Menristekdikti: Kampus Tidak Boleh untuk Berpolitik Praktis
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan segera mengeluarkan peraturan tentang larangan kampus tidak boleh untuk kegiatan politik praktis.
SALATIGA, NusaBali
Dikeluarkannya peraturan ini karena sebentar lagi akan dilangsungkan kampanye Pilpres. "Kampus adalah pendidikan tinggi untuk memajukan pendidikan. Tidak boleh semua perguruan tinggi negeri maupun swasta, sebentar lagi akan saya keluarkan peraturan, ini kampus tidak boleh untuk berpolitik praktis," kata Menristekdikti Mohamad Nasir usai memberikan kuliah umum dengan tema ‘Mahasiswa sebagai SDM unggul mendukung peningkatan daya saing bangsa di Era Industri 4.0’ di Kampus UKSW, Salatiga, Sabtu (15/9).
Jika nantinya KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres, kemudian kampus berkeinginan mengundang harus semua. Bukan satu pasangan maupun seorang saja, namun diundang semuanya. Selain itu, untuk mengundang harus mendapatkan izin KPU.
"Kalau mau ngundang ya semuanya, bukan capres satu, dua, tapi capres semuanya diundang, tidak hanya sendirian. Mungkin itu yang kami lakukan," katanya dilansir detik.com. "Jangan sampai ngundang satu, lain tidak diundang atau sebaliknya. Ini akan membuat perguruan tinggi memasuki dalam era politik, ini tidak baik. Kampus saya harapkan untuk menjaga marwah untuk pendidikan, kalau orangnya mau berpolitik silakan keluar dari kampus," ujar Nasir.
Dalam kesempatan itu, Nasir kembali menegaskan, agar supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus untuk menjaga, mengawal ideologi bangsa.
"Supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus adalah untuk menjaga, mengawal idiologi bangsa yaitu NKRI, Pancasila sebagai idiologi negara dan UUD 1945 sebagai UU negara serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus jaga itu," pungkasnya. *
Dikeluarkannya peraturan ini karena sebentar lagi akan dilangsungkan kampanye Pilpres. "Kampus adalah pendidikan tinggi untuk memajukan pendidikan. Tidak boleh semua perguruan tinggi negeri maupun swasta, sebentar lagi akan saya keluarkan peraturan, ini kampus tidak boleh untuk berpolitik praktis," kata Menristekdikti Mohamad Nasir usai memberikan kuliah umum dengan tema ‘Mahasiswa sebagai SDM unggul mendukung peningkatan daya saing bangsa di Era Industri 4.0’ di Kampus UKSW, Salatiga, Sabtu (15/9).
Jika nantinya KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres, kemudian kampus berkeinginan mengundang harus semua. Bukan satu pasangan maupun seorang saja, namun diundang semuanya. Selain itu, untuk mengundang harus mendapatkan izin KPU.
"Kalau mau ngundang ya semuanya, bukan capres satu, dua, tapi capres semuanya diundang, tidak hanya sendirian. Mungkin itu yang kami lakukan," katanya dilansir detik.com. "Jangan sampai ngundang satu, lain tidak diundang atau sebaliknya. Ini akan membuat perguruan tinggi memasuki dalam era politik, ini tidak baik. Kampus saya harapkan untuk menjaga marwah untuk pendidikan, kalau orangnya mau berpolitik silakan keluar dari kampus," ujar Nasir.
Dalam kesempatan itu, Nasir kembali menegaskan, agar supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus untuk menjaga, mengawal ideologi bangsa.
"Supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus adalah untuk menjaga, mengawal idiologi bangsa yaitu NKRI, Pancasila sebagai idiologi negara dan UUD 1945 sebagai UU negara serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus jaga itu," pungkasnya. *
Komentar