Kalapas Pastikan Dirinya Tak Terlibat
Napi LP Kerobokan Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Kasus penangkapan narapidana Samsul Arifin, 32, saat transaksi narkoba di depan Rumah Jabatan Kepala LP (Kalapas) Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (14/9), masih dikembangkan penyidik kepolisian. Sementara, Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, memastikan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus narkoba tersebut.
Informasi yang dihimpun NusaBali, penyidik Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami keterangan napi Samsul Arifin dan rekannya, Moch Rizal, 27, yang diajak transaksi narkoba. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti untuk memburu pemilik barang haram berupa 514,22 gram shabu, 200 butir ekstasi, dan 87 gram ganja kering yang diamankan dari tangan tersangka.
Wadir Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, saat yang dikonfirmasi NusaBali terkait perkara ini, Senin (17/9), belum mau banyak berkomentar, dengan alasan kasusnya masih dilakukan pengembangan. Sedangkan dua napi berinisial KM dan BG yang diduga sebagai bandar yang mengendalikan 514,22 gram shabu dan 200 butir ekstasi (seberat 103,10 gram) dari dari dalam LP Kerbokan, belum ditangkap. “Mereka belum ditangkap,” ujar AKBP Sudjarwoko.
Dikonfirmasi terpisah per telepon tadi malam, Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, menegaskan napi Samsul Arifin masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Bali. Pihaknya belum mengetahui bagaimana keterangan napi yang nekat transaksi narkoba tersebut kepada polisi. “Kami belum bisa komentar banyak, karena napi ini belum dibawa kembali ke Lapas Kerobokan,” elak Tonny Nainggolan.
Menurut Tonny, saat penangkapan, napi Samsul Arifin dan lima napi lainnya sedang kerja bakti di sekitaran LP Kerobokan. Kerja bakti tersebut sudah sesuai prosedur dan merupakan kegiatan rutin. Selain itu, saat kerja bakti, napi tersebut juga mendapat pengawalan. “Saat kerja bakti, enam napi dikawal dua petugas Lapas Kerobokan,” terang mantan Kasubdit Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM ini.
Tonny belum mengetahui bagaimana bisa Samsul Arifin, napi asal Jember, Jawa Timur bisa melakukan transaksi saat kerja bakti di depan Rumah Jabatan Kalapas yang berjarak sekitar 100 meter sebelah timur LP Kerobokan. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dua petugas jaga saat kejadian. “Kami belum tahu bagaimana dia bisa membawa narkoba dan transaksi saat kerja bakti,” tandas pria yang sudah hampir setahun menjabat Kalapas Kerobokan ini.
Tonny sendiri memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus narkotika yang dilakukan napi LP Kerobokan. Apalagi, saat kejadian dirinya sedang cuti seminggu dan baru kembali, Minggu (17/9). “Pintu rumah saya juga dalam kondisi terkunci,” terang Tonny seraya mengaku belum mendapat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, penyidik Dit Res Narkoba Polda Bali masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba LP Kerobokan. Dari keterangan napi Samsul Arifin dan rekannya, Moch Rizal, muncul dua nama sebagai bandar narkoba. Nama pertama, yang menjadi perhatian polisi, adalah Kemas, seorang napi LP Kerobokan. “Nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia kini penghuni LP Kerobokan," ungkap sumber di lingkungan Polda Bali, Senin kemarin.
Nama kedua yang disebut-sebut sebagai bandar dalam kasus ini adalah Bogel. Konon, Bogel merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi di LP Kerobokan. Polisi masih memburu Biogel ke Malang, Jawa Timur.
Napi Samsul Arifin, sebagaimana diberitakan, ditangkap polisi usai transaksi narkoba di luar LP Kerobokan, Jumat (14/9) lalu. Selain napi Samsul Arifin, petugas juga meringkus seorang rekannya, Moch Rizal, seusai transaksi barang haram. Penangkapan napi yang transaksi narkoba di luar LP Kerobokan ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, akan ada transaksi narkoba di sekitar LP Kerobokan, Jumat, 14 September 2018 siang.
Mendapat informasi tersebut, petugas Dit Narkoba Polda Bali pun langsung melakukan penyanggongan di sekitar lokasi. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, petugas Polda Bali melihat mobil Xenia DK 1631 AJ parkir di dekat Rumah Jabatan Kalapas Kerobokan. Tidak lama berselang, keluar napi Samsul Arifin seraya melempar sesuatu ke dalam mobil Xenia tersebut.
Selanjutnya, mobil Xenia langsung tancap gas dari lokasi. Petugas Polda Bali pun langsung membuntuti mobil Xenia yang ternyata menuju Jalan Pidada VI Nomor 10 Ubung Kaja, Denpasar Utara, tepatnya di areal parkir Bus Malang Indah. Petugas langsung menangkap Moch Rizal yang mengemudikan mobil Xenia tersebut. Dari dalam mobil, diamankan 200 butir ekstasi dan 87 gram ganja kering. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan memeriksa kamar kos Moch Rizal di Jalan Kubu Asri Denpasar. Di kamar yang ditempati Rizal seorang diri tersebut, petugas kembali menemukan 514,22 gram shabu. Dari situ, petugas kemudian mencokok napi Samsul Arifin. *rez,dar
Informasi yang dihimpun NusaBali, penyidik Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami keterangan napi Samsul Arifin dan rekannya, Moch Rizal, 27, yang diajak transaksi narkoba. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti untuk memburu pemilik barang haram berupa 514,22 gram shabu, 200 butir ekstasi, dan 87 gram ganja kering yang diamankan dari tangan tersangka.
