Anggota Sabhara Tewas Dianiaya Senior
Korban alami retak pada tulang rusuk, sehingga terjadi gangguan jantung
KENDARI, NusaBali
Seorang personel pengendalian massa (dalmas) Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda Muhammad Faturahman Ismail, tewas diduga dianiaya dua seniornya. Polisi muda yang baru dilantik setahun lalu ini jadi bulan-bulanan seniornya yang juga berpangkat brigadir dua yakni Bripfa Sulfikar Akbar dan Bripda Fislan. Penganiayaan itu terjadi di Barak C Dalmas Polda Sultra.
"Kejadian Senin, 3 September 2018, pukul 00.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart saat dikonfirmasi detik, Senin (3/9). Penganiayaan berawal ketika para pelaku selesai melaksanakan patroli. Para pelaku kemudian mendatangi barak tempat anggota yang merupakan junior angkatannya dan mengumpulkan 19 orang, termasuk korban.
Bripda Sulfikar memukul bagian dada korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali, kemudian Bripda Fislan juga memukul korban bagian dada sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong. Hal itu membuat korban mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri.
"Selanjutnya korban dibawa ke RS Abunawas dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah almarhum sekira pukul 16.30 Wita tiba di rumah duka di Kolaka Utara. Rencananya dimakamkan hari ini," ujar Harry.
Pihak Polda mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi. Sementara itu, kedua terduga pelaku telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Selain itu, Polda juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban di Kabupaten Kolaka Utara.
"Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, baik kode etik Polri dan pidana umum," tutur Harry. Menurut kesimpulan dari dokter korban meninggal karena luka memar ditambah adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).
“Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dikonfirmasi, Senin (3/9) seperti dilansir kompas.
Sementara hasil otopsi ditemukan retak pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7. Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, terdapat resapan darah pada otot perut bawah.
Kedua orangtua korban, tidak sempat datang ke rumah sakit menjenguk korban. Keduanya berdomisili di Kabupaten Kolaka Utara, berjarak sekitar 300 kilometer lebih dari TKP. Selain itu, jalur menuju lokasi memiliki medan yang cukup sulit. Melewati sejumlah gunung, kedua orang tua harus menghabiskan waktu 7 jam untuk menuju rumah sakit.
"Korban langsung diantar ke Kolaka Utara, menuju rumah duka. Orangtua sudah menunggu di sana," ujar keluarga korban Yusran Makmur, ditemui di RS Bhayangkara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah anggotanya turut mengantarkan langsung korban ke rumah duka. Sejumlah keluarga histeris saat masuk menyingkap kain pembungkus korban di kamar jenazah. *
Seorang personel pengendalian massa (dalmas) Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda Muhammad Faturahman Ismail, tewas diduga dianiaya dua seniornya. Polisi muda yang baru dilantik setahun lalu ini jadi bulan-bulanan seniornya yang juga berpangkat brigadir dua yakni Bripfa Sulfikar Akbar dan Bripda Fislan. Penganiayaan itu terjadi di Barak C Dalmas Polda Sultra.
"Kejadian Senin, 3 September 2018, pukul 00.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart saat dikonfirmasi detik, Senin (3/9). Penganiayaan berawal ketika para pelaku selesai melaksanakan patroli. Para pelaku kemudian mendatangi barak tempat anggota yang merupakan junior angkatannya dan mengumpulkan 19 orang, termasuk korban.
Bripda Sulfikar memukul bagian dada korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali, kemudian Bripda Fislan juga memukul korban bagian dada sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong. Hal itu membuat korban mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri.
"Selanjutnya korban dibawa ke RS Abunawas dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah almarhum sekira pukul 16.30 Wita tiba di rumah duka di Kolaka Utara. Rencananya dimakamkan hari ini," ujar Harry.
Pihak Polda mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi. Sementara itu, kedua terduga pelaku telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Selain itu, Polda juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban di Kabupaten Kolaka Utara.
"Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, baik kode etik Polri dan pidana umum," tutur Harry. Menurut kesimpulan dari dokter korban meninggal karena luka memar ditambah adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).
“Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dikonfirmasi, Senin (3/9) seperti dilansir kompas.
Sementara hasil otopsi ditemukan retak pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7. Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, terdapat resapan darah pada otot perut bawah.
Kedua orangtua korban, tidak sempat datang ke rumah sakit menjenguk korban. Keduanya berdomisili di Kabupaten Kolaka Utara, berjarak sekitar 300 kilometer lebih dari TKP. Selain itu, jalur menuju lokasi memiliki medan yang cukup sulit. Melewati sejumlah gunung, kedua orang tua harus menghabiskan waktu 7 jam untuk menuju rumah sakit.
"Korban langsung diantar ke Kolaka Utara, menuju rumah duka. Orangtua sudah menunggu di sana," ujar keluarga korban Yusran Makmur, ditemui di RS Bhayangkara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah anggotanya turut mengantarkan langsung korban ke rumah duka. Sejumlah keluarga histeris saat masuk menyingkap kain pembungkus korban di kamar jenazah. *
Komentar