nusabali

Banyak Kecurangan UN di Bali

  • www.nusabali.com-banyak-kecurangan-un-di-bali

Beberapa indikasi yang ditemukan dalam penyebaran kunci jawaban lewat aplikasi Line, salah satunya keterlibatan bimbingan belajar (bimbel).

Dari Pemantauan Ombudsman di Puluhan Sekolah 

DENPASAR, NusaBali
Dari hasil pantauan di sejumlah sekolah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan masih adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jalur Paper Base Test (PBT) tahun 2016. Padahal UN kali ini bukan lagi untuk menentukan kelulusan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, hal ini karena masih adanya kondisi psikologis baik siswa maupun sekolah yang menganggap UN sebagai penentu kelulusan, sehingga  sekolah masih ada niat berupaya dengan berbagai cara agar anak didiknya bisa lulus. "Perasaan ini masih mencederai pelaksanaan UN yang berpikir bahwa UN masih menentukan kelulusan, sehingga masih melakukan beberapa kecurangan," ujarnya.

Dari 49 sekolah yang dipantau di 9 kabupaten/kota di Bali, tim pemantau dari Ombudsman Bali menemukan kebanyakan para siswa membawa peralatan elektronik ke dalam kelas, padahal larangan tersebut sudah jelas ditempel. Selain itu, sejumlah sekolan terkesan sengaja menutupi pelaksanaan UN dengan cara menutup jendela atau mengecat jendelan ruang kelas sehingga menyulitkan pemantauan dari luar.

"Pelanggaran yang banyak dilakukan yakni penggunaan alat komunikasi. Ternyata masih banyak siswa ditengarai membawa alat-alat elektronik dan secara bebas membuka telepon seluler (HP) dan tablet. Bahkan saling kerjasama memberikan jawaban saat UN," ungkapnya saat penyampaian hasil pantauan UN di kantor ORI Bali, Senin (11/4).

Selain penggunaan alat komunikasi, pihaknya juga menemukan kunci jawaban dalam bentuk kertas contekan, serta beredarnya kunci jawaban yang diterima melalui HP. Dia menambahkan, ada beberapa indikasi yang ditemukan dalam penyebaran kunci jawaban lewat aplikasi Line, salah satunya keterlibatan bimbingan belajar (bimbel). "Ada indikasi bimbel yang memproduksi kunci jawaban tersebut, lengkap dengan penjelasan kode soalnya. Namun kami belum bisa memastikan hal tersebut, perlu penelusuran," katanya.

Ditambahkan Ibnu, adanya unsur pembiaran dari para pengawas yang tidak melakukan pemeriksaan atau teguran menunjukkan tidak maksimalnya peran baik para pengawas maupun tim monitoring dari Dinas Pendidikan saat pelaksanaan UN. Ketika tim Ombudsman melakukan pemantauan, banyak pengawas ditemukan sibuk memainkan HP, mengobrol baik di dalam maupun di luar ruangan, bahkan hanya sekedar duduk di mejanya. Sementara tim monitoring dari Dinas Pendidikan didapati hanya berada di ruang panitia tanpa melihat atau berkeliling.

"Para pengawas sebenarnya berkontribusi penting dalam memungkinkan terjadinya kecurangan. Seolah membiarkan pelanggaran ini terjadi, dengan tidak melakukan pemeriksaan dan menggeledah HP, bahkan berani meninggalkan tempat ujian. Seolah tidak menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi," kata Ibnu.

Namun ORI dalam hal ini tidak memiliki wewenang sampai menindak pelanggaran tersebut di dalam kelas. Seluruh hasil pantuan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah provinsi Bali agar dievaluasi untuk pelaksanaan UN tahun depan. Ibnu mengatakan, sebagai bahan usulan ORI meminta pengawas yang melakukan pengawasan UN tidak hanya antar sekolah melainkan antar kabupaten.

"Kalau bisa disilang pengawas antar kabupaten supaya pengawasnya berintegritas. Selain itu kami menemukan honor pengawas ruang yang hanya Rp 50 ribu per hari. Mungkin ini ada kolerasinya dengan ketidakmaksimalan mereka bekerja," imbuhnya. 7 i

Komentar