Pembukaan Kanal di Serangan Tetap Dikerjakan
Pekerja Proyek dan Warga Sempat Bersitegang
DENPASAR, NusaBali
Meski mendapat protes dari nelayan dan warga Kelurahan Serangan, namun pembukaan kanal di pantai utara tetap dikerjakan mulai Rabu (5/9) kemarin dengan memasang pagar pembatas proyek. Warga pun tampak geram karena merasa belum mendapatkan kejelasan dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) terkait dengan pengalihan lokasi muara kanal. Akibatnya warga dan kepala pelaksana proyek sempat bersitegang.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya tampak turun langsung memantau keamanan di lokasi proyek. Warga yang datang kembali harus melakukan mediasi dengan pelaksana proyek. Saat itu warga meminta proyek dihentikan sementara selama pihak BTID dan pemerintah belum memberikan solusi untuk masyarakat Serangan.
Menurut warga, di lokasi tersebut merupakan tempat mata pencaharian untuk menyandarkan perahunya, ditambah merupakan kawasan upacara melasti. "Ini kan belum selesai mediasi, dan belum ada penyelesaian maupun solusi yang diberikan BTID dan pemerintah. Kenapa proyek ini dilanjutkan sekarang sebelum prosesnya selesai?" protes Ketua Himpunan Kelompok Nelayan Indonasia (HKNI) Cabang Denpasar I Nyoman Turut.
Warga pun menginginkan adanya kejelasan dari BTID kemana kanal itu akan dibelokkan. "Yang pasti kanal itu harus dibelokkan, terserah ke arah mana yang penting bukan di wilayah kita," ujarnya.
Kepala Pokmaswas I Wayan Loka, yang juga warga Serangan meminta pihak BTID jujur dengan izin kanal itu, karena selama perjanjian sebelumnya kanal itu tidak masuk dalam pembicaraan dan kesepakatan. "Kami ingin BTID jujur, berikan kami bukti bahwa kawasan kanal ini ada izinnya. Mana izinnya suruh bosmu bawa ke sini mau izin apa kek suruh bawa ke sini biar jelas," ungkapnya.
Kepala pelaksana proyek, Desman pun bersikukuh melanjutkan proyek tersebut. Alasannya, sudah sesuai peraturan dan legalitas yang ada. “Kami tidak bisa mengambil keputusan untuk memberhentikan proyek ini. Yang ada saya akan berkoordinasi sekarang dengan pimpinan kami," ungkapnya.
General Manager Island Management PT BTID Made Sumantra saat dikonfirmasi secara terpisah, mengaku akan tetap melanjutkan proyek tersebut. Namun pihaknya tidak menginginkan adanya gesekan dengan masyarakat. Untuk saat ini pihaknya akan melakukan pemasangan seng pembatas proyek sesuai dengan batasan yang akan dikerjakan.
Kata dia, pihaknya sudah merencanakan dan bahkan sudah melakukan sosialisasi bahwa pengerjaan kanal itu tidak lagi dilakukan lurus yang dapat mengganggu aktifitas keagamaan, melainkan dibelokkan dengan batasan 5-6 meter dari tempat melasti. "Kami dikejar waktu pengerjaan terkait IMF, dan kami berlandaskan pada legalitas yang kami miliki. Itu hak-hak kami. Bahkan sorenya kami pasang seng pembatas tetapi dicabut dan dipindahkan walaupun pemindahannya secara baik-baik," ungkapnya.
Kata Sumantra, jika memang terus terjadi penghadangan pihaknya akan melaporkan ke kepolisian. "Kami akan melaporkan ( ke polisi) ketika pekerjaan diganggu. Kami bekerja berlandaskan hukum. Yang pastinya kami menghindari gesekan dengan masyarakat. Sekali lagi saya yang jamin tidak akan menyentuh masalah budaya, dan ritual keagamaan di sana. Itu sudah kami belokan ke kanan," tandasnya. *mi
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya tampak turun langsung memantau keamanan di lokasi proyek. Warga yang datang kembali harus melakukan mediasi dengan pelaksana proyek. Saat itu warga meminta proyek dihentikan sementara selama pihak BTID dan pemerintah belum memberikan solusi untuk masyarakat Serangan.
Menurut warga, di lokasi tersebut merupakan tempat mata pencaharian untuk menyandarkan perahunya, ditambah merupakan kawasan upacara melasti. "Ini kan belum selesai mediasi, dan belum ada penyelesaian maupun solusi yang diberikan BTID dan pemerintah. Kenapa proyek ini dilanjutkan sekarang sebelum prosesnya selesai?" protes Ketua Himpunan Kelompok Nelayan Indonasia (HKNI) Cabang Denpasar I Nyoman Turut.
Warga pun menginginkan adanya kejelasan dari BTID kemana kanal itu akan dibelokkan. "Yang pasti kanal itu harus dibelokkan, terserah ke arah mana yang penting bukan di wilayah kita," ujarnya.
Kepala Pokmaswas I Wayan Loka, yang juga warga Serangan meminta pihak BTID jujur dengan izin kanal itu, karena selama perjanjian sebelumnya kanal itu tidak masuk dalam pembicaraan dan kesepakatan. "Kami ingin BTID jujur, berikan kami bukti bahwa kawasan kanal ini ada izinnya. Mana izinnya suruh bosmu bawa ke sini mau izin apa kek suruh bawa ke sini biar jelas," ungkapnya.
Kepala pelaksana proyek, Desman pun bersikukuh melanjutkan proyek tersebut. Alasannya, sudah sesuai peraturan dan legalitas yang ada. “Kami tidak bisa mengambil keputusan untuk memberhentikan proyek ini. Yang ada saya akan berkoordinasi sekarang dengan pimpinan kami," ungkapnya.
General Manager Island Management PT BTID Made Sumantra saat dikonfirmasi secara terpisah, mengaku akan tetap melanjutkan proyek tersebut. Namun pihaknya tidak menginginkan adanya gesekan dengan masyarakat. Untuk saat ini pihaknya akan melakukan pemasangan seng pembatas proyek sesuai dengan batasan yang akan dikerjakan.
Kata dia, pihaknya sudah merencanakan dan bahkan sudah melakukan sosialisasi bahwa pengerjaan kanal itu tidak lagi dilakukan lurus yang dapat mengganggu aktifitas keagamaan, melainkan dibelokkan dengan batasan 5-6 meter dari tempat melasti. "Kami dikejar waktu pengerjaan terkait IMF, dan kami berlandaskan pada legalitas yang kami miliki. Itu hak-hak kami. Bahkan sorenya kami pasang seng pembatas tetapi dicabut dan dipindahkan walaupun pemindahannya secara baik-baik," ungkapnya.
Kata Sumantra, jika memang terus terjadi penghadangan pihaknya akan melaporkan ke kepolisian. "Kami akan melaporkan ( ke polisi) ketika pekerjaan diganggu. Kami bekerja berlandaskan hukum. Yang pastinya kami menghindari gesekan dengan masyarakat. Sekali lagi saya yang jamin tidak akan menyentuh masalah budaya, dan ritual keagamaan di sana. Itu sudah kami belokan ke kanan," tandasnya. *mi
Komentar