Ibu Penyekap 3 Anak Jadi Tersangka
Acci alias Memei alias Gensel (40), pelaku penyiksaan tiga anak di Makasar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
MAKASSAR, NusaBali
Dia disebut melakukan kekerasan terhadap 3 anak yang diasuhnya. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Polrestabes Makassar, Sulsel, Selasa (18/9) mengatakan proses penetapan M sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 7 orang saksi, termasuk ketiga korban.
"M tersangka dalam kasus perlakuan salah dan penelantaran serta kekerasan terhadap anak," terangnya seperti dilansir detik. Wirdhanto mengatakan bahwa motif dasar perlakukan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku adalah soal ekonomi. M menyebut kekerasaan yang dilakukannya sebagai bentuk pembinaan terhadap anak.
Ditambahkannya, selama diperiksa, pelaku mengaku saat ini sedang terhimpit masalah ekonomi dan pelampisan dilakukan terhadap anak. "Korban mengaku sering mendapatkan kekerasan dari tersangka," ujarnya. Sebelumnya, M juga mengaku kepada penyidik, bahwa dia menelantarkan anak karena beban ekonomi.
"Karena faktor ekonomi ada keterbatasan untuk memperlakukan ketiga anaknya. Perlakuan seminimal mungkin," kata Wirdanto.
Sementara itu dari olah TKP, penyidik menemukan batang besi yang diduga digunakan Acci menganiaya ketiga anak angkatnya, bocah berinisial AW (11), D (5) dan DF (2,6 bulan).
“Olah TKP dilakukan penyidik Polrestabes Makassar didampingi tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Makassar beserta korban AW. Dari olah TKP, ditemukan sejumlah alat termasuk sebatang besi yang diduga digunakan Memei melakukan kekerasan terhadap ketiga korban. Alat bukti yang disita ditunjukkan oleh korban OW,” kata Wirdhanto Hadicaksono seperti dilansir kompas.
Wirdhanto menegaskan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik saat ini terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa yakni saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi penyekapan ini. Kami akan periksa juga saksi psikolog dari P2TP2A Kota Makassar,” bebernya.
Saat ditanya bekas luka sulut rokok di tubuh korban, Wirdhanto mengaku masih melakukan pendalaman. Setelah dilakukan olah TKP, tim Animal Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar datang untuk mengevakuasi seluruh binatang piaraan ibu angkat ketiga bocah tersebut. Di tempat ini, tim mengamankan 6 ekor anjing yang disimpan di lantai 3 ruko. *
"M tersangka dalam kasus perlakuan salah dan penelantaran serta kekerasan terhadap anak," terangnya seperti dilansir detik. Wirdhanto mengatakan bahwa motif dasar perlakukan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku adalah soal ekonomi. M menyebut kekerasaan yang dilakukannya sebagai bentuk pembinaan terhadap anak.
Ditambahkannya, selama diperiksa, pelaku mengaku saat ini sedang terhimpit masalah ekonomi dan pelampisan dilakukan terhadap anak. "Korban mengaku sering mendapatkan kekerasan dari tersangka," ujarnya. Sebelumnya, M juga mengaku kepada penyidik, bahwa dia menelantarkan anak karena beban ekonomi.
"Karena faktor ekonomi ada keterbatasan untuk memperlakukan ketiga anaknya. Perlakuan seminimal mungkin," kata Wirdanto.
Sementara itu dari olah TKP, penyidik menemukan batang besi yang diduga digunakan Acci menganiaya ketiga anak angkatnya, bocah berinisial AW (11), D (5) dan DF (2,6 bulan).
“Olah TKP dilakukan penyidik Polrestabes Makassar didampingi tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Makassar beserta korban AW. Dari olah TKP, ditemukan sejumlah alat termasuk sebatang besi yang diduga digunakan Memei melakukan kekerasan terhadap ketiga korban. Alat bukti yang disita ditunjukkan oleh korban OW,” kata Wirdhanto Hadicaksono seperti dilansir kompas.
Wirdhanto menegaskan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik saat ini terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa yakni saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi penyekapan ini. Kami akan periksa juga saksi psikolog dari P2TP2A Kota Makassar,” bebernya.
Saat ditanya bekas luka sulut rokok di tubuh korban, Wirdhanto mengaku masih melakukan pendalaman. Setelah dilakukan olah TKP, tim Animal Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar datang untuk mengevakuasi seluruh binatang piaraan ibu angkat ketiga bocah tersebut. Di tempat ini, tim mengamankan 6 ekor anjing yang disimpan di lantai 3 ruko. *
1
Komentar