Krama Kasepekang Siap Mangening-ngening
Krama Desa Pakraman Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, menggelar paruman pada Redite Pon Dukut, Minggu (30/9) petang.
BANGLI, NusaBali
Paruman yang digelar rutin setiap bulan itu membahas krama kasepekang. Satu krama kasepekang karena tanpa alasan tidak ikut upacara mangening-ngening. Hasil pembahasan, krama yang kasepekang menyatakan kesiapannya mengikuti mangening-ngening dengan biaya sendiri.
Bendesa Pakraman Penarukan, I Nengah Reken, mengatakan Komang R yang tidak ikut upacara mangening-ngening diganjar sanksi kasepekang. Namun saat paruman adat, Komang R menyatakan kesanggupannya mengikuti mangening-ngening kembali. “Biaya upakara ditanggung oleh yang bersangkutan dan mangening-ngening akan digelar pada Kamis tanggal 4 Oktober,” ungkapnya. Mangening-ngening akan dilaksanakan di Pura Dalem Pulasari.
Nengah Reken menambahkan, Komang R beralasan tidak ikut mangening-ngening karena sedang berada di Denpasar. “Karena sudah siap melakukan upacara ini, sanksi kasepakang bisa dihindari,” tambahnya. Nengah Reken menjelaskan, upacara sacral mangening-ngening digelar pasca kasus terbakarnya motor milik krama setempat. Mangening-ngening digelar di Pura Dalem Pulasari, pada Tilem Katiga, Minggu (9/9). Ada sejumlah krama yang tinggal di luar desa tidak mengikuti upacara sakral itu. “Mereka yang tidak ikut wajib menyampaikan alasan. Bagi yang bekerja harus melampirkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi Komang R, 30, tidak mengikuti mangening-ngening, padahal tinggal di kampung,” ungkap Reken.
Komang R pun dianggap tidak mengidahkan awig-awig sehingga diganjar sanksi kasepekang. “Bagi krama yang belum mengikuti mangening-ngening diberikan kesempatan mengikuti kembali upacara itu,” jelasnya. Dalam paruman, Komang R mengatakan siap mengikuti mangening-ngening. Mangening-ngening tertuang dalam awig-awig, tujuannya menekan angka kriminalitas yang meresahkan krama pakraman. *es
Paruman yang digelar rutin setiap bulan itu membahas krama kasepekang. Satu krama kasepekang karena tanpa alasan tidak ikut upacara mangening-ngening. Hasil pembahasan, krama yang kasepekang menyatakan kesiapannya mengikuti mangening-ngening dengan biaya sendiri.
Bendesa Pakraman Penarukan, I Nengah Reken, mengatakan Komang R yang tidak ikut upacara mangening-ngening diganjar sanksi kasepekang. Namun saat paruman adat, Komang R menyatakan kesanggupannya mengikuti mangening-ngening kembali. “Biaya upakara ditanggung oleh yang bersangkutan dan mangening-ngening akan digelar pada Kamis tanggal 4 Oktober,” ungkapnya. Mangening-ngening akan dilaksanakan di Pura Dalem Pulasari.
Nengah Reken menambahkan, Komang R beralasan tidak ikut mangening-ngening karena sedang berada di Denpasar. “Karena sudah siap melakukan upacara ini, sanksi kasepakang bisa dihindari,” tambahnya. Nengah Reken menjelaskan, upacara sacral mangening-ngening digelar pasca kasus terbakarnya motor milik krama setempat. Mangening-ngening digelar di Pura Dalem Pulasari, pada Tilem Katiga, Minggu (9/9). Ada sejumlah krama yang tinggal di luar desa tidak mengikuti upacara sakral itu. “Mereka yang tidak ikut wajib menyampaikan alasan. Bagi yang bekerja harus melampirkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi Komang R, 30, tidak mengikuti mangening-ngening, padahal tinggal di kampung,” ungkap Reken.
Komang R pun dianggap tidak mengidahkan awig-awig sehingga diganjar sanksi kasepekang. “Bagi krama yang belum mengikuti mangening-ngening diberikan kesempatan mengikuti kembali upacara itu,” jelasnya. Dalam paruman, Komang R mengatakan siap mengikuti mangening-ngening. Mangening-ngening tertuang dalam awig-awig, tujuannya menekan angka kriminalitas yang meresahkan krama pakraman. *es
Komentar