Badung Terapkan Absensi Wajah
Pemkab Badung luncurkan terobosan dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
MANGUPURA, NusaBali
Mulai mulai 1 Oktober 2018 nanti, diterapkan sistem absensi scan wajah bagi seluruh PNS lingkup Pemkab Badung. Sistem absensi wajah ini ber-laku hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
Terkait rencana menerapkan absensi scan wajah ini, Pemkab Badung telah melakukan perekaman foto wajah seluruh PNS di Gumi Keris. Perekaman foto wajah tersebut dimulai dari pegawai di dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Badung, 20 Agustus 2018 lalu. Perekaman kemudian berlanjut ke OPD-OPD lingkungan Pemkab Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPK SDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, mengatakan total ada sekitar 488 unit alat absensi wajah yang dipasang Pemkab Badung. Tempat pemasangannya meliputi SD, SMP, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Kator Camat, Kantor Lurah/Desa, UPT, dan masing-masing OPD lingkungan Pemkab Badung.
Peralatan ini terdiri dari satu set perangkat manajemen absensi yang meliputi PC, switch, dan finger spot. Total anggaran untuk program absensi wajah ini mencapai sekitar Rp 10 miliar. Gede Wijaya mengatakan, perangkat absensi scan wajah ini sudah terpasang secara bertahap.
“Dari hasil koordinasi dengan Dinas Kominfo Badung, semuanya sudah siap. Mulai 1 Oktober 2018 nanti, seluruh PNS di Pemkab Badung sudah pakai absensi wajah,” jelas Gede Wijaya di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (28/9).
Disebutkan, penerapan absensi wajah ini berlaku pula bagi seluruh pegawai baik di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Sistem absensi wajah ini diberlakukan, karena diyakini dapat meningkatkan kedisiplinan PNS. Selain itu, absensi wajah ini sekaligus akan menentukan pula terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) masing-masing PNS lingkup Pemkab Badung.
Selama ini, pembayaran TPP bagi PNS lingkup Pemkab Badung sebesar 70 persen bersifat statis, dibayar rutin tiap bulan. Sisanya, 30 persen TPP bersifat dinamis, dengan rincian 15 persen dibayar tiap bulan berdasarkan absensi yang diverifikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasarkan realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diverifikasi Bagian Pembangunan Setda Badung.
Menurut Wijaya, penerapan absensi sistem sidik jari yang diterapkan sebelumnya, masih memiliki kelemahan, sehingga dilakukan terobosan menggunakan sistem absensi wajah. Kalau absensi sistem sidik jari, seorang PNS masih bisa menitipkan absensi melalui nomor absen pegawai lewat rekannya. Nomor absen tersebut cukup diketik manual di mesin fingerprint.
“Tapi, kalau absen dengan wajah tidak bisa dimanipulasi secara online. Semoga dengan program absensi wajah ini, mampu meningkatkan kedisiplinan pegawai,” tandas Wijaya sembari mengungkap jumlah PNS lingkup Pemkab Badung mencapai sekitar 8.000 orang.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Wayan Weda Dharmaja, yang menjadi leading sektor program, mengakui sistem absensi wajah ini akan resmi digunakan seluruh PNS mulai Senin (1/10) lusa. “Ya, mulai 1 Oktober nanti kita akan gunakan sistem abseni wajah,” papar Weda Dharmaja saat dikonformasi terpisah, Jumat kemarin.
Menurut Weda Dharmaja, keunggulan absensi wajah ini adalah bisa terpantau secara online melalui sebuah sistem. Ini juga yang membedakan dengan sistem absensi sidik jari yang diterapkan sebelumnya. Weda Dharmaja menegaskan, PNS yang sedang berkerja di lapangan pun tak perlu khawatir, karena akan disiapkan pula absensi khusus.
