Pengadaan Lahan TPA Bengkala Mencurigakan
Dewan menyebut sebenarnya sudah ada bantuan dari Pemprov Rp 1,5 miliar untuk pengadaan lahan, sedangkan dana pembebasan lahan dicurigai dipakai untuk pengadaan mobil angkutan sampah.
SINGARAJA, NusaBali
Pengadaan lahan untuk perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Buleleng. Masalahnya, program yang diluncurkan sejak awal tahun 2018, hingga kini belum ada tanda-tanda pembebasan lahan.
Dewan pun curiga, dana pembebasan lahan itu, justru dipakai membeli mobil angkutan sampah untuk bantuan ke sejumlah desa.”Tanah itu untuk perluasan, karena di TPA Bengkala sudah menumpuk setinggi 5 meter. Tetapi kenapa sampai saat ini belum ada perluasan,” ungkap anggota Fraksi Gerindra DPRD Buleleng, Wayan Edy Parsa, saat pembahasan RAPBD Perubahan 2018, antara Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Kamis (6/9) pagi di Gedung Dewan.
Edy Parsa menyoroti rencana pembebasan lahan itu, karena dalam nomenklatur APBD Induk 2018, hasil verifikasi Pemprov Bali, sudah jelas tertulis ada dana bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali sebesar Rp 1,5 miliar, untuk pengadaan lahan seluas 2 hektare lebih, untuk perluasan TPA Bengkala. Namun, dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2018, justru rencana itu tidak muncul. “Saya lihat kenapa dananya dipakai membeli mobil angkutan sampah untuk bantuan ke desa. Ini harus dijelaskan, padahal bantuan itu sudah jelas hasil verifikasi gubernur itu menyebut untuk pengadaan lahan,” tegas politisi Gerindra, asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan ini.
Selain masalah perluasan lahan TPA Bengkala, Edy Parsa juga menyoroti perbaikan ruas jalan menuju ke TPA. Karena ruas jalan tersebut telah diambil alih kewenangannya oleh Pemkab dengan status jalan kabupaten. “Sebagai wakil rakyat dari Bengkala, saya tahu persis kondisinya. Selain bau sampah dari TPA, jalan menuju ke TPA juga rusak, warga juga mempertanyakan perbaikannya,” ujar Edy Parsa.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka selaku Ketua TAPD menjelaskan, pengadaan lahan untuk perluasan TPA Bengkala akan tetap diupayakan. Saat ini dalam pengadaan lahan, telah ada perubahan regulasi, dimana ketua tim pengadaan lahan itu adalah Kepala BPN. Disamping itu, dalam kajian yang dilakukan ternyata ada kesulitan dalam merealisasikan kegiatan itu di tahun 2018. Karena dalam pembebasan lahan itu, juga ada rentang waktu sebagai persiapan pembebasan. Sehingga, dalam rasionalisasi anggaran dalam APBD Perubahan 2018, dana tersebut dipakai untuk menutup program-program yang dirasionalisasi, tentu berdasarkan skala prioritas. “Nanti harapannya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengkaji lebih kongkrit lagi. Sehingga program perluasan TPA itu bisa diwujdukan di tahun 2019,” jelas Puspaka. *k19
Pengadaan lahan untuk perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Buleleng. Masalahnya, program yang diluncurkan sejak awal tahun 2018, hingga kini belum ada tanda-tanda pembebasan lahan.
Dewan pun curiga, dana pembebasan lahan itu, justru dipakai membeli mobil angkutan sampah untuk bantuan ke sejumlah desa.”Tanah itu untuk perluasan, karena di TPA Bengkala sudah menumpuk setinggi 5 meter. Tetapi kenapa sampai saat ini belum ada perluasan,” ungkap anggota Fraksi Gerindra DPRD Buleleng, Wayan Edy Parsa, saat pembahasan RAPBD Perubahan 2018, antara Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Kamis (6/9) pagi di Gedung Dewan.
Edy Parsa menyoroti rencana pembebasan lahan itu, karena dalam nomenklatur APBD Induk 2018, hasil verifikasi Pemprov Bali, sudah jelas tertulis ada dana bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali sebesar Rp 1,5 miliar, untuk pengadaan lahan seluas 2 hektare lebih, untuk perluasan TPA Bengkala. Namun, dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2018, justru rencana itu tidak muncul. “Saya lihat kenapa dananya dipakai membeli mobil angkutan sampah untuk bantuan ke desa. Ini harus dijelaskan, padahal bantuan itu sudah jelas hasil verifikasi gubernur itu menyebut untuk pengadaan lahan,” tegas politisi Gerindra, asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan ini.
Selain masalah perluasan lahan TPA Bengkala, Edy Parsa juga menyoroti perbaikan ruas jalan menuju ke TPA. Karena ruas jalan tersebut telah diambil alih kewenangannya oleh Pemkab dengan status jalan kabupaten. “Sebagai wakil rakyat dari Bengkala, saya tahu persis kondisinya. Selain bau sampah dari TPA, jalan menuju ke TPA juga rusak, warga juga mempertanyakan perbaikannya,” ujar Edy Parsa.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka selaku Ketua TAPD menjelaskan, pengadaan lahan untuk perluasan TPA Bengkala akan tetap diupayakan. Saat ini dalam pengadaan lahan, telah ada perubahan regulasi, dimana ketua tim pengadaan lahan itu adalah Kepala BPN. Disamping itu, dalam kajian yang dilakukan ternyata ada kesulitan dalam merealisasikan kegiatan itu di tahun 2018. Karena dalam pembebasan lahan itu, juga ada rentang waktu sebagai persiapan pembebasan. Sehingga, dalam rasionalisasi anggaran dalam APBD Perubahan 2018, dana tersebut dipakai untuk menutup program-program yang dirasionalisasi, tentu berdasarkan skala prioritas. “Nanti harapannya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengkaji lebih kongkrit lagi. Sehingga program perluasan TPA itu bisa diwujdukan di tahun 2019,” jelas Puspaka. *k19
Komentar