nusabali

Pemasok Narkoba ke Napi Belum Tersentuh

  • www.nusabali.com-pemasok-narkoba-ke-napi-belum-tersentuh

Penangkapan Napi saat Transaksi Narkoba di Rumah Kalapas

DENPASAR, NusaBali
Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali memastikan narapidana Samsul Arifin, 32 dan Moch Rizal, 27 yang ditangkap di rumah dinas Kalapas Kerobokan merupakan jaringan pengedar narkoba Lapas Kerobokan. Meski sudah mengantongi nama pemasok narkoba tersebut yang merupakan napi Lapas bernama Kemas, namun hingga kini petugas belum memeriksanya.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Gede Sujana mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika awalnya napi Kemas menggunakan jasa napi Samsul untuk mengeluarkan 200 butir ekstasi dari balik Lapas Kerobokan. Samsul yang merupakan napi kasus jambret dijadwalkan akan bebas bulan depan. Nah, karena akan bebas, Samsul dan 5 napi lainnya dipercaya untuk merenovasi rumah dinas Kalapas Kerobokan yang berjarak sekitar 100 meter dari Lapas. Saat keluar itulah diketahui jika Samsul mendorong gerobak semen yang di dalamnya berisi 200 butir ekstasi.

Gerobak itu dibawa ke rumah dinas Kalapas. Nah, di depan rumah Kalapas tersebut sudah menunggu Rizal yang mengendarai mobil Xenia warna hitam DK 1631 AJ. Saat ada kesempatan, Samsul langsung memberikan 200 butir ekstasi tersebut ke Rizal. “Dari keterangan tersangka Samsul, ia akan diberikan upah oleh napi Kemas bila berhasil meloloskan narkoba keluar lapas,” jelas Rizal dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Selasa (18/9).

Setelah menerima 200 butir ekstasi, Rizal juga mendapat perintah dari napi Kemas untuk mengambil paketan apel Malang di Terminal Bus Malang Indah di Jalan Pidada VI nomor 10 Ubung Kaja, Denpasar Barat.

“Tersangka Rizal ini driver Grab dan kembali ditugaskan untuk mengambil paketan ganja milik Gobel asal Malang di terminal Bus Malang Indah. Di sana dia kami tangkap dengan barang bukti paketan narkoba sebanyak 87 gram,” terangnya.

Ditambahkan, barang bukti shabu seberat 514,22 gram yang diamankan dari rumah kos tersangka Rizal di Jalan Kubu Asri, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, juga miliki napi Kemas.

Tersangka Rizal yang mengambil paketan shabu tersebut dari Gilimanuk yang dibawa seorang kurir atas suruhan napi Kemas. “Jadi, tersangka Rizal ini yang mengedarkan narkoba dari napi Kemas. Barang bukti itu dibawa ke rumahnya dan dipecah-pecah untuk dijual sesuai perintah,” bebernya. Ditanya terkait napi Kemas asal Probolinggo, Jawa Timur, AKBP Sujana mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap napi tersebut. “Napi Kemas secepatnya diperiksa. Tapi kami masih fokus dulu memeriksa kedua tersangka,” pungkasnya. *rez

Komentar