“Nanti akan dibuatkan titik kordinat untuk melakukan absen di lokasi tugas. Caranya, dengan menggunakan smartphone. Jadi, nanti ada aplikasi khusus,” terang birokrat asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Weda Dharmaja mengatakan, pemasangan perangkat absensi wajah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Sebab, ini erat kaitannya dengan penerapan e-Kinerja. “E-Kinerja, di situ sangat berpengaruh sekali dengan pembayaran TPP masing-masing pegawai. Nah, salah satu indikatornya adalah tingkat kehadiran yang terekam melalui absensi,” tandas Weda Dharmaja. *asa
Mulai mulai 1 Oktober 2018 nanti, diterapkan sistem absensi scan wajah bagi seluruh PNS lingkup Pemkab Badung. Sistem absensi wajah ini ber-laku hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
Terkait rencana menerapkan absensi scan wajah ini, Pemkab Badung telah melakukan perekaman foto wajah seluruh PNS di Gumi Keris. Perekaman foto wajah tersebut dimulai dari pegawai di dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Badung, 20 Agustus 2018 lalu. Perekaman kemudian berlanjut ke OPD-OPD lingkungan Pemkab Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPK SDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, mengatakan total ada sekitar 488 unit alat absensi wajah yang dipasang Pemkab Badung. Tempat pemasangannya meliputi SD, SMP, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Kator Camat, Kantor Lurah/Desa, UPT, dan masing-masing OPD lingkungan Pemkab Badung.
Peralatan ini terdiri dari satu set perangkat manajemen absensi yang meliputi PC, switch, dan finger spot. Total anggaran untuk program absensi wajah ini mencapai sekitar Rp 10 miliar. Gede Wijaya mengatakan, perangkat absensi scan wajah ini sudah terpasang secara bertahap.
“Dari hasil koordinasi dengan Dinas Kominfo Badung, semuanya sudah siap. Mulai 1 Oktober 2018 nanti, seluruh PNS di Pemkab Badung sudah pakai absensi wajah,” jelas Gede Wijaya di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (28/9).
Disebutkan, penerapan absensi wajah ini berlaku pula bagi seluruh pegawai baik di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Sistem absensi wajah ini diberlakukan, karena diyakini dapat meningkatkan kedisiplinan PNS. Selain itu, absensi wajah ini sekaligus akan menentukan pula terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) masing-masing PNS lingkup Pemkab Badung.
Selama ini, pembayaran TPP bagi PNS lingkup Pemkab Badung sebesar 70 persen bersifat statis, dibayar rutin tiap bulan. Sisanya, 30 persen TPP bersifat dinamis, dengan rincian 15 persen dibayar tiap bulan berdasarkan absensi yang diverifikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasarkan realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diverifikasi Bagian Pembangunan Setda Badung.
Menurut Wijaya, penerapan absensi sistem sidik jari yang diterapkan sebelumnya, masih memiliki kelemahan, sehingga dilakukan terobosan menggunakan sistem absensi wajah. Kalau absensi sistem sidik jari, seorang PNS masih bisa menitipkan absensi melalui nomor absen pegawai lewat rekannya. Nomor absen tersebut cukup diketik manual di mesin fingerprint.
“Tapi, kalau absen dengan wajah tidak bisa dimanipulasi secara online. Semoga dengan program absensi wajah ini, mampu meningkatkan kedisiplinan pegawai,” tandas Wijaya sembari mengungkap jumlah PNS lingkup Pemkab Badung mencapai sekitar 8.000 orang.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Wayan Weda Dharmaja, yang menjadi leading sektor program, mengakui sistem absensi wajah ini akan resmi digunakan seluruh PNS mulai Senin (1/10) lusa. “Ya, mulai 1 Oktober nanti kita akan gunakan sistem abseni wajah,” papar Weda Dharmaja saat dikonformasi terpisah, Jumat kemarin.
Menurut Weda Dharmaja, keunggulan absensi wajah ini adalah bisa terpantau secara online melalui sebuah sistem. Ini juga yang membedakan dengan sistem absensi sidik jari yang diterapkan sebelumnya. Weda Dharmaja menegaskan, PNS yang sedang berkerja di lapangan pun tak perlu khawatir, karena akan disiapkan pula absensi khusus.
“Nanti akan dibuatkan titik kordinat untuk melakukan absen di lokasi tugas. Caranya, dengan menggunakan smartphone. Jadi, nanti ada aplikasi khusus,” terang birokrat asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Weda Dharmaja mengatakan, pemasangan perangkat absensi wajah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Sebab, ini erat kaitannya dengan penerapan e-Kinerja. “E-Kinerja, di situ sangat berpengaruh sekali dengan pembayaran TPP masing-masing pegawai. Nah, salah satu indikatornya adalah tingkat kehadiran yang terekam melalui absensi,” tandas Weda Dharmaja. *asa
Komentar