Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,044 Triliun
Gianyar Rancang APBD Perubahan 2018
GIANYAR, NusaBali
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 2,044 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp 802,460 milyar lebih. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 940,913 milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah
sebesar Rp 300,882 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Plh Bupati Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya saat penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Gianyar Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (3/9).
Jelas dia, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam perubahan APBD tahunanggaran 2018 direncanakan mencapai sebesar Rp. 802,460 miliar lebih. Ini berarti mengalami peningkatan Rp 106,673 miliar lebih atau 15,33 persen dibandingkan PAD pada tahun berjalan sebesar Rp. 695,786 miliar lebih. Sedangkan dana perimbangan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018, direncanakan mencapai sebesar Rp. 940,913 miliar lebih, berarti mengalami penurunan Rp 58,478 juta lebih dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan sebesar Rp 940,972 miliar lebih. Penurunan ini terjadi pada Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Gianyar Tahun Anggaran 2018 direncanakan berjumlah Rp 2,143 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 1,279 triliun lebih dan Belanja Langsung Rp 864,311 miliar lebih.
Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 dibuka Wakil Ketua DPRD I Ketut Jata diikuti anggota dewan, pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar serta instansi terkait lainnya. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam tahap-tahap persidangan dewan dan nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wisnu Wijaya menjelaskan, perencanaan dan penganggaran APBD Gianyar Tahun Anggaran 2018 dirancang secara terintegrasi sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien. Salah satu upaya yang dilakukan adalah tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu menyusun program yang menjadi kebutuhan utama untuk dianggarkan. “Jika tahun sebelumnya anggaran terlebih dahulu digelontorkan, tapi tidak demikian untuk rancangan perubahan Tahun 2018. OPD terlebih dahulu harus menyusun kegiatan yang tertuang dalam SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang menjadi target, setelah itu baru kita anggarkan. Kami ingin mengubah pola pikir (mindset) OPD,” kata Wisnu Wijaya.
Jika di dalam SAKIP tidak ada target, jelas dia, maka tidak bisa dianggarkan. Ini yang dirasionalisasi sehingga pengeloaan anggaran efektif dan efisien. Diharapkan dengan rancangan ini perencanaan anggaran dibidang pembangunan bisa harmonisasi antara capaian kinerja dan sasaran program. Dikatakan, selama ini ada kecenderungan terjadi pengulangan atau copy paste kegiatan atau kebutuhan dari tahun ke tahun sehingga terkesan mubasir. “Harus dianalisa terlebih dahulu, misalnya berapa kebutuhan akan komputer satu OPD sehingga tidak setiap tahun membeli barang yang sama,” imbuh Wisnu Wijaya yang juga Sekda Kabupaten Gianyar.*lsa
sebesar Rp 300,882 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Plh Bupati Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya saat penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Gianyar Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (3/9).
Jelas dia, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam perubahan APBD tahunanggaran 2018 direncanakan mencapai sebesar Rp. 802,460 miliar lebih. Ini berarti mengalami peningkatan Rp 106,673 miliar lebih atau 15,33 persen dibandingkan PAD pada tahun berjalan sebesar Rp. 695,786 miliar lebih. Sedangkan dana perimbangan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018, direncanakan mencapai sebesar Rp. 940,913 miliar lebih, berarti mengalami penurunan Rp 58,478 juta lebih dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan sebesar Rp 940,972 miliar lebih. Penurunan ini terjadi pada Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Gianyar Tahun Anggaran 2018 direncanakan berjumlah Rp 2,143 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 1,279 triliun lebih dan Belanja Langsung Rp 864,311 miliar lebih.
Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 dibuka Wakil Ketua DPRD I Ketut Jata diikuti anggota dewan, pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar serta instansi terkait lainnya. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam tahap-tahap persidangan dewan dan nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wisnu Wijaya menjelaskan, perencanaan dan penganggaran APBD Gianyar Tahun Anggaran 2018 dirancang secara terintegrasi sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien. Salah satu upaya yang dilakukan adalah tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu menyusun program yang menjadi kebutuhan utama untuk dianggarkan. “Jika tahun sebelumnya anggaran terlebih dahulu digelontorkan, tapi tidak demikian untuk rancangan perubahan Tahun 2018. OPD terlebih dahulu harus menyusun kegiatan yang tertuang dalam SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang menjadi target, setelah itu baru kita anggarkan. Kami ingin mengubah pola pikir (mindset) OPD,” kata Wisnu Wijaya.
Jika di dalam SAKIP tidak ada target, jelas dia, maka tidak bisa dianggarkan. Ini yang dirasionalisasi sehingga pengeloaan anggaran efektif dan efisien. Diharapkan dengan rancangan ini perencanaan anggaran dibidang pembangunan bisa harmonisasi antara capaian kinerja dan sasaran program. Dikatakan, selama ini ada kecenderungan terjadi pengulangan atau copy paste kegiatan atau kebutuhan dari tahun ke tahun sehingga terkesan mubasir. “Harus dianalisa terlebih dahulu, misalnya berapa kebutuhan akan komputer satu OPD sehingga tidak setiap tahun membeli barang yang sama,” imbuh Wisnu Wijaya yang juga Sekda Kabupaten Gianyar.*lsa
1
Komentar