Lahan Bekas Dispenda Gianyar Jadi RTH
Lahan bekas kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Gianyar akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
GIANYAR, NusaBali
Tanah dengan luas kurang lebih 10 are itu sudah diratakan menggunakan alat berat. Untuk selanjut lahan ini ditata untuk RTH dan ditanami bunga.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, dihubungi Kamis (6/9), menjelaskan lahan itu sebelumnya merupakan Kantor Dispenda. Karena Dispenda Gianyar sudah dapat gedung baru dan lahan lama ini terbengkalai, sehingga dibuatkan penghapusan untuk dijadikan RTH. "Kantor Dispenda Gianyar sudah pindah kantor, ketimbang bangunan ini lama terbengkalai dan kumuh sehingga dilakukan penghapusan dan akan dibangun ruang terbuka hijau," jelas Wisnu Wijaya yang juga Plh Bupati Gianyar itu.
Lahan RTH ini akan ditanami bunga hias sebagai paru-paru Kota Gianyar juga akan dipergunakan untuk tempat bermain. Penataan lahan untuk RTH ini menggunakan anggaran APBD tahun 2018. Kini sudah mulai dikerjakan dengan diratakan menggunakan alat berat oleh Dinas PU Kabupaten Gianyar.*nvi
Tanah dengan luas kurang lebih 10 are itu sudah diratakan menggunakan alat berat. Untuk selanjut lahan ini ditata untuk RTH dan ditanami bunga.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, dihubungi Kamis (6/9), menjelaskan lahan itu sebelumnya merupakan Kantor Dispenda. Karena Dispenda Gianyar sudah dapat gedung baru dan lahan lama ini terbengkalai, sehingga dibuatkan penghapusan untuk dijadikan RTH. "Kantor Dispenda Gianyar sudah pindah kantor, ketimbang bangunan ini lama terbengkalai dan kumuh sehingga dilakukan penghapusan dan akan dibangun ruang terbuka hijau," jelas Wisnu Wijaya yang juga Plh Bupati Gianyar itu.
Lahan RTH ini akan ditanami bunga hias sebagai paru-paru Kota Gianyar juga akan dipergunakan untuk tempat bermain. Penataan lahan untuk RTH ini menggunakan anggaran APBD tahun 2018. Kini sudah mulai dikerjakan dengan diratakan menggunakan alat berat oleh Dinas PU Kabupaten Gianyar.*nvi
Komentar