nusabali

Giliran BPPD Denpasar Diobok-obok

  • www.nusabali.com-giliran-bppd-denpasar-diobok-obok

Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Promosi Pariwisata

DENPASAR, NusaBali
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengobok-obok Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung dalam dugaan korupsi dana hibah, kini Kejari Denpasar yang mulai getol menyelidiki indikasi penyimpangan anggaran yang sama di tubuh BPPD Kota Denpasar. Dalam perkara ini, penyidik Pidsus Kejari Denpasar membidik penyimpangan anggaran promosi pariwisata di tahun 2017.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di BPPD Kota Denpasar berawal dari temuan terkait penyimpangan penggunaan anggaran di tahun 2016-2017. Temuan tersebut lalu ditelusuri penyidik Pidsus Kejari Denpasar dengan memeriksa puluhan saksi.

“Sudah ada puluhan saksi yang diperiksa, termasuk seluruh pengurus BPPD Kota Denpasar,” ujar sumber di Kejari Denpasar, Selasa (11/9). Hasil penyelidikan sementara ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di tahun 2016-2017. Kasus ini berawal pada 2016 saat BPPD Kota Denpasar mendapat hibah dari Pemkot Denpasar untuk dana promosi pariwisata sebesar Rp 1,9 miliar. Anggaran tersebut lalu digunakan untuk promosi pariwisata. “Dalam promosi pariwisata ini diduga lebih banyak digunakan untuk perjalanan dinas untuk promosi ke luar negeri,” terangnya.

Dari dana hibah Rp 1,9 miliar yang dikucurkan pada 2016 hanya digunakan setengahnya atau sekitar Rp 1 miliar lebih. Nah, dana sisa sekitar Rp 900 juta yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah ternyata malah digunakan BPPD Kota Denpasar untuk promosi pariwisata di tahun 2017. “Kebetulan pada 2017 BPPD Kota Denpasar tidak mendapatkan bantuan hibah dari Pemkot. Nah, sisa anggaran di tahun 2016 inilah yang digunakan untuk membiayai promosi pariwisata di 2017 hingga habis,” terangnya.

Sama dengan tahun sebelumnya, anggaran sisa sekitar Rp 900 juta ini kebanyakan digunakan BPPD Kota Denpasar untuk promosi pariwisata ke luar negeri. “Dari keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli dinyatakan jika dana sisa ini harusnya masuk dulu ke kas daerah dan tidak bisa digunakan langsung di tahun berikutnya seperti anggaran multiyears,” lanjut sumber.

“Atas temuan ini juga sudah sempat dilakukan gelar untuk menentukan apakah perkara ini layak naik jadi penyidikan atau tidak. Tapi sampai saat ini masih tahap penyelidikan karena kami masih mengumpulkan lagi alat buktinya,” tambah sumber penyidik yang enggan disebutkan namanya ini.

Penyidik juga masih mendalami penggunaan anggaran di tahun 2017 ini dengan memeriksa kelengkapan dokumen dalam perjalanan dinas promosi pariwisata ke luar negeri. Selain itu rencananya beberapa saksi ahli juga akan dimintai pendapatnya terkait perkara yang sudah ditangani sejak sekitar 8 bulan lalu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan membenarkan sedang melakukan penyelidikan terkait perkara dana hibah promosi pariwisata. Ia juga mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. “Ya memang ada penyelidikan dan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil,” ujar Agus yang dikonfirmasi via telepon. *rez

Komentar