Perbekel Banjar Asem Bakal Diisi Penjabat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupten Buleleng saat ini sedang mempersiapkan pengajuan penunjukan Penjabat (Pj) untuk Perbekel Banjar Asem, Kecamatan Seririt Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Penjabat yang akan ditunjuk langsung oleh Kecamatan akan mengisi kekosongan jabatan Perbekel, pasca Perbekel Banjar Asem, I Gede Arya Jana, 45, berpulang setelah mengalami kecelakaan pada Minggu (16/9) pukul 04.30 WITA.
Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Subur, yang ditemui di ruangannya, Senin (17/9) kemarin mengatakan, pihaknya segera akan bersurat secara resmi kepada Bupati dan Camat Seririt terkait musibah itu dan segera memproses penunjukan Pj. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena yang bersangkutan meninggal dunia, kami segera akan melapor ke Pak Bupati dan bersurat ke Camat untuk menunjuk Pj,” ujar dia.
Subur juga menjelaskan jabatan Perbekel almarhum Arya, akan diisi kembali dengan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu disebabkan masa jabatan almarhum Arya masih tersisa tiga tiahun dan baru berakhir pada tahun 2021 mendatang. Seluruh prosesi pemilihan perbekel PAW, akan diselesaikan oleh Pj yang ditunjuk langsung oleh camat. “Tetap nanti PAW, kecuali dalam perjalanan nanti ada fatwa dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menunda proses PAW, berhubung ada agenda Pileg dan Pilpres,” imbuh dia.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Buleleng ini juga menegaskan dalam penunjukan Pj juga akan melihat jadwal Pilpres dan Pileg, sehinga tidak mengganggu kelancaran tahapan. Sedangkan sebelum Pj ditetapkan, pemerintah desa Banjar Asem sementara dikendalikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Sementara itu terkait agenda persiapan lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, tim dari Pemkab Buleleng pun memundurkan penjadwalan pembinaan yang sedianya dilakukan Senin (17/9). Proses pembinaan dan persiapan lomba HKG PKK di tingkat Kabupaten di Banjar Asem baru akan dilanjutkan setelah prosesi upacara pengabenan almarhum Perbekel Arya usai dilaksanakan.*k23
Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Subur, yang ditemui di ruangannya, Senin (17/9) kemarin mengatakan, pihaknya segera akan bersurat secara resmi kepada Bupati dan Camat Seririt terkait musibah itu dan segera memproses penunjukan Pj. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena yang bersangkutan meninggal dunia, kami segera akan melapor ke Pak Bupati dan bersurat ke Camat untuk menunjuk Pj,” ujar dia.
Subur juga menjelaskan jabatan Perbekel almarhum Arya, akan diisi kembali dengan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu disebabkan masa jabatan almarhum Arya masih tersisa tiga tiahun dan baru berakhir pada tahun 2021 mendatang. Seluruh prosesi pemilihan perbekel PAW, akan diselesaikan oleh Pj yang ditunjuk langsung oleh camat. “Tetap nanti PAW, kecuali dalam perjalanan nanti ada fatwa dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menunda proses PAW, berhubung ada agenda Pileg dan Pilpres,” imbuh dia.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Buleleng ini juga menegaskan dalam penunjukan Pj juga akan melihat jadwal Pilpres dan Pileg, sehinga tidak mengganggu kelancaran tahapan. Sedangkan sebelum Pj ditetapkan, pemerintah desa Banjar Asem sementara dikendalikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Sementara itu terkait agenda persiapan lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, tim dari Pemkab Buleleng pun memundurkan penjadwalan pembinaan yang sedianya dilakukan Senin (17/9). Proses pembinaan dan persiapan lomba HKG PKK di tingkat Kabupaten di Banjar Asem baru akan dilanjutkan setelah prosesi upacara pengabenan almarhum Perbekel Arya usai dilaksanakan.*k23
1
Komentar