BKPSDM Imbau Pelamar CPNS Lengkapi Berkas Persyaratan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung mengimbau bagi mereka yang hendak melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menyiapkan dan melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.
MANGUPURA, NusaBali
Pasalnya, selain mendaftar secara online, berkas juga harus dikirimkan. Di Badung berkas pendaftaran dikirim kepada panitia seleksi (pansel) di Puspem Badung, namun melalui PT Pos.
“Saya imbau pelamar melengkapi berkas-berkasnya. Kalau bisa cepat mendaftar dan kirim berkas lamarannya melalui PT Pos, jadi bila ada berkas yang kurang lengkap bisa segera dilengkapi,” kata Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Rabu (26/9).
Pengiriman berkas melalui PT Pos ini juga untuk memudahkan perekapan. “Peserta tidak perlu khawatir, karena bila ada berkas kurang nanti ada pemberitahuan dari PT Pos. Dari pihak PT Pos akan mengantar kembali ke alamat asal pengirim untuk melengkapi berkas yang kurang,” tutur pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu.
Pengiriman berkas lamaran melalui PT Pos, tidak saja berlaku untuk pelamar CPNS yang jauh. Pelamar CPNS yang berada di wilayah Sempidi, yang dekat dengan Puspem Badung juga diarahkan mengirim berkasnya melalui PT Pos. “Tidak ada pengecualian, semua melalui PT Pos. Ini untuk memudahkan pelamar dan pencatatan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan jatah CPNS untuk Kabupaten Badung sebanyak 301 orang. Pemkab Badung secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (19/9) lalu. Pembukaan penerimaan CPNS ini sesuai dengan Nomor 810/6236/ BKPSDM/SEKRET tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Badung. Pengumuman tersebut secara resmi ditandatangani oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Penerimaan CPNS ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 522 Tahun 2018 tertanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Badung Anggaran 2018. *asa
“Saya imbau pelamar melengkapi berkas-berkasnya. Kalau bisa cepat mendaftar dan kirim berkas lamarannya melalui PT Pos, jadi bila ada berkas yang kurang lengkap bisa segera dilengkapi,” kata Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Rabu (26/9).
Pengiriman berkas melalui PT Pos ini juga untuk memudahkan perekapan. “Peserta tidak perlu khawatir, karena bila ada berkas kurang nanti ada pemberitahuan dari PT Pos. Dari pihak PT Pos akan mengantar kembali ke alamat asal pengirim untuk melengkapi berkas yang kurang,” tutur pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu.
Pengiriman berkas lamaran melalui PT Pos, tidak saja berlaku untuk pelamar CPNS yang jauh. Pelamar CPNS yang berada di wilayah Sempidi, yang dekat dengan Puspem Badung juga diarahkan mengirim berkasnya melalui PT Pos. “Tidak ada pengecualian, semua melalui PT Pos. Ini untuk memudahkan pelamar dan pencatatan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan jatah CPNS untuk Kabupaten Badung sebanyak 301 orang. Pemkab Badung secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (19/9) lalu. Pembukaan penerimaan CPNS ini sesuai dengan Nomor 810/6236/ BKPSDM/SEKRET tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Badung. Pengumuman tersebut secara resmi ditandatangani oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Penerimaan CPNS ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 522 Tahun 2018 tertanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Badung Anggaran 2018. *asa
Komentar