Lansia Diusulkan Dapat Tunjangan seperti di Badung
Pansus di DPRD Bali lakukan pematangan Rancangan Peraturan Daerah Lanjut Usia (Ranperda Lansia), dengan konsultasi langsung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Kamis (27/9).
Ranperda Lansia Dikonsultasikan ke Pusat
DENPASAR, NusaBali
PMuncul usulan agar para Lansia di seluruh Bali bisa mendapatkan tun-jangan setiap bulan seperti di Badung. Rombongan yang konsultasi ke Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis kemarin, dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Lansia DPRD Bali I Nyoman Parta (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Ketua Pansus Komang Nova Sewi Putra (Fraksi Demokrat). Sejumlah anggota Pansus Ranperda Lansia ikut dalam rombongan, seperti I Ketut Tama Tenaya (dari Fraksi PDIP DPRD Bali) dan I Wayan Sutena (Fraksi PDIP DPRD Bali).
Mereka diterima Deputi Hukum dan Pengaduan Masalah Desa Kemendes PDTT, Nurahman Joko Wiryanu, dan Koordinator Pendamping Regional Wilayah Jatim-Jateng-Jogjakarta-Bali, Imam Baehagi. Ranperda Lansia ini dikonsultasikan ke Kemendes PDTT, karena selama ini sebagian besar Lansia bermukim di kawasan pedesaan.
Pihak Kemendes PDTT mengapresiasi dibentuknya Perda Lansia yang akan diberlakukan di Bali. Lagipula, ini baru pertama kalinya Kemends PDTT didatangi Pansus dari provinsi untuk urusan pembentukan Ranperda Lansia, sebagai bentuk responsivitas terhadap pemberdayaan desa.
“Dalam Pasal 67 UU Desa, tertuang bahwa desa berkewajiban untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang dianggap rentan dengan masalah warga miskin, anak, juga lanjut usia,” ujar Deputi Hukum Kemendes PDTT, Nurhaman Joko Wiryanu.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Lansia DPRD Bali, Nyoman Parta, menyebutkan pihaknya melakukan konsultasi ke Kemendes PDTT karena tiga alasan mendasar. Pertama, desa-desa di Bali hampir sebagaian besar menjadi basis tempat tinggal para Lansia. “Para Lansia yang ada sekarang lebih banyak tinggalnya di desa,” beber Parta.
Kedua, konsultasi dilakukan ke Kemendes PDTT, karena dalam batang tubuh Ranperda Lansia ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan desa, masing-masing ketentuan tentang Karang Lansia, tentang Desa Ramah Lansia, dan tentang Karang Taruna Peduli Lansia. Ketiga. program-progam Lansia didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Jadi, dalam Ranperda yang kita sedang susun terkait urusan Lansia, lebih banyak bersentuhan dengan desa,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang sudah dua kali periode duduk di DPRD Bali dan akan tarung berebut kursi DPR RI Dapil Balli dalam Pileg 2019 ini.
Sedangkan anggota Pansus Ranparde Lansia yang notabene Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan selain memikirkan Lansia yang berbasis di desa, juga diusulkan agar dalam Raperda nanti dimasukkan backup anggaran oleh pemerintah. ”Untuk Lansia, supaya hidup mereka berkualitas, perlu campur tangan maksimal, ada kebijakan pro rakyat-lah,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Tama Tenaya mengatakan, di wilayah Kabupaten Badung, para Lansia benar-benar diperhatikan dengan diberi tunjangan setiap bulan, menggunakan dana APBD. “Di Badung, para Lansia setiap bulan mendapat bantuan dari APBD. Kita ingin para Lansia di seluruh Bali seperti di Badung, dapat bantuan,” tandas Tama Tenaya.
“Ketika ada Perda Lansia nanti, para Lansia kita harap dibantu dariAPBD Bali, jangan sampai dibebankan ke dana desa. Kalau dibebankan ke dana desa, itu akan menjadi masalah baru dalam anggaran desa,” lanjut mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini.
