Badung Siapkan Call Center 112 untuk Tampung Aduan Warga
Masyarakat yang tak puas dengan pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung, tak perlu takut untuk melapor.
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung kini menyiapkan wadah untuk menampung pengaduan atau keluhan melalui call center 112. Seluruh aduan masyarakat akan ditampung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Bimtek Call Center Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/9). FGD dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana, Kadiskominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja.
Weda Dharmaja mengatakan, FGD dan Bimtek call center 112 sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemkab Badung untuk menangani aduan masyarakat dengan respons time yang cepat, serta penanganan secara terpadu. Untuk itu kini dibentuk Unit Reaksi Cepat Pelayanan Publik Terpadu (URCP2T) dengan pusat pengaduan masyarakat berada di Diskominfo. Jadi, masyarakat yang menyampaikan keluhan atau pengaduan bisa melalui layanan yang disiapkan tersebut.
“Jadi semua pengaduan masyarakat melalui call center 112 akan diterima di Diskominfo. Di sini pengaduan akan dipilah menjadi dua, mana pengaduan bersifat kedaruratan dan pengaduan bersifat pelayanan publik lainnya. Pengaduan yang diterima Diskominfo diteruskan kepada Tim URC perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Weda Dharmaja mengatakan meskipun sarana dan prasarana pendukung belum sempurna, namun dapat dipastikan call center 112 sudah dapat dioperasikan pada Oktober 2018 mendatang guna mendukung kegiatan pertemuan tahunan IMF – World Bank di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Sedangkan untuk URCP2T akan dilaunching pada puncak HUT ke–9 Mangupura pada November 2018 mendatang.
“Selain menyiapkan call center 112, pihak Kementerian Kominfo juga telah memberikan nomor untuk pengaduan lainnya di Badung yaitu nomor 14084,” ungkapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dewa Made Apramana berharap kegiatan FGD maupun Bimtek call center 112 ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat serta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tersedianya layanan pengaduan melalui call center 112.
“Mudah-mudahan dengan adanya call center 112 ini dapat memberikan penanganan dengan cepat dan tepat,” harapnya.
Untuk mendukung URCP2T ini, Dewa Apramana juga minta di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan desa/kelurahan yang belum ada Tim URC agar segera membentuknya termasuk di organisasi vertikal. *asa
Pemkab Badung kini menyiapkan wadah untuk menampung pengaduan atau keluhan melalui call center 112. Seluruh aduan masyarakat akan ditampung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Bimtek Call Center Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/9). FGD dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana, Kadiskominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja.
Weda Dharmaja mengatakan, FGD dan Bimtek call center 112 sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemkab Badung untuk menangani aduan masyarakat dengan respons time yang cepat, serta penanganan secara terpadu. Untuk itu kini dibentuk Unit Reaksi Cepat Pelayanan Publik Terpadu (URCP2T) dengan pusat pengaduan masyarakat berada di Diskominfo. Jadi, masyarakat yang menyampaikan keluhan atau pengaduan bisa melalui layanan yang disiapkan tersebut.
“Jadi semua pengaduan masyarakat melalui call center 112 akan diterima di Diskominfo. Di sini pengaduan akan dipilah menjadi dua, mana pengaduan bersifat kedaruratan dan pengaduan bersifat pelayanan publik lainnya. Pengaduan yang diterima Diskominfo diteruskan kepada Tim URC perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Weda Dharmaja mengatakan meskipun sarana dan prasarana pendukung belum sempurna, namun dapat dipastikan call center 112 sudah dapat dioperasikan pada Oktober 2018 mendatang guna mendukung kegiatan pertemuan tahunan IMF – World Bank di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Sedangkan untuk URCP2T akan dilaunching pada puncak HUT ke–9 Mangupura pada November 2018 mendatang.
“Selain menyiapkan call center 112, pihak Kementerian Kominfo juga telah memberikan nomor untuk pengaduan lainnya di Badung yaitu nomor 14084,” ungkapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dewa Made Apramana berharap kegiatan FGD maupun Bimtek call center 112 ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat serta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tersedianya layanan pengaduan melalui call center 112.
“Mudah-mudahan dengan adanya call center 112 ini dapat memberikan penanganan dengan cepat dan tepat,” harapnya.
Untuk mendukung URCP2T ini, Dewa Apramana juga minta di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan desa/kelurahan yang belum ada Tim URC agar segera membentuknya termasuk di organisasi vertikal. *asa
Komentar