nusabali

Ungkap Nama-nama DPR Penerima Jatah e-KTP

  • www.nusabali.com-ungkap-nama-nama-dpr-penerima-jatah-e-ktp

Setya Novanto dan Keponakan Kompak

JAKARTA, NusaBali
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi kompak menyebut nama-nama anggota DPR yang pernah menerima ‘jatah’ uang proyek e-KTP. Hal itu disampaikan aat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9).

Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu mengakui pernah menyerahkan uang kepada enam anggota DPR RI. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Irvan. Hal itu dikatakan Irvan saat memberikan tanggapan atas keterangan pamannya, Setya Novanto.

"Saya mau memperbaiki beberapa yang saudara Setya Novanto sebutkan, sesuai konfrontir saya di hadapan penyidik," ujar Irvan. Pertama, menurut Irvan, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari diberikan sebesar 1 juta dollar Singapura. Kemudian, Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II DPR menerima 1,5 juta dollar AS.

Menurut Irvan, penyerahan kepada Mekeng dan Markus dilakukan di ruang kerja Setya Novanto di Gedung DPR. Sementara, Chairuman Harahap menerima langsung 1 juta dollar AS dari Irvan dan Made Oka Masagung di Hotel Mulia.

"Pemberian pertama 500.000 dollar AS dititipkan ke anaknya," kata Irvan seperti dilansir kompas. Kemudian, Ade Komaruddin menerima 700.000 dollar AS. Menurut Irvan, penyerahan dilakukan di ruangan sekretaris Fraksi Golkar di DPR.

Selain itu, menurut Irvan, Agun Gunandjar Sudarsa menerima 1,5 juta dollar AS. Sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Senayan City. Sementara, 1 juta dollar AS diserahkan langsung di kediaman Agun di Kompleks Anggota DPR di Kalibata. Kemudian, Irvan mengaku menyerahkan langsung kepada anggota Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah sebesar 100.000 dollar AS.

"Pak Setya Novanto antarkan saya langsung ke ruangan Pak Jafar Hafsah," kata Irvan. Terakhir, Irvan mengaku menyerahkan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada Nurhayati Assegaf. Selain nama tersebut di atas, Novanto juga menyebut nama Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS, dan Tamsil Linrung. Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Masih menurutnya, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. *

Komentar