Sisa Dana Pengawasan Pilgub akan Dikembalikan
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya mengapresiasi kinerja Bawaslu, karena dengan terbatasnya anggaran bisa laksanakan pengawasan dengan baik.
DENPASAR, NusaBali
Bawaslu Bali memastikan akan kembalikan dana Bawaslu Bali yang bersumber dari APBD Bali 2018 sebagai dana hibah Pemprov Bali. Saat ini dana yang diterima Bawaslu Bali sebesar Rp 39 miliar untuk pengawasan Pilgub Bali 27 Juni 2018 masih dalam proses penyusunan laporan.
Anggota Bawaslu Bali (Mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018), I Ketut Rudia di Denpasar, Jumat (21/9) mengatakan penggunaan dana pengawasan Pilgub Bali sebesar Rp 39 miliar sudah dimaksimalkan, efisien dan efektif. “Dana Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilgub Bali 27 Juni 2018 sebesar Rp 39 miliar tidak habis digunakan. Tetapi sisanya ini masih kita hitung, dan masih dalam proses susun laporan,” ujar Rudia.
Walaupun Bawaslu Bali sempat megap-megap karena keterbatasan anggaran dan sempat meminta tambahan kepada Pemprov Bali, namun tidak ada tambahan lagi. Bawaslu mengajukan tambahan saat itu tidak mendapatkan respons dari Pemprov Bali.
Dana Bawaslu Bali untuk Pilgub Bali yang masih tersisa akan dikembalikan ke kas daerah. Menurut Rudia butuh beberapa hari lagi menyelesaikan penyusunan laporan tersebut. “Saya tidak bisa jelaskan anggaran yang tersisa, supaya tidak salah. Kalau sudah selesai susun laporan kami tentu akan buka ke publik. Yang jelas memang ada ada sisa,” tegas Rudia.
Rudia mengatakan bersyukur dalam keterbatasan anggaran yang diberikan Pemprov Bali dalam pengawasan Pilgub Bali 2018, proses pengawasan masih berjalan dengan baik. “Untuk proses sosialisasi terkait dengan bidang tugas kami, mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali kita berswadaya sendiri. Datang sosialisasi ke desa-desa, memanfaatkan paruman desa adat dan paruman banjar secara swadaya. Kalau dihitung kita bisa hemat itu sampai Rp 14 miliar,” ujar Rudia.
Terus kenapa dananya sampai sisa? Apakah tidak cermat? “Dana masih tersisa karena ada kompensasi-kompensasi. Seperti pelanggaran sangat minim sehingga kita tidak perlu keluarkan anggaran operasional. Kemudian tidak ada sengketa, dana operasional tidak keluar. Karena Bawaslu Bali melakukan tugasnya dengan maksimal. Sehingga pelanggaran tidak terjadi, sengketa pemilu tidak terjadi. Ya syukur, dana itu masih tersisa,” tegas Rudia.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya mengapresiasi kinerja Bawaslu Bali, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Bawaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baik. “Dan masih ada sisa dana. Kami apresiasi, ya mekanisme audit dan sebagainya kita harapkan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
Bawaslu Bali memastikan akan kembalikan dana Bawaslu Bali yang bersumber dari APBD Bali 2018 sebagai dana hibah Pemprov Bali. Saat ini dana yang diterima Bawaslu Bali sebesar Rp 39 miliar untuk pengawasan Pilgub Bali 27 Juni 2018 masih dalam proses penyusunan laporan.
Anggota Bawaslu Bali (Mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018), I Ketut Rudia di Denpasar, Jumat (21/9) mengatakan penggunaan dana pengawasan Pilgub Bali sebesar Rp 39 miliar sudah dimaksimalkan, efisien dan efektif. “Dana Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilgub Bali 27 Juni 2018 sebesar Rp 39 miliar tidak habis digunakan. Tetapi sisanya ini masih kita hitung, dan masih dalam proses susun laporan,” ujar Rudia.
Walaupun Bawaslu Bali sempat megap-megap karena keterbatasan anggaran dan sempat meminta tambahan kepada Pemprov Bali, namun tidak ada tambahan lagi. Bawaslu mengajukan tambahan saat itu tidak mendapatkan respons dari Pemprov Bali.
Dana Bawaslu Bali untuk Pilgub Bali yang masih tersisa akan dikembalikan ke kas daerah. Menurut Rudia butuh beberapa hari lagi menyelesaikan penyusunan laporan tersebut. “Saya tidak bisa jelaskan anggaran yang tersisa, supaya tidak salah. Kalau sudah selesai susun laporan kami tentu akan buka ke publik. Yang jelas memang ada ada sisa,” tegas Rudia.
Rudia mengatakan bersyukur dalam keterbatasan anggaran yang diberikan Pemprov Bali dalam pengawasan Pilgub Bali 2018, proses pengawasan masih berjalan dengan baik. “Untuk proses sosialisasi terkait dengan bidang tugas kami, mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali kita berswadaya sendiri. Datang sosialisasi ke desa-desa, memanfaatkan paruman desa adat dan paruman banjar secara swadaya. Kalau dihitung kita bisa hemat itu sampai Rp 14 miliar,” ujar Rudia.
Terus kenapa dananya sampai sisa? Apakah tidak cermat? “Dana masih tersisa karena ada kompensasi-kompensasi. Seperti pelanggaran sangat minim sehingga kita tidak perlu keluarkan anggaran operasional. Kemudian tidak ada sengketa, dana operasional tidak keluar. Karena Bawaslu Bali melakukan tugasnya dengan maksimal. Sehingga pelanggaran tidak terjadi, sengketa pemilu tidak terjadi. Ya syukur, dana itu masih tersisa,” tegas Rudia.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya mengapresiasi kinerja Bawaslu Bali, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Bawaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baik. “Dan masih ada sisa dana. Kami apresiasi, ya mekanisme audit dan sebagainya kita harapkan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
Komentar