewan betina.
Hal itu diungkapkan Kadis Pertanian I Gede Ambara Putra saat dikonfirmasi, Jumat (31/8). Menurut Ambara, sterilisasi dan kastrasi saat ini dilakukan bersama pihak ketiga yakni Fakultas Kedokteran Hewan Udayana, Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) dan Komunitas Dharma Sanur. “Sterilisasi yang disediakan dan disubsidi pemerintah ini sangat minim peminat. Padahal proses tersebut diberikan subsidi oleh pemerintah dengan tujuan agar anjing lokal tidak cepat berkembang biak,” ujarnya.
Adanya sterilisasi dan kastrasi subsidi untuk menekan pembuangan anjing lokal di Denpasar. Selain itu, perkembangan anjing lokal yang cukup cepat membuat potensi penyebaran rabies bisa terjadi pada anjing-anjing tersebut terutama anjing liar tak bertuan. "Kami sudah buatkan program sterilisasi dan kastrasi ini sejak Januari baru sekitar 650-700 anjing yang mau diproses," ungkapnya.
Kata Ambara, selama adanya proses sterilisasi dan kastrasi yang dikembangkan, pihaknya malah lebih banyak menangkap anjing sendiri untuk proses sterilisasi. Padahal, banyak anjing lokal dimiliki oleh masyarakat yang bisa dilakukan sterilisasi dan kastrasi.
Padahal, kata dia, steriliasi dan kastrasi sendiri lebih mahal dari yang diprogramkan pemerintah. "Kami sudah berikan gratis untuk anjing lokal. Kalau mereka sendiri melakukan itu ke dokter harganya cukup mahal sekitar Rp 1 juta per ekor. Kalau anjing ras kita memang imbau untuk lakukan sterilisasi dan kastrasi sendiri. Kami memang tidak melayani ras, hanya khusus anjing lokal yang perkembangannya cukup cepat," jelasnya.
Ambara menghimbau, bagi masyarakat yang ingin melakukan sterilisasi dan kastrasi agar segera datang dengan sukarela ke tempat-tempat yang sudah di jadwalkan. Selain itu, bagi pemilik anjing lokal yang terlalu banyak memiliki anak dan tidak bisa merawat bisa menghubungi Dinas Petertanian. "Hubungi kami daripada dibuang. Kami pujya rekanan yang bisa merawat anjing-anjing itu," imbuhnya. *mi
Dari 45.533 anjing lokal di Denpasar yang disubsidi pemerintah untuk dilakukan sterilisasi dan kastrasi, baru sekitar 650 anjing dengan sukarela dibawa pemiliknya ke tempat sterilisasi dan kastrasi yang disediakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar.
Sterilisasi adalah prosedur operasi guna mengambil organ reproduksi betina agar tidak mampu berkembang biak lagi, sedangkan kastrasi adalah prosedur operasi guna mengambil testis hewan jantan agar tidak dapat membuntingi hewan betina.
Hal itu diungkapkan Kadis Pertanian I Gede Ambara Putra saat dikonfirmasi, Jumat (31/8). Menurut Ambara, sterilisasi dan kastrasi saat ini dilakukan bersama pihak ketiga yakni Fakultas Kedokteran Hewan Udayana, Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) dan Komunitas Dharma Sanur. “Sterilisasi yang disediakan dan disubsidi pemerintah ini sangat minim peminat. Padahal proses tersebut diberikan subsidi oleh pemerintah dengan tujuan agar anjing lokal tidak cepat berkembang biak,” ujarnya.
Adanya sterilisasi dan kastrasi subsidi untuk menekan pembuangan anjing lokal di Denpasar. Selain itu, perkembangan anjing lokal yang cukup cepat membuat potensi penyebaran rabies bisa terjadi pada anjing-anjing tersebut terutama anjing liar tak bertuan. "Kami sudah buatkan program sterilisasi dan kastrasi ini sejak Januari baru sekitar 650-700 anjing yang mau diproses," ungkapnya.
Kata Ambara, selama adanya proses sterilisasi dan kastrasi yang dikembangkan, pihaknya malah lebih banyak menangkap anjing sendiri untuk proses sterilisasi. Padahal, banyak anjing lokal dimiliki oleh masyarakat yang bisa dilakukan sterilisasi dan kastrasi.
Padahal, kata dia, steriliasi dan kastrasi sendiri lebih mahal dari yang diprogramkan pemerintah. "Kami sudah berikan gratis untuk anjing lokal. Kalau mereka sendiri melakukan itu ke dokter harganya cukup mahal sekitar Rp 1 juta per ekor. Kalau anjing ras kita memang imbau untuk lakukan sterilisasi dan kastrasi sendiri. Kami memang tidak melayani ras, hanya khusus anjing lokal yang perkembangannya cukup cepat," jelasnya.
Ambara menghimbau, bagi masyarakat yang ingin melakukan sterilisasi dan kastrasi agar segera datang dengan sukarela ke tempat-tempat yang sudah di jadwalkan. Selain itu, bagi pemilik anjing lokal yang terlalu banyak memiliki anak dan tidak bisa merawat bisa menghubungi Dinas Petertanian. "Hubungi kami daripada dibuang. Kami pujya rekanan yang bisa merawat anjing-anjing itu," imbuhnya. *mi
Komentar