Percepatan UHC Terhambat Regulasi
Pemkab Bangli masih dalam proses panjang mencapai universal health coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan.
BANGLI, NusaBali
Program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini belum bisa optimal dilakukan di Bangli karena masih terbatasnya regulasi. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, menyampaikan untuk di Bangli jumlah peserta JKN-KIS 164.666 jiwa, masih ada 100.714 jiwa yang belum terdaftar. Endang mengatakan masih banyak warga yang selaku pekerja belum tercover layanan kesehatan. Banyak tempat usaha dan perusahaan yang tidak memberikan tanggungan kepada pegawainya. “Belum ada regulasi atau instruksi yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan tanggungan kesehatan bagi karyawanya,” ungkap Endang dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (24/9).
Dijelaskan, kabupaten dikatakan UHC apabila minimal 95 persen penduduknya telah menjadi peserta JKN. Endang mengatakan bila kabupaten sudah UHC maka akan ada kemudahan yang diterima seperti tidak harus menunggu 14 hari untuk pengaktifan kepesertaan. “Kalau sudah UHC, hari ini daftar peserta langsung aktif. Untuk sementara ini yang sudah UHC Kabupaten Badung dan Klungkung,” ungkapnya. Terkait kapitasi, Pemkab Bangli akan menerima Rp 6.000 per peserta, dana tersebut nantinya akan diserahkan ke puskesmaas untuk dikelola kembali, yang akan berimbas pada peningkatan layanan.
Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata, mendukung untuk percepatan UHC sehingga warga Bangli bisa menikmati layanan kesehatan secara merata. Kutha Parwata meminta OPD terkait segera merancang draf jaminan kesehatan. “Dinas Sosial harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk masalah data,” pintanya. Menurutnya, draf jaminan kesehatan pernah dibahas namun hingga kini belum ada hasil. *es
Dijelaskan, kabupaten dikatakan UHC apabila minimal 95 persen penduduknya telah menjadi peserta JKN. Endang mengatakan bila kabupaten sudah UHC maka akan ada kemudahan yang diterima seperti tidak harus menunggu 14 hari untuk pengaktifan kepesertaan. “Kalau sudah UHC, hari ini daftar peserta langsung aktif. Untuk sementara ini yang sudah UHC Kabupaten Badung dan Klungkung,” ungkapnya. Terkait kapitasi, Pemkab Bangli akan menerima Rp 6.000 per peserta, dana tersebut nantinya akan diserahkan ke puskesmaas untuk dikelola kembali, yang akan berimbas pada peningkatan layanan.
Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata, mendukung untuk percepatan UHC sehingga warga Bangli bisa menikmati layanan kesehatan secara merata. Kutha Parwata meminta OPD terkait segera merancang draf jaminan kesehatan. “Dinas Sosial harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk masalah data,” pintanya. Menurutnya, draf jaminan kesehatan pernah dibahas namun hingga kini belum ada hasil. *es
1
Komentar