nusabali

Serapan Anggaran Rendah, BPMPD Buka Sekolah Desa

  • www.nusabali.com-serapan-anggaran-rendah-bpmpd-buka-sekolah-desa

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Buleleng, terpaksa membuka sekolah untuk desa.

SINGARAJA, NusaBali
Program itu diselenggarakan untuk mengatasi masalah rendahnya serapan anggaran di tingkat desa yang disebut terjadi karena rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kepala BPMPD Buleleng, I Made Subur, ditemui Jumat (31/8) kemarin mengatakan, dengan sekolah desa itu seluruh aparat desa kini diwajibkan untuk belajar dalam pengelolaan anggaran dana desa. Terlebih 27 desa di Kabupaten Buleleng yang sempat terpantau serapan anggarannya di bawah 50 persen di semester 1.

Sekolah desa yang dibuka, akan diikuti oleh seluruh aparat desa, secara bergiliran. Mereka akan belajar dan dipandu oleh tim dari Dinas PMD. “Dengan sekolah desa ini mereka benar-benar belajar bagaimana teknik, cara mengelola anggaran, masalah yang dihadapi di desa, disampaikan semua disini, sehingga semua mendapatkan jaan keluar. Ke depannya dapat berdampak secara sitemik pada desa lain,” kata dia.

Masalah rendahnya serapan anggaran di puluhan desa di Buleleng itu pun disebut janggal. Rata-rata dari mereka masih terbentur masalah administrasi, padahal program dan pembangunan fisik sudah jalan dan selesai dikerjakan. Sejauh ini Subur pun menjelaskan, rendahnya serapan anggaran yang terjadi di sejumlah desa itu, selain karena rendahnya SDM, juga dikarenakan sikap tertutup dari aparat desa. Mereka saat menghadapi kendala dan masalah, mengendapkannya sendiri dan tidak mau bertanya jalan keluar ke Dinas PMD yang memayunginya.

Dinas PMD sendiri saat ini dengan program sekolah desanya terus menggenjot puluhan desa tersebut, untuk meningkatkan realisasi serapan anggaran. Kini sudah berjalan dua tahap, beberapa aparat desa yang sudah lulus disebut sudah membawa perubahan besar pada serapan anggaran di desanya. Kini minimal serapan anggaran sudah 75 persen.

Sementara itu dalam dalam program sekolah desa, aparat desa diberi pemahaman mengenai substansi tata kelola keuangan desa. Apabila hal itu sudah dipahami, mereka juga akan dilatih menyusuk produk hukum di desa, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa. Sehingga pembangunan bisa disesuaikan dengan karakteristik desa masing-masing. *k23

Komentar