Proyek Gedung Auditorium Tahap I Telan Rp 8,7 Miliar
Pembangunan gedung auditorium di Jalan Mayor Sugianyar 1, kawasan civic center Pemkab Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, sempat ditunda pada tahun 2017.
NEGARA, NusaBali
Namun proyek ini mulai dilaksanakan memasuki jelang akhir tahun 2018. Pembangunan tahap pertama gedung yang ditarget rampung akhir tahun 2018, digelontorkan Rp 8.7 miliar dari pagu Rp 9,7 miliar.
Pembangunan gedung auditorium di seberang rumah jabatan Bupati Jembrana itu diawali acara peletakan batu pertama oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, Kamis (6/9). Proyek ini mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Acara itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Nur Elina Sari, bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana.
Bupati Artha dalam kesempatan tersebut, mengucapkan terimakasih Kajari Jembrana yang telah memberikan pendampingan terhadap proyek pembangunan auditorium ini. Melalui pendampingan TP4D Kejari Jembrana, itu diharapkan tidak terjadi persoalan, baik menyangkut fisik dan administrasi proyek. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada pengelola proyek termasuk konsultan pengawas agar bekerja dengan sebaik-baiknya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, gedung auditorium yang dibangun menggunakan APBD Jembrana, ini bertujuan memberikan kemudahan masyarakat mengakses dan berintegrasi antar instansi Pemerintah. Selain itu, gedung auditorium dengan kapasitas 750 orang itu diharapkan sebagai tempat yang representatif untuk berbagai kegiatan publik maupun perkantoran, seperti Musrembang,pelantikan, perpisahan sekolah ataupun resepsi pernikahan.
Menurut Darwin, pengambangunan gedung auditorium senilai Rp 8,7 Miliar yang dilaksanakan tahun 2018 ini, merupakan tahap pertama meliputi pekerjaan struktur dan atap. Sedangkan untuk finishing termasuk penataan halaman, rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2019 nanti. “Kami bagi dua tahap, karena anggaranya besar,” ujarnya.*ode
Namun proyek ini mulai dilaksanakan memasuki jelang akhir tahun 2018. Pembangunan tahap pertama gedung yang ditarget rampung akhir tahun 2018, digelontorkan Rp 8.7 miliar dari pagu Rp 9,7 miliar.
Pembangunan gedung auditorium di seberang rumah jabatan Bupati Jembrana itu diawali acara peletakan batu pertama oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, Kamis (6/9). Proyek ini mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Acara itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Nur Elina Sari, bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana.
Bupati Artha dalam kesempatan tersebut, mengucapkan terimakasih Kajari Jembrana yang telah memberikan pendampingan terhadap proyek pembangunan auditorium ini. Melalui pendampingan TP4D Kejari Jembrana, itu diharapkan tidak terjadi persoalan, baik menyangkut fisik dan administrasi proyek. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada pengelola proyek termasuk konsultan pengawas agar bekerja dengan sebaik-baiknya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, gedung auditorium yang dibangun menggunakan APBD Jembrana, ini bertujuan memberikan kemudahan masyarakat mengakses dan berintegrasi antar instansi Pemerintah. Selain itu, gedung auditorium dengan kapasitas 750 orang itu diharapkan sebagai tempat yang representatif untuk berbagai kegiatan publik maupun perkantoran, seperti Musrembang,pelantikan, perpisahan sekolah ataupun resepsi pernikahan.
Menurut Darwin, pengambangunan gedung auditorium senilai Rp 8,7 Miliar yang dilaksanakan tahun 2018 ini, merupakan tahap pertama meliputi pekerjaan struktur dan atap. Sedangkan untuk finishing termasuk penataan halaman, rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2019 nanti. “Kami bagi dua tahap, karena anggaranya besar,” ujarnya.*ode
1
Komentar