Pedagang Canang Kehilangan Pembeli
Demi dapatkan pembeli, pedagang sembunyikan canang dengan keranjang di halte, begitu ada pemotor parkir langsung didatangi dan ditawari canang.
TABANAN, NusaBali
Pendapatan pedagang canang di pinggir Jalan Pulau Menjangan depan Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan turun drastis. Penurunan itu imbas dari instruksi Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tentang penertiban pasar tradisional. Pedagang canang di pinggir jalan ditarik ke dalam, dan pembeli pun malas masuk pasar.
Salah seorang pedagang canang, Ni Komang Sunitri, 49, mengatakan sejak ’diisolasi’ berjualan di pinggir jalan, dampaknya langsung kehilangan pembeli. Penyebabnya, pembeli yang rata-rata naik motor dan mobil malas masuk pasar. Dulunya praktis, melintas di Jalan Pulau Menjangan dan berhenti di depan pedagang canang. “Mereka malas masuk pasar. Pembeli beralih cari pedagang canang di pinggir jalan Pesiapan,” ungkap Sunitri, Minggu (10/4).
Sunitri yang masih sekampung dengan Wabup Sanjaya di Banjar Dauh Pala menceritakan, sebelum ’diisolasi’ ia dan pedagang canang lainnya berjualan dari pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita. Pembeli paling ramai cari canang pada pagi dan sore hari. Setelah ada instruksi dari Wabup Tabanan, pedagang canang dipindahkan ke dalam Pasar Tabanan. Waktu berdagang dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. “Masalahnya sekarang tak ada pembeli masuk pasar,” keluh Sunitri.
Sunitri mengaku saat masih berjualan di pinggir jalan depan Pasar Dauh Pala, rata-rata pendapatan Rp 200 ribu per hari. Semenjak pindah ke dalam pasar, sehari tak sampai tembus Rp 100 ribu. “Penurunannya drastis,” imbuhnya. Meski sepi pembeli, Sunitri masih bertahan berjualan di dalam pasar karena tak ingin melanggar aturan. Diakui, dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita diizinkan berjualan canang di pinggir Jalan Pulau Menjangan. Hanya saja ia tak ikut berjualan karena pilih urus rumah tangga.
Pedagang lainnya juga mengalami nasib serupa. Namun ia pilih bersiasat agar jualannya laku. Ibu paruh baya ini sering berpura-pura tidak berjualan dan pilih duduk di halte. Begitu melihat orang parkir motor maupun mobil ia pun menghampiri untuk menawarkan canang. Begitu ada yang mencari canang, ia bergegas mengambil dagangannya di halte. Agar dagangannya tak kentara, canang ditutup dengan keranjang. “Ini terpaksa saya lakukan karena tak ada yang beli canang di dalam pasar,” kilahnya.
Tak hanya pedagang canang, pedagang bermobil yang biasanya mangkal di depan Pasar Dauh Pala juga ditertibkan. “Kami pindah ke dalam, pelanggan pergi,” ungkap Luh Padmi. Pedagang sayur mayur asal Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan ini pun mengaku pasrah atas peraturan baru itu. Sedangkan salah satu pembeli, I Ketut Parta mengaku malas masuk pasar untuk beli canang. Baginya ribet harus parkir dan berjalan kaki cukup jauh ke pasar. Sementara masih ada pilihan lain dengan membeli di Pasar Pesiapan – jaraknya sekitar 500 meter di barat Pasar Dauh Pala.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pasedahan Agung (Dispenda) Tabanan, I Nyoman Sudarma mengatakan, pedagang di luar Pasar Dauh Pala dibatasi berjualan dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. “Di luar itu mereka tidak boleh berjualan di pinggir jalan,” terang Sudarma, Jumat (8/4). Ditambahkan, pedagang di pinggir jalan Pulau Menjangan (depan Pasar Dauh Pala) yang didominasi pedagang canang dan pedagang di atas mobil sering menimbulkan kemacetan.
Kroditnya lalu lintas di jalur itu jadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Ditambahkan, instruksi Wakil Bupati tidak hanya untuk Pasar Dauh Pala tetapi seluruh pasar tradisional di Tabanan. Untuk Pasar Dauh Pala penetapan aktivitas jualan di pinggir jalan memang diatur khusus karena hanya pasar tersebut satu-satunya yang berkembang hingga di luar pasar. “Pasar Dauh Pala juga diatur oleh adat,” tambahnya. 7 cr61
Komentar