nusabali

DPRD Bali Undang BNN untuk Tes Urine

  • www.nusabali.com-dprd-bali-undang-bnn-untuk-tes-urine

Pimpinan DPRD Bali undang pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine bebas narkoba bagi anggota Dewan. 

DENPASAR, NusaBali
Surat undangan resmi untuk tes urine ini pun telah siap dikirimkan Pimpinan Dewan ke BNN Provinsi Bali.

Menurut Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, keputusan membuka pintu bagi BNN untuk lakukan tes urine bagi 55 anggota Dewan ini sudah berdasarkan hasil rapat pimpinan, Senin (11/4). ”Pimpinan Dewan sudah rapat hari ini. Pimpinan Dewan memutuskan dan mempersilakan BNN untuk melakukan tes urine,” ujar Sugawa Korry di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin.

Begitu diputuskan untuk lakukan tes urine, kata Sugawa Korry, Pimpinan DPRD Bali kemarin langsung kitim surat ke BNN Provinsi Bali. “Kita undang BNN untuk tes urine para anggota Dewan. Tes urine itu bisa dilakukan tanpa batas waktu. Artinya, kapan saja dilakukan tes urine, DPRD Bali buka pintu,” tandas politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

Ditanya apa ada terindikasi anggota Dewan sebagai pecandu narkoba sehingga harus dilakukan tes urine, Sugawa Korry enggan memberikan komentar. Alasannya, masalah itu sudah di luar jangkauannya. “Kalau indikasi itu, saya tidak tahu. Kami kan menyurati BNN atas keputusan Rapat Pimpinan,” tegas Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali. 

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali Wayan Suarjana menyatakan surat untuk BNN Provinsi Bali buat tes urine ini sudah maju ke meja Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. “Pak Ketua Dewan (Adi Wiryatama, Red) sudah kita sodori surat dan hasil Rapim. Nanti beliau yang menindaklanjutinya,” jelas Suarjana saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin.

Suarjana menyebutkan, sesuai tertuang dalam surat dan hasil keputusan Pimpinan Dewan, intinya DPRD Bali membuka pintu bagi BNN untuk datang kapan saja melakukan tes urine. “Kapan saja mau tes urine, silakan tanpa ada pemberitahuan dulu. Artinya, BNN disilakan datang kapan saja,” tegas birokrat asal Penebel, Tabanan yang mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Bali ini.

Suarjana menyebutkan, soal mekanisme dan kapan akan dilakukan tes urine bagi anggota Dewan, keputusan sepenuhnya ada di BNN. Yang jelas, Sekretariat DPRD Bali mendukungnya. “Kami (jajaran staf Sekretariat Dewan) sudah duluan uji urine bebas narkoba,” beber Suarjana, yang belum genap setahun menjabat Sekwan DPRD Bali menggantikan almarum Pande Putu Malihana.

Jajaran staf Seretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali sendiri sebelumnya telah menjalani tes urine oleh petugas BNN, 9 November 2015 lalu. Tes urine kala itu dilakukan di Lobi Kantor Sekretariat DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, atas permintaan langsung Sekwan Wayan Suarjana.

Ada 161 staf dan pegawai Setwan DPRD Bali yang diambil sampel urinenya hari itu. Dari 161 staf dites urine, ternyata ada 11 orang yang terindikasi positif narkoba. Menurut Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa, 11 staf Dewan itu terindikasi positif menggunakan narkoba jenis shabu. 

Terkait kasus menjelang akhir tahun 2015 itu, menurut Suarjana, persoalannya kini sudah klir. Menurut Suarjana, terindikasi narkoba itu bukan karena staf Setwan DPRD Bali mggunakan narkoba. “Itu bukan karena mengkonsumsi obat terlarang. Ada yang minum Kratingdaeng karena begadang, ada pula staf yang minum obat penghilang rasa sakit,” kenang Suarjana, Senin kemarin.

Suarjana mengatakan, staf di DPRD Bali memang banyak yang kurang sehat. Karenanya, saat itu (jelang tes urine, November 2015) obat penghilang sakit yang diminum staf terindikasi zat aditif. “Jadi, karena obat yang diminum, akhirnya terlihat seperti zat narkoba. Tapi, semuanya sudah klir. Itu bukan karena konsumsi obat terlarang,” tegas Suarjana. 7 nat

Komentar