Kejari Gianyar Sertijab Dua Kasi
Diminta Kawal 2 Penyidikan Dana Hibah
GIANYAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Perdata dan TUN) di Aula Kantor Kejari Gianyar, Jumat, (28/9). Pelaksanaan sertijab dipimpin Kajari Gianyar, Agung Mardiwibowo SH
Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat Made Endra Arianto mendapat promosi menjadi Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Jember, Jawa Timur. Kemudian digantikan pejabat baru Putu Gede Darmawan Hadi Saputra yang sebelumnya jaksa fungsional di Kejari Denpasar.
Sementara, Kasi Perdata dan TUN, Nengah Astawa dapat promosi sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar, digantikan I Made Juri jaksa fungsional di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Gianyar.
Kajari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan dengan dilantiknya pejabat yang baru diharapkan perkara-perkara yang sebelumnya belum terselesaikan dapat diteruskan dan segera diselesaikan oleh pejabat yang baru. Dalam penanganan-penanganan kasus, Kejari Gianyar mempunyai cara tersendiri dalam penanganannya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
“Dengan adanya memori serah terima jabatan ini otomatis tanggung jawab semua dari kasi yang lama beralih kepada pejabat yang baru. Otomatis pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai akan segera diselesaikan oleh kasi yang baru,” tambah Agung Mardiwibowo.
Kepada pejabat baru, Kajari Agung MW juga mengingatkan agar terus mengawal dan melanjutkan penyidikan kasus dana hibah PSSI dan penyidikan dana koperasi Desa Suwat. “Bahwa sudah ada teriakan ini. Otomatis tanggung jawab tindak pidana khusus ke yang baru. Pekerjaan yang belum selesai diselesaikan. Termasuk 2 penyidikan dana hibah PSSI dan penyidikan dana koperasi Suwat,” jelas Agung. “Penyidikan ini masih menunggu audit BPKP. Mungkin tak lama akan keluar. Untuk Suwat masih nunggu auditor independen,” imbuhnya. *nvi
Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat Made Endra Arianto mendapat promosi menjadi Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Jember, Jawa Timur. Kemudian digantikan pejabat baru Putu Gede Darmawan Hadi Saputra yang sebelumnya jaksa fungsional di Kejari Denpasar.
Sementara, Kasi Perdata dan TUN, Nengah Astawa dapat promosi sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar, digantikan I Made Juri jaksa fungsional di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Gianyar.
Kajari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan dengan dilantiknya pejabat yang baru diharapkan perkara-perkara yang sebelumnya belum terselesaikan dapat diteruskan dan segera diselesaikan oleh pejabat yang baru. Dalam penanganan-penanganan kasus, Kejari Gianyar mempunyai cara tersendiri dalam penanganannya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
“Dengan adanya memori serah terima jabatan ini otomatis tanggung jawab semua dari kasi yang lama beralih kepada pejabat yang baru. Otomatis pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai akan segera diselesaikan oleh kasi yang baru,” tambah Agung Mardiwibowo.
Kepada pejabat baru, Kajari Agung MW juga mengingatkan agar terus mengawal dan melanjutkan penyidikan kasus dana hibah PSSI dan penyidikan dana koperasi Desa Suwat. “Bahwa sudah ada teriakan ini. Otomatis tanggung jawab tindak pidana khusus ke yang baru. Pekerjaan yang belum selesai diselesaikan. Termasuk 2 penyidikan dana hibah PSSI dan penyidikan dana koperasi Suwat,” jelas Agung. “Penyidikan ini masih menunggu audit BPKP. Mungkin tak lama akan keluar. Untuk Suwat masih nunggu auditor independen,” imbuhnya. *nvi
Komentar