Ibu Pembuang Orok Dibekuk
“Saat di toilet itulah, bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir. Saat lahir tepat diatas kloset, bayi masih bergerak dan tidak menangis. Kemudian selang beberapa menit langsung meninggal,”
Malu Lantaran Hasil Hubungan Gelap
DENPASAR, NusaBali
Petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap Tisa Agustin Sanger, 19, ibu pembuang orok yang ditemukan di BTN Gunung Sari, Jalan Tukad Buana, Banjar Gunung Sari, Denpasar Barat pada Kamis (13/9) pukul 08.00 Wita. Motif pelaku membuang bayinya lantaran malu hasil hubungan gelap dengan kekasih.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu menerangkan, penangkapan terhadap Tisa Agustin ini setelah cukup bukti oleh kepolisian terkait temuan orok berjenis kelamin perempuan di BTN Gunung Sari, Denpasar Barat. Menurut dia, keterangan sejumlah saksi termasuk kedua orang tua pelaku yang diperiksa pasca temuan mengerucut pada Tisa. Sehingga, wanita yang kerja di salah satu restoran di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. “Jadi pemeriksaan total 6 saksi. Akhirnya terungkaplah pelaku pembuiang orok itu dan langsung diamankan,” terangnya, Jumat (14/9) siang.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya termasuk sesaat sebelum melahirkan. Dimana, pada Senin (10/9) sore, ia mengaku sakit perut yang tak karuan. Karena hal itu, ia pun meminta obat pada orang tuannya untuk membelikan obat pereda sakit perut. Nah, pelaku Tisa kemudian menegak tiga butir obat Mevinal dan susu Bear Brand. Bukannya meredah, sakit perut pelaku ini justru semakin bertambah dan ia pun masuk ke toilet. “Saat di toilet itulah, bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir. Saat lahir tepat diatas kloset, bayi masih bergerak dan tidak menangis. Kemudian selang beberapa menit langsung meninggal,” katanya.
Melihat kondisi itu, pelaku kemudian menbawa bayi itu kedalam kamarnya dan dan dibungkus oleh baju dan kain. Selanjutnya, diletakan didalam tas. Nah, pada Selasa pagi, pelaku berangkat kerja dengan membawa orok didalam tasnya dan ditaruh diloker kerja. Kemudian, pada saore hari kembali ke rumahnya dengan membawa pula orok itu. “Jadi pelaku ini terus membawa orok ini. Ya, kemungkinan supaya tidak diketahui. Sampai akhirnya pada Rabu pagi, ia meletakan tas itu didepan rumahnya. Rencananya mau dikuburkan di halaman rumah, tapi, keburu diketahui oleh ibu kandungnya yang curiga dengan tas yang mengeluarkan aroma busuk,” urai mantan Kapolsek Dentim ini.
Kecurigaan itupun mengarah ke pelaku Tisa karena tas dan pakaian pembungkus orok adalah milik Tisa. Walhasil, ia pun mengakuinya dan langsung diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. Barulah setelah itu ia diamankan dan dibawa ke Polsek. “Kepada penyidik kita, pelaku mengaku malu memberitahu kepada orang tuanya. Soalnya melahirkan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ini masih kita kembangkan soal kekasihnya juga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian MSF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit mengatakan, berdasarkan tanda-tanda pembusukan lanjut tersebut, diperkirakan waktu kematian bayi itu sudah tiga atau empat hari sebelum pemeriksaan. "Otopsi dilakukan pukul 10.00 Wita. Organ dalam sudah membusuk sehingga penyebab kematian dan lahir hidup atau tidak bisa ditentukan," ungkapnya.
Jenazah bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan umur kandungan 10 bulan dan berat 3,1 kg. "Sudah membusuk lanjut dengan perkiraan waktu kematian 3 sampai 4 hari sebelum pemeriksaan," jelasnya.
Mengingat belum bisa ditentukan penyebab kematiannya, kata dr Alit, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjut berupa patologi anatomi. "Masih dilakukan pemeriksaan tingkat jaringan (patologi anatomi). Sedang dilakukan, hasilnya memerlukan waktu lama sekitar 1 bulan. Prosesnya memang lama dengan berbagai tahap pemeriksaan jaringan," tandasnya. *dar, ind
1
Komentar