Menurut Tama Tenaya, Perda Lansia yang akan diberlakukan di Bali benar-benar harus di-back up penuh dana APBD. Dengan begitu, penanganan Lansia di Bali bisa maksimal. “Sekarang saya lihat masih banyak Lansia tidak terurus, karena belum maksimal kita tangani. Selain itu, dana juga kecil. Dalam Ranperda, kita perlu memasukkan draf pasal pengaturan dan penanganan Lansia dengan memberikan tunjangan kesejahteraan. Polanya bisa kerjasama subsidi silang dengan kabupaten/-kota se-Bali,” katanya. *nat
DENPASAR, NusaBali
PMuncul usulan agar para Lansia di seluruh Bali bisa mendapatkan tun-jangan setiap bulan seperti di Badung. Rombongan yang konsultasi ke Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis kemarin, dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Lansia DPRD Bali I Nyoman Parta (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Ketua Pansus Komang Nova Sewi Putra (Fraksi Demokrat). Sejumlah anggota Pansus Ranperda Lansia ikut dalam rombongan, seperti I Ketut Tama Tenaya (dari Fraksi PDIP DPRD Bali) dan I Wayan Sutena (Fraksi PDIP DPRD Bali).
Mereka diterima Deputi Hukum dan Pengaduan Masalah Desa Kemendes PDTT, Nurahman Joko Wiryanu, dan Koordinator Pendamping Regional Wilayah Jatim-Jateng-Jogjakarta-Bali, Imam Baehagi. Ranperda Lansia ini dikonsultasikan ke Kemendes PDTT, karena selama ini sebagian besar Lansia bermukim di kawasan pedesaan.
Pihak Kemendes PDTT mengapresiasi dibentuknya Perda Lansia yang akan diberlakukan di Bali. Lagipula, ini baru pertama kalinya Kemends PDTT didatangi Pansus dari provinsi untuk urusan pembentukan Ranperda Lansia, sebagai bentuk responsivitas terhadap pemberdayaan desa.
“Dalam Pasal 67 UU Desa, tertuang bahwa desa berkewajiban untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang dianggap rentan dengan masalah warga miskin, anak, juga lanjut usia,” ujar Deputi Hukum Kemendes PDTT, Nurhaman Joko Wiryanu.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Lansia DPRD Bali, Nyoman Parta, menyebutkan pihaknya melakukan konsultasi ke Kemendes PDTT karena tiga alasan mendasar. Pertama, desa-desa di Bali hampir sebagaian besar menjadi basis tempat tinggal para Lansia. “Para Lansia yang ada sekarang lebih banyak tinggalnya di desa,” beber Parta.
Kedua, konsultasi dilakukan ke Kemendes PDTT, karena dalam batang tubuh Ranperda Lansia ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan desa, masing-masing ketentuan tentang Karang Lansia, tentang Desa Ramah Lansia, dan tentang Karang Taruna Peduli Lansia. Ketiga. program-progam Lansia didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Jadi, dalam Ranperda yang kita sedang susun terkait urusan Lansia, lebih banyak bersentuhan dengan desa,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang sudah dua kali periode duduk di DPRD Bali dan akan tarung berebut kursi DPR RI Dapil Balli dalam Pileg 2019 ini.
Sedangkan anggota Pansus Ranparde Lansia yang notabene Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan selain memikirkan Lansia yang berbasis di desa, juga diusulkan agar dalam Raperda nanti dimasukkan backup anggaran oleh pemerintah. ”Untuk Lansia, supaya hidup mereka berkualitas, perlu campur tangan maksimal, ada kebijakan pro rakyat-lah,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Tama Tenaya mengatakan, di wilayah Kabupaten Badung, para Lansia benar-benar diperhatikan dengan diberi tunjangan setiap bulan, menggunakan dana APBD. “Di Badung, para Lansia setiap bulan mendapat bantuan dari APBD. Kita ingin para Lansia di seluruh Bali seperti di Badung, dapat bantuan,” tandas Tama Tenaya.
“Ketika ada Perda Lansia nanti, para Lansia kita harap dibantu dariAPBD Bali, jangan sampai dibebankan ke dana desa. Kalau dibebankan ke dana desa, itu akan menjadi masalah baru dalam anggaran desa,” lanjut mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini.
Menurut Tama Tenaya, Perda Lansia yang akan diberlakukan di Bali benar-benar harus di-back up penuh dana APBD. Dengan begitu, penanganan Lansia di Bali bisa maksimal. “Sekarang saya lihat masih banyak Lansia tidak terurus, karena belum maksimal kita tangani. Selain itu, dana juga kecil. Dalam Ranperda, kita perlu memasukkan draf pasal pengaturan dan penanganan Lansia dengan memberikan tunjangan kesejahteraan. Polanya bisa kerjasama subsidi silang dengan kabupaten/-kota se-Bali,” katanya. *nat
1
Komentar