Guru Honorer Tolak Rekrutmen CPNS 2018
Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) dari berbagai daerah melakukan aksi demo.
PEKALONGAN, NusaBali
Mereka meminta Pemerintah pusat membatalkan perekrutan CPNS tahun 2018, sebelum pegawai honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Di Pekalongan, sebanyak 196 tenaga pengajar honorer yang tergabung dalam FHK2I Kota Pekalongan berjalan kaki dari SMPN 4 Pekalongan, menuju ke kantor Pemkot Pekalongan. Beberapa spanduk yang dibawa berisi protes dan tuntutan agar mereka diangkat PNS.
Koordinator aksi, Ratno mengatakan pihaknya menuntut pengangkatan dari status honorer mnejadi PNS, seperti apa yang dijanjikan pemerintah. "Kami mengabdi lebih dari 20 tahun namun masih saja nasib kami seperti ini," katanya. Dia mengatakan upah yang diterima dibawah UMK. Para pekerja honorer ini menerima honor dibawah Rp 400 ribu setiap bulannya. Bahkan ada yang hanya Rp 150 ribu perbulanya.
"Dengan jumlah gaji tersebut tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya seperti dilansir detik. Selain soal honor yang diterima lanjut dia, ada aturan mengenai usia guru honorer yang diangkat menjadi PNS menambah sengsara para pengajar yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
"Aturan pemerintah yang membuat kami engsara yakni terkait batasan usia dari pemerintah yakni 35 tahun, untuk bisa diangkat menjadi PNS. Padahal, usia guru honorer yang ada di Kota Pekalongan di atas 35 tahun," beber Ratno.
Aksi serupa juga dilakukan massa FHK21 se-Sumatera Barat di Padang. Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang pada Senin (24/9). Menurut mereka, penerimaan CPNS jalur umum tahun 2018 adalah bentuk pembunuhan nasib tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka merasa terbuang karena nasib tenaga honorer tak kunjung diprioritaskan oleh pemerintah.
"Tuntaskan penerimaan CPNS dari honorer. Ini tentu dampak dari moratorium. Kami bukan lagi terancam tapi terbuang, tereleminasi, usia kami sudah lusuh," kata Zalfitra, Ketua Honorer Padang, dalam aksi unjuk rasa itu seperti dilansir vivanews.
Zalfitra meminta pemerintah lebih serius memperhatikan nasib para tenaga honorer, terutama guru. Sebab mereka juga beranggapan menjadi bagian dari kesuksesan seorang gubernur.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, berjanji menyampaikan aspirasi para tenaga honorer itu kepada pemerintah pusat. Sebab penerimaan pegawai bukan menjadi wewenang pemerintah daerah melainkan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara ratusan pegawai honorer berujuk rasa di depan kantor DPRD Mojokerto. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan rekrutmen PNS tahun 2018 karena tak mengakomodir pegawai honorer kategori 2 (K2).
"Kami meminta DPRD dan Pemkab Mojokerto untuk mengirim surat ke presiden agar segera mengesahkan revisi UU ASN yang berpihak pada honorer K2," kata koordinator unjuk rasa pegawai honorer K2 Sugianto kepada wartawan di lokasi, Senin (24/9). *
Mereka meminta Pemerintah pusat membatalkan perekrutan CPNS tahun 2018, sebelum pegawai honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Di Pekalongan, sebanyak 196 tenaga pengajar honorer yang tergabung dalam FHK2I Kota Pekalongan berjalan kaki dari SMPN 4 Pekalongan, menuju ke kantor Pemkot Pekalongan. Beberapa spanduk yang dibawa berisi protes dan tuntutan agar mereka diangkat PNS.
Koordinator aksi, Ratno mengatakan pihaknya menuntut pengangkatan dari status honorer mnejadi PNS, seperti apa yang dijanjikan pemerintah. "Kami mengabdi lebih dari 20 tahun namun masih saja nasib kami seperti ini," katanya. Dia mengatakan upah yang diterima dibawah UMK. Para pekerja honorer ini menerima honor dibawah Rp 400 ribu setiap bulannya. Bahkan ada yang hanya Rp 150 ribu perbulanya.
"Dengan jumlah gaji tersebut tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya seperti dilansir detik. Selain soal honor yang diterima lanjut dia, ada aturan mengenai usia guru honorer yang diangkat menjadi PNS menambah sengsara para pengajar yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
"Aturan pemerintah yang membuat kami engsara yakni terkait batasan usia dari pemerintah yakni 35 tahun, untuk bisa diangkat menjadi PNS. Padahal, usia guru honorer yang ada di Kota Pekalongan di atas 35 tahun," beber Ratno.
Aksi serupa juga dilakukan massa FHK21 se-Sumatera Barat di Padang. Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang pada Senin (24/9). Menurut mereka, penerimaan CPNS jalur umum tahun 2018 adalah bentuk pembunuhan nasib tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka merasa terbuang karena nasib tenaga honorer tak kunjung diprioritaskan oleh pemerintah.
"Tuntaskan penerimaan CPNS dari honorer. Ini tentu dampak dari moratorium. Kami bukan lagi terancam tapi terbuang, tereleminasi, usia kami sudah lusuh," kata Zalfitra, Ketua Honorer Padang, dalam aksi unjuk rasa itu seperti dilansir vivanews.
Zalfitra meminta pemerintah lebih serius memperhatikan nasib para tenaga honorer, terutama guru. Sebab mereka juga beranggapan menjadi bagian dari kesuksesan seorang gubernur.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, berjanji menyampaikan aspirasi para tenaga honorer itu kepada pemerintah pusat. Sebab penerimaan pegawai bukan menjadi wewenang pemerintah daerah melainkan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara ratusan pegawai honorer berujuk rasa di depan kantor DPRD Mojokerto. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan rekrutmen PNS tahun 2018 karena tak mengakomodir pegawai honorer kategori 2 (K2).
"Kami meminta DPRD dan Pemkab Mojokerto untuk mengirim surat ke presiden agar segera mengesahkan revisi UU ASN yang berpihak pada honorer K2," kata koordinator unjuk rasa pegawai honorer K2 Sugianto kepada wartawan di lokasi, Senin (24/9). *
Komentar