Satpol PP Tertibkan PKL
Satpol PP Bangli menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Kidul Bangli, Kamis (13/9).
BANGLI, NusaBali
Para PKL ini memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk tempat berjualan. Belasan anggota Satpol PP membongkar lapak dan tenda milik para pedagang. Satpol PP juga memberangus reklame tak berizin dan masa berlakunya habis serta spanduk calon legislatif.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bangli, I Dewa Agung Suryadharma, mengatakan penertiban PKL yang berjualan trotoar dan bahu jalan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Apalagi menjalang penilaian Adipura serta annual metting IMF-World Bank. Satpol PP juga menindak sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan yang dijadikan terminal sementara oleh Dinas Perhubungan. “Terminal Loka Crana saat ini masih tahap pembangunan, maka dibuatkan terminal sementara. Namun lokasi tersebut justru dimanfaatkan PKL untuk jualan,” ungkap Dewa Suryadharma.
Awalnya hanya satu pedagang yang berjualan, selang sehari muncul lagi pedagang lainnya. Jika dibiarkan maka jumlah PKL yang berjualan di bagu jalan maupun trotoar akan semakin bertambah. “Ada yang membuka lapak, ada pula yang memasang tenda di areal Pasar Kidul, saat kami tegur malah berasalan sudah mendapat izin dari kepala pasar,” kata Dewa Suryadharma. Saat dikonfirmasi, kepala pasar malah membantah dan tidak berikan izin berjualan di lokasi tersebut.
Di hari yang sama, Satpol PP juga menertibkan baliho di seputaran Bangli hinggaKintamani. Dikatakan, Bangli diagendakan menjadi salah satu tujuan wisata peserta IMF-World Bank. “Kami sudah koordinasikan dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) terkait reklame yang sudah habis masa izin dan yang tidak berizin,” ungkapnya. Dikatakan, BKPAD pemegang kekuasan terkait reklame. Baliho tidak berizin maupun sudah habis masa berlaku langsung ditertibkan. Termasuk baliho dan spanduk milik calon legislatif juga diberangus. *es
Para PKL ini memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk tempat berjualan. Belasan anggota Satpol PP membongkar lapak dan tenda milik para pedagang. Satpol PP juga memberangus reklame tak berizin dan masa berlakunya habis serta spanduk calon legislatif.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bangli, I Dewa Agung Suryadharma, mengatakan penertiban PKL yang berjualan trotoar dan bahu jalan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Apalagi menjalang penilaian Adipura serta annual metting IMF-World Bank. Satpol PP juga menindak sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan yang dijadikan terminal sementara oleh Dinas Perhubungan. “Terminal Loka Crana saat ini masih tahap pembangunan, maka dibuatkan terminal sementara. Namun lokasi tersebut justru dimanfaatkan PKL untuk jualan,” ungkap Dewa Suryadharma.
Awalnya hanya satu pedagang yang berjualan, selang sehari muncul lagi pedagang lainnya. Jika dibiarkan maka jumlah PKL yang berjualan di bagu jalan maupun trotoar akan semakin bertambah. “Ada yang membuka lapak, ada pula yang memasang tenda di areal Pasar Kidul, saat kami tegur malah berasalan sudah mendapat izin dari kepala pasar,” kata Dewa Suryadharma. Saat dikonfirmasi, kepala pasar malah membantah dan tidak berikan izin berjualan di lokasi tersebut.
Di hari yang sama, Satpol PP juga menertibkan baliho di seputaran Bangli hinggaKintamani. Dikatakan, Bangli diagendakan menjadi salah satu tujuan wisata peserta IMF-World Bank. “Kami sudah koordinasikan dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) terkait reklame yang sudah habis masa izin dan yang tidak berizin,” ungkapnya. Dikatakan, BKPAD pemegang kekuasan terkait reklame. Baliho tidak berizin maupun sudah habis masa berlaku langsung ditertibkan. Termasuk baliho dan spanduk milik calon legislatif juga diberangus. *es
Komentar