nusabali

Satpol PP Jaring Belasan Duktang di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-satpol-pp-jaring-belasan-duktang-di-gilimanuk

Jajaran Satpol PP Jembrana melakukan operasi kependudukan di seputar Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (25/9).

Juga Tertibkan 95 Reklame di Kecamatan Pekutatan


NEGARA, NusaBali
Operasi menyasar sekitar 15 tempat kos di wilayah ujung Barat Kabupaten Jembrana tersebut. Hasilnya, petugas menjaring sebanyak 17 penduduk pendatang (duktang) tanpa surat keterangan tinggal sementara (SKTS).

Operasi duktang yang dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Made Tarma, itu dilaksanakan mulai sekitar pukul 06.00 hingga pukul 12.00 Wita. Selain mengerahkan 18 anggota dari jajaran Satpol PP Jembrana, dalam operasi kependudukan tersebut, juga dibantu 4 orang petugas Kecamatan Melaya dan 2 petugas Kelurahan Gilimanuk.

Meski sudah bergerak mulai pagi, diduga operasi kependudukan dengan menyasar tempat kos di Gilimanuk itu sempat bocor. Pasalnya, kebanyakan kamar kos yang disambangi petugas dalam keadaan kosong, meski dipastikan berpenghuni. “Laporannya, banyak penghuni tidak ada di kamar kosnya. Tetapi, ada juga yang kami temukan sebanyak 17 duktang tanpa SKTS,” ujar Kasat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, Selasa kemarin.

Menurut Radi Budhi, 17 duktang tanpa SKTS itu, merupakan warga asal Jawa, dan rata-rata mengaku bekerja sebagai pedagang, dan beberapa karyawan swasta. Karena mengaku harus berangkat kerja, jajarannya memberikan toleransi dengan mengamankan KTP duktang yang bersangkutan, untuk diambil ke Kantor Satpol PP Jembrana.

“Kami tidak langsung angkut, karena kebanyakan mengaku kerja. Tetapi beberapa sudah datang mengambil KTP-nya, dan kami buatkan surat pernyataan untuk segera mengurus SKTS, termasuk dikenakan sanksi administrasi Rp 50 ribu per pelanggar,” ujarnya.

Selain operasi duktang tersebut, pada saat bersama Selasa pagi hingga siang kemarin, jajaran Satpol PP Jembrana yang dipimpin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  (Tibumtranmas) Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta, juga melaksanakan kegiatan penertiban reklame di sepanjang jalan nasional wilayah Kecamatan Pekutatan. Petugas menertibkan sebanyak 95 reklame, di antaranya berupa 11 baliho, 4 spanduk, dan 80 pamflet, yang juga kebanyakan dalam kondisi usang, dan terpasang di luar zona pemasangan reklame. *ode

Komentar