Dinas Perhubungan Habis Akal
Kemacetan Arus Lalin di Ceking Makin Lazim
GIANYAR, NusaBali
Kemacetan arus lalin (lalu lintas) di jalan raya objek wisata Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar, makin jadi kelaziman. Kondisi ini makin parah hingga petugas terkait, terutama dari Dinas Perhubungan Gianyar kehabisan akal untuk menata parkir kendaraan yang memakai bahu jalan setempat.
Karena kendaraan wisatawan baik roda dua dan empat masih suntuk melanggar rambu larangan parkir. Akibatnya, pemakai jalan raya sangat terganggu. Mereka hanya bisa ngedumel. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gianyar Nur Widyaswanto, tak menampik kondisi itu. Menurutnya, pelanggaran rambu hingga terjadi parkir ilegal hingga mengganggu pemakai jalan raya, karena ulah pengemudi kendaraan wisata. Mereka tidak mau memasukkan kendaraannya ke area parkir yang disediakan pihak pengelola objek wisata. "Iya, memang masih terjadi pelanggaran di sepanjang jalur di objek wisata Ceking ini. Harusnya, para pengunjung objek terutama sopir angkutan wisata, masuk ke sentral parkir yang tersedia," ujarnya, Minggu (16/9).
Nur mengaku, para sopir angkutan wisata itu enggan ke area sentral parkir. Alasannya, tidak berhenti di jalan raya objek Ceking, dan hanya sebatas melintas ke arah Kintamani, Bangli,. ‘’Namun kenyataannya, mereka berhenti karena wisatawan yang diangkut menikmati objek wisata Ceking. Kondisi ini jadi dilematis," ungkapnya.
Saat ditanya tentang sikap Dinas Perhubungan atas persoalan ini, Nur menjelaskan, dalam mengatur arus lalin ini, Dishub tidak sendiri. ‘’Karena ada peran pengelola objek wisata Ceking dan personel Polsek Tegallalang,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kemacetan arus lalu lintas (lalin) di jalan raya objek wisata Ceking di Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, makin menjadi-jadi. Kondisi ini dipicu maraknya sepeda motor parkir di badan jalan. Padahal di sepnjang jalan objek ini telah dipasangi sejumlah rambu larangan parkir.
Akibatnya, rambu lalin ini pun hanya jadi barang pajangan. Seperti tampak pada Kamis (13/9) siang, ratusan sepeda motor dengan leluasa parkir di pinggir sebelah barat jalan raya. Karena pengendara motor yang parkir ini selain telah membayar tiket ke objek, juga membayar parkir. Petugas parkir setempat tetap membiarkan parkir ilegal. Petugas Dinas Perhubungan Gianyar yang sempat berjaga-jaga di kawasan ini tak lagi terlihat. Kemacetan arus lalin makin parah, terutama saat jalan sempit karena parkir kendaraan ilegal ini dilintasi truk dan bus wisata yang berpapasan.*lsa,nvi
Karena kendaraan wisatawan baik roda dua dan empat masih suntuk melanggar rambu larangan parkir. Akibatnya, pemakai jalan raya sangat terganggu. Mereka hanya bisa ngedumel. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gianyar Nur Widyaswanto, tak menampik kondisi itu. Menurutnya, pelanggaran rambu hingga terjadi parkir ilegal hingga mengganggu pemakai jalan raya, karena ulah pengemudi kendaraan wisata. Mereka tidak mau memasukkan kendaraannya ke area parkir yang disediakan pihak pengelola objek wisata. "Iya, memang masih terjadi pelanggaran di sepanjang jalur di objek wisata Ceking ini. Harusnya, para pengunjung objek terutama sopir angkutan wisata, masuk ke sentral parkir yang tersedia," ujarnya, Minggu (16/9).
Nur mengaku, para sopir angkutan wisata itu enggan ke area sentral parkir. Alasannya, tidak berhenti di jalan raya objek Ceking, dan hanya sebatas melintas ke arah Kintamani, Bangli,. ‘’Namun kenyataannya, mereka berhenti karena wisatawan yang diangkut menikmati objek wisata Ceking. Kondisi ini jadi dilematis," ungkapnya.
Saat ditanya tentang sikap Dinas Perhubungan atas persoalan ini, Nur menjelaskan, dalam mengatur arus lalin ini, Dishub tidak sendiri. ‘’Karena ada peran pengelola objek wisata Ceking dan personel Polsek Tegallalang,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kemacetan arus lalu lintas (lalin) di jalan raya objek wisata Ceking di Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, makin menjadi-jadi. Kondisi ini dipicu maraknya sepeda motor parkir di badan jalan. Padahal di sepnjang jalan objek ini telah dipasangi sejumlah rambu larangan parkir.
Akibatnya, rambu lalin ini pun hanya jadi barang pajangan. Seperti tampak pada Kamis (13/9) siang, ratusan sepeda motor dengan leluasa parkir di pinggir sebelah barat jalan raya. Karena pengendara motor yang parkir ini selain telah membayar tiket ke objek, juga membayar parkir. Petugas parkir setempat tetap membiarkan parkir ilegal. Petugas Dinas Perhubungan Gianyar yang sempat berjaga-jaga di kawasan ini tak lagi terlihat. Kemacetan arus lalin makin parah, terutama saat jalan sempit karena parkir kendaraan ilegal ini dilintasi truk dan bus wisata yang berpapasan.*lsa,nvi
Komentar