Wadir Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, saat yang dikonfirmasi NusaBali terkait perkara ini, Senin (17/9), belum mau banyak berkomentar, dengan alasan kasusnya masih dilakukan pengembangan. Sedangkan dua napi berinisial KM dan BG yang diduga sebagai bandar yang mengendalikan 514,22 gram shabu dan 200 butir ekstasi (seberat 103,10 gram) dari dari dalam LP Kerbokan, belum ditangkap. “Mereka belum ditangkap,” ujar AKBP Sudjarwoko.
Dikonfirmasi terpisah per telepon tadi malam, Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, menegaskan napi Samsul Arifin masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Bali. Pihaknya belum mengetahui bagaimana keterangan napi yang nekat transaksi narkoba tersebut kepada polisi. “Kami belum bisa komentar banyak, karena napi ini belum dibawa kembali ke Lapas Kerobokan,” elak Tonny Nainggolan.
Menurut Tonny, saat penangkapan, napi Samsul Arifin dan lima napi lainnya sedang kerja bakti di sekitaran LP Kerobokan. Kerja bakti tersebut sudah sesuai prosedur dan merupakan kegiatan rutin. Selain itu, saat kerja bakti, napi tersebut juga mendapat pengawalan. “Saat kerja bakti, enam napi dikawal dua petugas Lapas Kerobokan,” terang mantan Kasubdit Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM ini.
Tonny belum mengetahui bagaimana bisa Samsul Arifin, napi asal Jember, Jawa Timur bisa melakukan transaksi saat kerja bakti di depan Rumah Jabatan Kalapas yang berjarak sekitar 100 meter sebelah timur LP Kerobokan. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dua petugas jaga saat kejadian. “Kami belum tahu bagaimana dia bisa membawa narkoba dan transaksi saat kerja bakti,” tandas pria yang sudah hampir setahun menjabat Kalapas Kerobokan ini.
Tonny sendiri memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus narkotika yang dilakukan napi LP Kerobokan. Apalagi, saat kejadian dirinya sedang cuti seminggu dan baru kembali, Minggu (17/9). “Pintu rumah saya juga dalam kondisi terkunci,” terang Tonny seraya mengaku belum mendapat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, penyidik Dit Res Narkoba Polda Bali masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba LP Kerobokan. Dari keterangan napi Samsul Arifin dan rekannya, Moch Rizal, muncul dua nama sebagai bandar narkoba. Nama pertama, yang menjadi perhatian polisi, adalah Kemas, seorang napi LP Kerobokan. “Nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia kini penghuni LP Kerobokan," ungkap sumber di lingkungan Polda Bali, Senin kemarin.
Nama kedua yang disebut-sebut sebagai bandar dalam kasus ini adalah Bogel. Konon, Bogel merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi di LP Kerobokan. Polisi masih memburu Biogel ke Malang, Jawa Timur.
Napi Samsul Arifin, sebagaimana diberitakan, ditangkap polisi usai transaksi narkoba di luar LP Kerobokan, Jumat (14/9) lalu. Selain napi Samsul Arifin, petugas juga meringkus seorang rekannya, Moch Rizal, seusai transaksi barang haram. Penangkapan napi yang transaksi narkoba di luar LP Kerobokan ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, akan ada transaksi narkoba di sekitar LP Kerobokan, Jumat, 14 September 2018 siang.
Mendapat informasi tersebut, petugas Dit Narkoba Polda Bali pun langsung melakukan penyanggongan di sekitar lokasi. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, petugas Polda Bali melihat mobil Xenia DK 1631 AJ parkir di dekat Rumah Jabatan Kalapas Kerobokan. Tidak lama berselang, keluar napi Samsul Arifin seraya melempar sesuatu ke dalam mobil Xenia tersebut.
Selanjutnya, mobil Xenia langsung tancap gas dari lokasi. Petugas Polda Bali pun langsung membuntuti mobil Xenia yang ternyata menuju Jalan Pidada VI Nomor 10 Ubung Kaja, Denpasar Utara, tepatnya di areal parkir Bus Malang Indah. Petugas langsung menangkap Moch Rizal yang mengemudikan mobil Xenia tersebut. Dari dalam mobil, diamankan 200 butir ekstasi dan 87 gram ganja kering. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan memeriksa kamar kos Moch Rizal di Jalan Kubu Asri Denpasar. Di kamar yang ditempati Rizal seorang diri tersebut, petugas kembali menemukan 514,22 gram shabu. Dari situ, petugas kemudian mencokok napi Samsul Arifin. *rez,dar
Komentar