20 Nasabah Korban Koperasi Buat Laporan Baru
Polda Ambil Alih Kasus Koperasi MM
DENPASAR, NusaBali
Setelah kasusnya mangkrak di Polsek Denpasar Barat, puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha Monang-Maning (MM) mendatangi Polda Bali pada Selasa (4/9). Diwakili kuasa hukumnya, Carlie Usfunan dkk, puluhan nasabah ini kembali melaporkan dugaan penggelapan dana nasabah ratusan juta yang diduga dilakukan pengurus koperasi.
Dalam laporan yang diterima SPKT Polda Bali, salah satu korban I Nyoman Balik Arjana mengaku dirinya tidak bisa menarik tabungannya di koperasi MM dengan alasan tidak jelas. "Pengurus koperasi hanya bilang tidak ada uang dan dijanjikan besok-besok," ujar korban yang mengaku memiliki tabungan belasan juta ini.
Diungkapkan, koperasi yang sudah berusia sekitar 15 tahun ini mulai terlihat kolaps sejak enam bulan terakhir. Nasabah yang menanyakan tabungannya hanya mendapat janji dari pengurus koperasi sejak 6 bulan lalu. Namun sampai saat ini tidak ada nasabah koperasi yang dibayarkan.
Disebutkan, dana nasabah yang nilai total mencapai ratusan juta raib tanpa ada kejelasan. Kabarnya banyak kredit koperasi yang macet. Namun banyak juga uang koperasi yang digunakan untuk kepentingan sendiri oleh pengurus koperasi. Kantor koperasi yang berada di Jalan Batukaru, Denpasar Barat juga terlihat selalu sepi sejak beberapa bulan terakhir. “Total dana nasabah ratusan juta dan sekarang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” lanjut korban yang bekerja sebagai sopir ini.
Sementara itu kuasa hukum nasabah, Carlie Usfunan mengatakan, dari total sekitar 80 nasabah yang memiliki tabungan di koperasi tersebut, 20 nasabah diantaranya sudah menyerahkan kuasa kepada dirinya untuk menempuh jalur hukum. Kerugian untuk 20 nasabah ini sendiri mencapai Rp 250 juta. "Tadi yang kami laporkan dugaan penggelapan pengurus koperasi MM," tegas pengacara muda ini.
Ia mengatakan, setelah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bali, beberapa perwakilan korban langsung dimintai keterangan terkait dana nasabah yang tidak jelas ini. Ia meminta polisi serius menangani kasus ini. Apalagi sebagian besar korbannya adalah rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang, tukang sampah, pembantu dan ibu rumah tangga. Ada juga beberapa korban berprofesi sebagai dokter hingga polisi. "Kerugian korban memang bervariasi mulai Rp 5 juta sampai ada yang puluhan juta. Mereka menabung selama bertahun-tahun hasil menyisihkan keringat mereka. Tapi sekarang uangnya lenyap," lanjut Carlie.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan puluhan nasabah koperasi ini. "Masih didalami penyidik," terangnya. *rez
Setelah kasusnya mangkrak di Polsek Denpasar Barat, puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha Monang-Maning (MM) mendatangi Polda Bali pada Selasa (4/9). Diwakili kuasa hukumnya, Carlie Usfunan dkk, puluhan nasabah ini kembali melaporkan dugaan penggelapan dana nasabah ratusan juta yang diduga dilakukan pengurus koperasi.
Dalam laporan yang diterima SPKT Polda Bali, salah satu korban I Nyoman Balik Arjana mengaku dirinya tidak bisa menarik tabungannya di koperasi MM dengan alasan tidak jelas. "Pengurus koperasi hanya bilang tidak ada uang dan dijanjikan besok-besok," ujar korban yang mengaku memiliki tabungan belasan juta ini.
Diungkapkan, koperasi yang sudah berusia sekitar 15 tahun ini mulai terlihat kolaps sejak enam bulan terakhir. Nasabah yang menanyakan tabungannya hanya mendapat janji dari pengurus koperasi sejak 6 bulan lalu. Namun sampai saat ini tidak ada nasabah koperasi yang dibayarkan.
Disebutkan, dana nasabah yang nilai total mencapai ratusan juta raib tanpa ada kejelasan. Kabarnya banyak kredit koperasi yang macet. Namun banyak juga uang koperasi yang digunakan untuk kepentingan sendiri oleh pengurus koperasi. Kantor koperasi yang berada di Jalan Batukaru, Denpasar Barat juga terlihat selalu sepi sejak beberapa bulan terakhir. “Total dana nasabah ratusan juta dan sekarang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” lanjut korban yang bekerja sebagai sopir ini.
Sementara itu kuasa hukum nasabah, Carlie Usfunan mengatakan, dari total sekitar 80 nasabah yang memiliki tabungan di koperasi tersebut, 20 nasabah diantaranya sudah menyerahkan kuasa kepada dirinya untuk menempuh jalur hukum. Kerugian untuk 20 nasabah ini sendiri mencapai Rp 250 juta. "Tadi yang kami laporkan dugaan penggelapan pengurus koperasi MM," tegas pengacara muda ini.
Ia mengatakan, setelah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bali, beberapa perwakilan korban langsung dimintai keterangan terkait dana nasabah yang tidak jelas ini. Ia meminta polisi serius menangani kasus ini. Apalagi sebagian besar korbannya adalah rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang, tukang sampah, pembantu dan ibu rumah tangga. Ada juga beberapa korban berprofesi sebagai dokter hingga polisi. "Kerugian korban memang bervariasi mulai Rp 5 juta sampai ada yang puluhan juta. Mereka menabung selama bertahun-tahun hasil menyisihkan keringat mereka. Tapi sekarang uangnya lenyap," lanjut Carlie.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan puluhan nasabah koperasi ini. "Masih didalami penyidik," terangnya. *rez
1
Komentar