ICW Desak Menkumham Mundur
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Yasonna H Laoly mundur dari jabatan Menkumham.
Ganti Kalapas dinilai tak menyelesaikan masalah
JAKARTA, NusaBali
Desakan tersebut tak lain berkaitan dengan terkuaknya sel mewah terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. "Ya, sebenarnya bukan hanya Dirjen PAS saja, menterinya juga harus mundur, seharusnya. Itu kan desakan kita dari lama," kata peneliti ICW Lalola Easter, Sabtu (15/9) malam seperti dilansir detik.
Lalola menuturkan permasalahan sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah terungkap berulang kali. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bukti ketidakmampuan Yasonna mengontrol lapas.
"Ini kan semacam akumulasi juga bahwa bukan hanya Dirjen PAS-nya, Menkumham-nya juga already quit, begitu ya, karena nggak mampulah menuntaskan masalah yang ada di situ," terang Lalola. Lalola menambahkan untuk menyelesaikan masalah di lapas tak hanya cukup dengan mengganti kalapas saja. ICW menyarankan adanya perubahan secara sistematis.
"Jadi, bukanya cuma dengan gonta-ganti kalapas doang. Dari waktu Gayus (Gayus Tambunan, kasus mafia pajak), kan dari beberapa insiden mereka (Kemenkumham) sudah melakukan pergantian. Berarti bukan dengan mengganti kalapas itu bisa selesai," ujarnya.
"Kalau misalnya kalapas perlu dilakukan dengan open reqruitment, misalnya, ya, itu dilakukan. Tapi kan itu salah satu meng-address permasalahan ini secara struktural, bukan dengan digonta-ganti lagi kaya pasang lego," saran Lalola.
Pengungkapan sel mewah Novanto berawal dari sidak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9) malam. Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu yang memimpin sidak tersebut menemukan sel Novanto lebih besar dari sel lainnya. Selain itu, kamar mandi Novanto juga difasilitisasi toilet duduk. Ada juga rak buku dan meja kerja.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ) tampaknya tak mau disalahkan atas temuan Ombudsman tersebut. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud, mengatakan, ukuran sel yang besar dan kecil disebut sebagai peninggalan sejarah. Dia tak bisa mengubah bentuk bangunan karena Lapas Sukamiskin salah satu warisan sejarah. "Sebenarnya ada dua, ruangan kecil dan besar, sejarahnya itu," ucap Aidir via sambungan telepon, Minggu (16/9).
Aidir menjelaskan Lapas Sukamiskin merupakan bangunan heritage peninggalan sejarah. Pada jaman dahulu, kata dia, Lapas Sukamiskin digunakan oleh Belanda untuk menawan perwira dan prajurit yang bermasalah. Gegara ada perbedaan antara perwira dan prajurit itulah, kata dia, dibuat sel dengan ukuran yang berbeda-beda.
Saat disinggung penempatan napi koruptor yang rata-rata di lantai atas dengan ruangan lebih besar, Aidir menyebut hal itu bukan kebijakannya. Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Tejo Herwanto menyatakan, siap menerima sanksi dari Kemenkumham atas temuan sidak Ombudsman RI.
“Jadi gini, saya siap diberikan sanksi atas temuan Ombudsman ini, tapi pimpinan mestinya bijak, bukan itu saja,” tegas Tejo di Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Minggu (16/9) seperti dilansir vivanews.
Namun, Tejo menjelaskan, pimpinan agar adil mengambil kebijakan untuk jajaran Lapas Sukamiskin. Lanjutnya, Lapas di bawah kepemimpinannya sudah membenahi sistem pengamanan, integritas pembinaan lingkungan lapas.
Menurutnya, temuan Ombudsman RI yang menyebutkan ruangan narapidana Setya Novanto lebih luas merupakan hal yang berhubungan dengan kesiapan anggaran lapas dalam menyediakan kamar. Pihaknya, juga sudah mengusulkan standarisasi ukuran kamar dengan fasilitas toilet duduk. “Kalau kita sudah berbuat, tiba - tiba dinilai buruk, ya silahkan saja. Saya siap,” tegasnya. *
1
Komentar