Sopir ‘Tembak’ Bus Maut Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan M Adam sebagai tersangka kasus kecelakaan bus maut yang mengakibatkan 21 orang tewas dan 18 lainnya luka-luka.
SUKABUMI, NusaBali
Hal ini dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat menggelar keterangan kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (13/9).
"Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan dan meningkatkan status menjadi penyidikan, sopir bus saudara M Adam kita tetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasar pada sejumlah bukti dan keterangan yang berhubungan dengan kecelakaan tersebut," beber Nasriadi didampingi Kasatlantas AKP Galih Bayu dan Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi seperti dilansir detik.
Nasriadi menyebut proses penyelidikan hingga penyidikan berikut gelar perkara dilakukan bersama Direktorat Lalulintas Polda Jabar dan Korlantas Polri. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Keterangan dari masyarakat yang menolong korban, dan ada juga yang melihat saudara Adam ini jatuh dari bus tapi tidak mau ditolong dan menghilang lalu ditemukan oleh warga, untuk hasil lengkapnya kita menunggu hasil dari tim TAA dari Korlantas Polri dan Direktorat Polisi Lalulantas Polda Jabar," lanjut Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan ada sejumlah pengakuan tersangka yang tidak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan yang diselidiki tim Traffic Accident Analysis (TAA), Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri."Tersangka mengaku belum pernah melewati jalan leter S tersebut," ujar Nasriadi, Kamis (13/9).
Saat melintas 'Sirkuit S', Adam mengakui jalannya sangat berbahaya. Dia sempat mengerem bus, namun rem itu dia rasakan sangat keras.
"Dia berusaha berpindah gigi serta menarik handle rem dan mematikan mobil, lalu menepikan ke tebing di kiri jalan. Tapi saat itu ada sepeda motor, dia menghindar. Akhirnya bus terjun ke jurang," ucap Nasriadi.
Namun kronologi detik-detik kecelakaan yang disampaikan tersangka, menurut Nasriadi, berbeda dengan hasil sementara analisis yang dilakukan Tim TAA.
"Hasil analisis di jalan tidak ada bekas ban mobil. Ada sedikit bekas ban mobil, tapi lurus jadi semacam cross leter S. Ini hasil sementara, kita menunggu hasil lengkapnya," kata Nasriadi.
Fakta lain yang diungkap polisi antara lain Adam hanya mengantongi SIM A, bukan SIM untuk kendaraan bus. Selain itu, Adam baru bekerja di perusahaan bus selama satu bulan dan bertugas sebagai kondektur. Saat kejadian kecelakaan maut tersebut, Adam menggantikan posisi sopir yang asli, Jahidi. Nyawa Jahidi tak terselamatkan dalam peristiwa tersebut.
Seperti diberitakan, bus Jakarta Wisata Transport terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9), sekitar pukul 12.14 WIB. Tercatat 21 orang tewas, dan 18 lainnya luka-luka.
Hal ini dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat menggelar keterangan kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (13/9).
"Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan dan meningkatkan status menjadi penyidikan, sopir bus saudara M Adam kita tetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasar pada sejumlah bukti dan keterangan yang berhubungan dengan kecelakaan tersebut," beber Nasriadi didampingi Kasatlantas AKP Galih Bayu dan Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi seperti dilansir detik.
Nasriadi menyebut proses penyelidikan hingga penyidikan berikut gelar perkara dilakukan bersama Direktorat Lalulintas Polda Jabar dan Korlantas Polri. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Keterangan dari masyarakat yang menolong korban, dan ada juga yang melihat saudara Adam ini jatuh dari bus tapi tidak mau ditolong dan menghilang lalu ditemukan oleh warga, untuk hasil lengkapnya kita menunggu hasil dari tim TAA dari Korlantas Polri dan Direktorat Polisi Lalulantas Polda Jabar," lanjut Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan ada sejumlah pengakuan tersangka yang tidak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan yang diselidiki tim Traffic Accident Analysis (TAA), Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri."Tersangka mengaku belum pernah melewati jalan leter S tersebut," ujar Nasriadi, Kamis (13/9).
Saat melintas 'Sirkuit S', Adam mengakui jalannya sangat berbahaya. Dia sempat mengerem bus, namun rem itu dia rasakan sangat keras.
"Dia berusaha berpindah gigi serta menarik handle rem dan mematikan mobil, lalu menepikan ke tebing di kiri jalan. Tapi saat itu ada sepeda motor, dia menghindar. Akhirnya bus terjun ke jurang," ucap Nasriadi.
Namun kronologi detik-detik kecelakaan yang disampaikan tersangka, menurut Nasriadi, berbeda dengan hasil sementara analisis yang dilakukan Tim TAA.
"Hasil analisis di jalan tidak ada bekas ban mobil. Ada sedikit bekas ban mobil, tapi lurus jadi semacam cross leter S. Ini hasil sementara, kita menunggu hasil lengkapnya," kata Nasriadi.
Fakta lain yang diungkap polisi antara lain Adam hanya mengantongi SIM A, bukan SIM untuk kendaraan bus. Selain itu, Adam baru bekerja di perusahaan bus selama satu bulan dan bertugas sebagai kondektur. Saat kejadian kecelakaan maut tersebut, Adam menggantikan posisi sopir yang asli, Jahidi. Nyawa Jahidi tak terselamatkan dalam peristiwa tersebut.
Seperti diberitakan, bus Jakarta Wisata Transport terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9), sekitar pukul 12.14 WIB. Tercatat 21 orang tewas, dan 18 lainnya luka-luka.
Komentar