nusabali

Kejari Klungkung Dalami Kasus Biogas Nusa Penida

  • www.nusabali.com-kejari-klungkung-dalami-kasus-biogas-nusa-penida

Anggota Dewan Klungkung Ikut Diperiksa

SEMARAPURA, NusaBali
Kasus dugaan korupsi proyek biogas di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung tahun 2014, terus bergulir. Kejari Klungkung terus mendalami kasus ini. Setelah mendapat hasil penghitungan kerugian negara dari BPK, Kejari melanjutkan proses pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu yang ikut diperiksa, yakni Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, I Gede Gita Gunawan. Pemeriksaan terhadap Gita dilakukan pada, Jumat (21/8) lalu, selaku posisinya pada salah satu pelaksana proyek CV Bhuana Raya.

“Saya selaku perseroan komanditer, sementara istri saya sebagai direktris di perusahaan tersebut,” ujar Gita Gunawan saat dihubungi, Senin (3/9). Pihaknya pun mengaku siap kooperatif jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait kasus Biogas di Nusa Penida tersebut. Namun kata Gita Gunawan, sebenarnya pelaksana proyek Biogas di Nusa Penida itu adalah perusahaan dari Karangasem.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja mengatakan, pihaknya sudah memanggil Gita Gunawan untuk dimintai keterangan. Untuk menjelaskan posisinya di CV Bhuana Raya yang ikut sebagai pelaksana proyek biogas tersebut.

“Kami masih mendalami dengan meminta keterangan saksi,” ujarnya. Selain itu pihaknya juga memanggil pihak Pokja I dan pada, Selasa (4/9) hari ini akan meminta keterangan terhadap I Putu Widiada (saat ini menjabat Ketua BPBD Klungkung). Ketika proyek ini berlangsung Widiada menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, KB dan Pemdes yang sekarang menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB.

Proyek tersebut tersebar di tiga desa di Nusa Penida, yaitu Desa Sakti, Desa Klumpu dan Desa Kutampi Kaler. Dari 40 titik biogas yang direncanakan hanya 38 titik saja terlaksana, sedangkan 2 titik tidak ada. Padahal per satu unitnya proyek tersebut bernilai Rp 22 juta. Ketika itu proyek biogas ini di bawah leading sector Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintah Desa Klungkung. Setidaknya dalam kasus ini sebanyak 70 saksi sudah diperiksa. *wan

Komentar