Tarif Foto Prewedding di Kertha Gosa Rp 300.000
Setelah lama berproses sejak 2017 lalu, penyesuaian tarif retribusi objek wisata di Kota Semarapura atau city tour mulai diterapkan per 1 September 2018.
SEMARAPURA, NusaBali
Di antaranya untuk foto pre-wedding warga lokal, dikenai retribusi sebesar Rp 300.000, warga negara asing (WNA) lebih mahal, yaitu Rp 500.000. Tarif jasa fotografer sudah masuk dalam paket tersebut, baik antara fotografer lokal ataupun fotografer asing. Karena yang menjadi patokan memungut retribusi si adalah model dari pengantin itu sendiri. Untuk pembuatan film yang bersifat komersial dikenakan Rp 2 juta per paket dan untuk kepentingan pendidikan Rp 250.000 per paket.
Selain itu, sebelumnya wisatawan yang berkunjung ke Kertha Gosa dikenakan tarif anak-anak Rp 6.000/ orang dan dewasa Rp 12.000/orang. Kini wisatawan lokal anak-anak dikenakan Rp 10.000 per orang dan dewasa Rp 15 .000 per orang. Wisatawan manca negara kategori anak-anak Rp 25.000 per orang dan dewasa Rp 50.000 per orang. "Tarif itu wisatawan sudah bisa menikmati city tour, yakni bisa mengunjungi Monumen Puputan Klungkung, Puri Agung Klungkung, Museum, Kerta Gosa, dan ke Pasar Klungkung,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung I Nengah Sukasta, Jumat (21/9.
Dengan peningkatan retribusi tersebut maka target kunjungan wisatawan pun ditingkatkan. Untuk diketahui 2018, target kunjungan wisatawan sebanyak 487.169 orang dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,5 miliar lebih. Adapun realisasinya hingga bulan Juli 2018 ini mencapai 148.944 orang dengan realisasi PAD mencapai hampir Rp 1,4 miliar. *wan
Selain itu, sebelumnya wisatawan yang berkunjung ke Kertha Gosa dikenakan tarif anak-anak Rp 6.000/ orang dan dewasa Rp 12.000/orang. Kini wisatawan lokal anak-anak dikenakan Rp 10.000 per orang dan dewasa Rp 15 .000 per orang. Wisatawan manca negara kategori anak-anak Rp 25.000 per orang dan dewasa Rp 50.000 per orang. "Tarif itu wisatawan sudah bisa menikmati city tour, yakni bisa mengunjungi Monumen Puputan Klungkung, Puri Agung Klungkung, Museum, Kerta Gosa, dan ke Pasar Klungkung,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung I Nengah Sukasta, Jumat (21/9.
Dengan peningkatan retribusi tersebut maka target kunjungan wisatawan pun ditingkatkan. Untuk diketahui 2018, target kunjungan wisatawan sebanyak 487.169 orang dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,5 miliar lebih. Adapun realisasinya hingga bulan Juli 2018 ini mencapai 148.944 orang dengan realisasi PAD mencapai hampir Rp 1,4 miliar. *wan
1
Komentar