nusabali

Peraih Medali dari Bali Minta Jadi PNS

  • www.nusabali.com-peraih-medali-dari-bali-minta-jadi-pns

Dari 47 atlet asal Bali yang dipercaya membela Indonesia dalam Asian Games XVIII di Jakarta-Palembang, 18 Agustus -2 September 2018, empat di antaranya berhasil meraih medali hingga behak atas bonus menggiurkan.

JAKARTA, NusaBali
Mereka adalah I Komang Harik Adi Putra (pencak silat), Ni Made Dwi Yanti (pencak silat), dan Cokorda Istri Agung Sanistya Rani (karate). Para atlet berprestasi ini minta diangkat menjadi PNS. Pesilat Komang Harik Adi Putra sukses raih medali emas kategori laga Kelas E Putra, sehingga berhak atas bonus sebesar Rp 1,5 miliar dari pemerintah pusat. Sedangkan pasangan Ni Made Dwi Yanti/Sang Ayu Ketut Sidan Wilantari sabet medali emas nomor seni ganda putri, hingga berhak atas bonus masing-masing Rp 1 miliar. Sebaliknya, karateka Cokorda Istri Agung Sanistya Rani raih medali perunggu Kumite Kelas -55 Kg Putri, hingga berhak atas bonus sebesar Rp 250 juta.

Bonus tersebut cukup besar dan berarti bagi para atlet asal Bali ini sebagai motivasi untuk lebih berprestasi ke depan. Mereka pun telah punya sejumlah rencana untuk penggunaan bonusnya. Pasangan Dwi Yanti/Sang Ayu Sidan, misalnya, mengaku akan menggunakan bonus masing-masing Rp 1 miliar ini untuk masa depan anak-anak mereka.

Sang Ayu Sidan memiliki dua anak dari pernikahannya dengan I Made Dwi Surya Adnyana, yakni Putu Satria Darma Laksmana, 5, dan Made Putra Yasa Laksyana, 1. Sedangkan (1 tahun). Dwi Yanti baru dikaruniai satu anak dari perniahannya dengan Putu Anom Wiraguna, yakni Gede Bagus Dharma Wedana, 1,5. “Bonus ini akan kami gunakan untuk masa depan anak-anak," ujar Sang Ayu Sidan kepada NusaBali di Lapangan Voli Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9).

Selain diganjar bonus uang tunai, peraih emas Asian Games juga akan mendapatkan rumah dan pekerjaan sebagai PNS. Dwi Yanti sendiri berharap soal pekerjaan sebagai PNS itu segera direalisasikan. Bagi Dwi Yanti, status pekerjaan sangat penting, karena untuk masa depannya kelak. Saat ini, Dwi Yanti masih berstatus pegawai kontrak di Biro Kesra Provinsi Bali. Sedangkan Sang Ayu Sidan sudah berstatus PNS di Dispora Provinsi Bali.

Sang Ayu Sidan mengatakan, bila kelak ada realisasi bantuan rumah untuk atlet, dirinya lebih memilih uang tunai saja agar digunakan untuk membeli tanah sebagai investasi masa depan. "Infonya, mendapat rumah tipe 36 seharga Rp 70 hingga 100 juta. Itu sepertinya tanpa tanah, kalau di Bali tanah tidak ada harga semurah itu. Jika bisa diuangkan, saya ingin gunakan untuk investasi tanah," tandas pesilat Bakti Negara asal kawasan pegunungan Kintamani, Bangli ini.

Harapan serupa juga disampaikan Dwi Yanti. Menurut Dwi Yanti, alangkah baiknya bila jatah rumah bagi atlet peraih emas Asian Games diuangkan agar nantinya dapat digunakan untuk keperluan lain. Sebaliknya, Komang Harik Adi Putra ingin membangun rumah di Denpasar. “Bonus Asian Games ini akan digunakan untuk masa depan, juga buat membahagiakan orangtua,” tutur pesilat Bakti Negara asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.

Sementara itu, karateka Cok Istri Agung Sanistya Rai alias Coki ingin status pekerjaannya segera dinaikkan menjadi PNS. Saat ini, Coki bekerja sebagai tenaga kontrak di BKD Provinsi Bali. “Saya siap ditempatkan di mana saja asalkan diangkat jadi PNS,” ujar Coki kepada NusaBali, Minggu kemarin. "Kalau mengenai bonus Rp 250 juta itu, akan saya gunakan untuk keperluan dan disumbangkan ke korban gempa Lombok," lanjut karateka peraih medali emas SEA Games 2017 asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini. *k22

Komentar